Filsafat memainkan peran penting dalam setiap peradaban. Saat ini keragaman peradaban dan kebutuhan yang berkaitan erat untuk dialog di seluruh dunia telah menjadi semakin umum. Adalah baik bahwa masalah-masalah ini ditangani di Indonesia, di mana berbagai peradaban dan kecenderungan filosofis ditemukan. Sistem filosofis masyarakat Indonesia yang dikenal luas sebagai ideologi Pancasila dapat didefinisikan sebagai refleksi kritis dan rasional tentang negara Indonesia dan realitas budaya bangsa untuk mendapatkan poin utama dari pemahaman butir-butir Pancasila yang mendasar dan komprehensif.
Dengan kata lain, Sejarah kalahiran pancasila didefinisikan sebagai filosofi karena itu adalah hasil dari refleksi mendalam dari para pendiri bangsa Indonesia yang menuangkannya dalam suatu sistem. Artikel ini akan mengulas tentang pengertian filsafat pancasila, karakteristik, prinsip, dan contohnya.
Filsafat Pancasila
Pemahaman umum tentang Pancasila adalah suatu bentuk pemikiran terdalam orang Indonesia tentang diri mereka dan kemudian dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai fakta, norma hukum dan arti nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan terbaik yang sesuai dengan kehidupan dan kepribadian masyarakat Indonesia.
Filsafat Pancasila bisa digolongkan sebagai filsafat praktis, yang artinya filosofi Pancasila bukan hanya mengandung pemikiran fundamental, tapi juga digunakan untuk membimbing cara hidup (Weltanschauung) masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa dengan menggunakan Pancasila sebagai cara hidup, orang Indonesia dapat mencapai kebahagiaan spiritual dan fisik mereka, baik di dunia ini maupun di akhirat karena pada dasarnya pancasila menjadi landsan dasar kehidupan.
Pengertian Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasila adalah hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia.
Filsafat Pancasila merupakan penggunaan butir-butir pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bernegara. Pada dasarnya, Pancasila sebagai filsafat ialah perluasan manfaat yang bermula sebagai dasar dan arti ideologi, kemudian merambah sampai produk filsafat (falsafah).
Pancasila sebagai produk filsafat artinya Pancasila digunakan sebagai pandangan hidup dalam kegiatan praktis. Hal tersebut menunjukkan bahwa Filsafat Pancasila memiliki fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat juga dapat dapat diartikan bahwa pancasila mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang bisa menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Hal yang menjadi dasar pernyataan tersebut adalah karena pada hakikatnya Pancasila mempunyai sistem nilai (value system) yang diperoleh dari penggalian dan pengejawantahan nilai-nilai luhur mendasar dari kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah.
Selain itu, Pancasila juga berakar dari unsur-unsur kebudayaan dari luar yang sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itulah yang kemudian ditangkap sebagai hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para tokoh pendiri bangsa (The Founding Father) Indonesia dan merumuskannya dalam suatu sistem dasar negara yang diatasnya berdiri sebuah Negara Republik Indonesia.
Pengertian Filsafat Pancasila Menurut Para Ahli
Adapun definisi filsafat Pancasila menurut para ahli, antara lain:
-
Soekarno
Ir. Soekarno mengembangkan filosofi Pancasila dari tahun 1955 hingga pemerintahannya berakhir pada tahun 1965. Ketika itu Soekarno selalu menyatakan bahwa filosofi asli Indonesia adalah Pancasila. Nilai-nilai Pancasila diambil dari budaya dan tradisi Indonesia, serta akulturasi dari India (Hindu-Budha), Barat (Kristen), dan Arab (Islam).
Beliau juga berpendapat bahwa (Ketuhanan) adalah asli berasal dari Indonesia (keadilan sosial) terinpirasi dari konsep ratu adil, Soekarno tidak pernah menyinggung atau memprogandakan (persatuan), selanjutnya bahwa Soekarno merupakan pemikir pancasila yang menyatukan para pemikir-pemikir terdahulu.
-
Soeharto
Soeharto berpendapat bahwa filsafat Pancasila telah mengalami proses Indonesianisasi. sebgaia presiden ke dua Soeharto berpendapat Semua sila asli Pancasila diangkat dari budaya Indonesia dan kemudian diterjemahkan ke dalam rincian lebih lanjut dari butir Pancasila.
-
Muh. Yamin
Dalam bukunya Nsakah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Muh. Yamin menyebutkan bahwa ajaran Pancasila tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafat. Hakikat filsafatnya ialah satu sinthese fikiran yang lahir dari antithese fikiran. Pertentangan pikiran dapat melahirkan perpaduan pendapat yang harmonis, sama halnya dengan ajaran Pancasila, satu sinthese negara yang lahir dari pada satu anithese.
Pada kalimat pertama dari mukadimah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berbunyi: bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa. Oleh sebab itu penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai atau bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Kalimat pertama tersebut merupakan kalimat antithese. Ketika antithese tersebut hilang maka lahirlah kemerdekaan. Dan kemerdekaan itulah yang kita akan susun menurut ajaran filsafat Pancasila.
-
Ruslan Abdulgani
Ruslan Abdulgani mengemukakan pendapat bahwa Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia, serta berpendapat bahwa pancasila merupakan pandang hidup.
-
Notonagoro
Notonagoro mengartikan bahwa Filsafat Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
-
Soediman Kartohadiprodjo
Dalam bukunya yang berjudul Beberapa Pikiran sekitar Pancasila, beliau berpendapat bahwa Pancasila disajikan sebagai pidato untuk memenuhi permintaan memberikan dasar filsafat negara, maka disajikan Pancasila sebagai filsafat.
dari pengertian filsafat pancasila menurut para ahli adalah pancasila bagian dari filsafat Negara (staats-filosofie) Oleh sebab itu, bisa dimengerti, bahwa filsafat Pancasila dibawakan sebagai inti dari hal-hal yang berkaitan dengan manusia, dikarenakan negara adalah manusia serata organisasi manusia.
Beliau mengira bahwa Pancasila adalah ciptaan Ir. Soekarno,. Namun Ir. Soekarno menolak disebut sebagai pencipta Pancasila, tapi mengatakan bahwa Pancasila ialah isi jiwa bangsa Indonesia, sehingga bila suatu filsafat itu ialah isi jiwa suatu bangsa, maka filsafat itu merupakan filsafat bangsa yang bersangkutan, yang dalam hal ini Pancasila itu adalah filsafat bangsa Indonesia.
Jadi Soediman Kartohadiprodjo memberikan penegasan bahwa Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia yang didasarkan atas ucapan Bung Karno yang mengatakan bahwa Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia dan juga sebagai pandangan hidup.
Karakteristik Filsafat Pancasila
Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan berbegara bagi bangsa Indonesia memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
-
Sila-sila dalam Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh
Artinya sila-sila dalam Pancasila saling menjiwai satu sama lain. Misalnya Sila pertama Pancasila yang berkaitan dengan ketuhanan yang maha esa mendasari dan menjiwai sila dalam Pancasila yang selanjutnya.
Sila kedua Pancasila yang didasari oleh sila pertama mendasari sila-sila berikutnya. Hal yang sama berlaku juga pada sila-sila yang lainnya. Akibat dari hal ini adalah pengamalan dari nilai-nilai dasar Pancasila harus dalam satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya.
-
Pancasila sebagai suatu substansi
Maksudnya adalah yaitu unsur-unsur pengamalan Pancasila berasal dari Pancasila itu sendiri. Hal tersebut berarti bahwa setiap upaya pengamalan Pancasila harus memperhatikan Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila memiliki tiga nilai yang harus diperhatikan, yaitu nilai dasar, nilai praktis, dan nilai material. Ketiga nilai tersebut mempunyai sifat yang berbeda berdasarkan kelenturannya dalam menghadapi perubahan zaman.
- Pancasila sebagai suatu realita
Maksudnya adalah Pancasila ada di dalam diri setiap rakyat Indonesia sebagai suatu kenyataan dalam hidup bangsa. Pancasila akan terus mengalami perkembangan, tumbuh, dan hidup, dalam kehidupan sehari-hari dari bangsa Indonesia.
Pada dasarnya karakteristik yang satu ini adalah yang paling lekat dengan rakyat Indonesia, karena Pancasila benar-benar menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, salah satu hak dan kewajiban warga negara ialah menaati dan mengamalkan Pancasila.
-
Monotheis Religius
Maksudnya adalah negara Indonesia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana yang tertuang dalam sila pertama Pancasila. Monotheisme atau Tuhan yang esa telah disebutkan di dalam sila pertama tersebut.
Urusan keagamaan adalah salah satu tanggung jawab pemerintah dalam artian pemerintah harus menjamin bahwa kehidupan beragama di Indonesia bisa terjamin ketertiban dan keamananannya. Jaminan itu juga harus menyertakan aspek keharmonisan di antara agama yang satu dengan agama yang lainnya.
-
Monodualis dan monopluralis
Secara harfiah, monodualis dapat diartikan sebagai dwi tunggal. Hal tersebut berkenaan dengan sifat dasar manusia yang dwi tunggal, yaitu manusia adalah makhluk individual yang sekaligus merupakan makhluk sosial. Hal itu secara tersirat terkandung dalam Pancasila.
Pancasila juga mempunyai karakteristik monopluralis, artinya sebagai kesatuan yang jamak atau berbeda-beda. Mono dapat diumpamakan sebagai bangsa dan negara Indonesia, sedangkan pluralis bisa disamaartikan dengan keanekaragaman yang dimiliki oleh seluruh komponen bangsa ini, baik yang berupa keanekaragaman suku, agama, ras, adat, dan lain sebagainya.
Karakteristik monopluralis telah diwujudkan pula dalam semboyan negara kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu jua. Beragam kekayaan yang ada di Indonesia harus senantiasa dirawat dan salah satu cara yang paling tepat untuk merawat keanekaragaman tersebut adalah dengan menaati segala hal yang diatur oleh Pancasila.
Prinsip Filsafat Pancasila
Berikut ini beberapa prinsip Filsafat Pancasila sebagaimana kausa yang disampaikan oleh kausa Aristoteles, antara lain:
-
Kausa Material: Pancasila Diambil dari Nilai Sosial dan Budaya Bangsa Indonesia
Artinya prinsip Pancasila digali dari nilai dan norma yang ada di dalam bangsa Indonesia, bukan dari bangsa yang lainnya. Ada begitu banyak keanekaragaman yang bisa kita temukan di Indonesia. Tiap-tiap keanekaragaman tersebut dijadikan satu dalam rumusan Pancasila.
Pancasila mencakup segala perbedaan yang ada di Indonesia dan menyatukannya agar bangsa ini bisa hidup dengan baik serta bisa mencapai tujuan pembangunan nasional yang dimiliki olehnya.
Dengan mengambil prinsip dari nilai dan norma yang ada di Indonesia, maka pelaksanaan Pancasila menjadi lebih mudah diterima dan mudah untuk dilaksanakan. Hal tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya menjaga keutuhan NKRI. Pancasila menjadi salah satu sarana persatuan dan kesatuan bangsa ini tetap terjaga.
-
Kausa Formalis: Pancasila Tercantum Secara Resmi dalam UUD 1945
Artinya, Pancasila telah tercantum dalam Pembukaan UUD’45 sehingga menjadikan keberadaannya resmi atau formal sebab telah memenuhi syarat kebenaran formal. Hubungan antara Pancasila dan UUD menjadi salah satu prinsip Pancasila di Indonesia.
Keududukan Pancasila sebagai dasar negara harus dipertegas legitimasinya. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mencantumkan rumusan Pancasila di dalam UUD 1945 yang merupakan konstitusi atau sumber hukum tertinggi di Indonesia. Berdasarkan sejarah UUD, kita bisa mengetahui bahwa rumusan Pancasila yang pertama bukan tercantum di dalam UUD 1945, tapi di dalam Piagam Jakarta.
Tercantumnya Pancasila di dalam UUD 1945 membuat Pancasila tidak diragukan lagi sebagai dasar negara. Meskipun dalam pelaksanaannya ada banyak kejadian dalam sejarah Indonesia yang menolak prinsip filsafat Pancasila. Misalnya adalah pemberontakan G30SPKI. Saat pemeberontakan sudah berhasil ditumpas, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
-
Kausa Efisiensi: Rumusannya Tepat dengan Bangsa Ini
Kausa efisiensi artinya segala ketepatan yang dilakukan oleh BPUPKI dan PPKI dalam merancang dan merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam KBBI efisiensi artinya ketepatan cara, usaha, dan kerja dalam menjalankan sesuatu dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya.
Keberadaan dasar negara mulai direncanakan semenjak pidato pembukaan sidang pertama BPUPKI oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua. Dalam pidatonya, beliau mempertanyakan, apa yang akan menjadi dasar negara dari Indonesia?. Sejak saat itu, para pendiri bangsa mulai memikirkan ide terkait dasar negara.
Hingga akhirnya, ide tentang dasar negara tersebut ditampung dan dirumuskan oleh panitia sembilan dari BPUPKI. Hal tersebut menunjukkan adanya ketepatan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Di sisi lain, Pancasila sudah mempunyai rumusan yang tepat dan sesuai dengan karakteristik dan tujuan bangsa ini.
-
Kausa Finalis: Isinya Sesuai Dengan Tujuan
Kausa finalis artinya yaitu semua rumusan Pancasila berhubungan dengan tujuan dari keberadaan Pancasila itu sendiri. Adapun tujuan keberadaan Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila bisa dikatakan sebagai dasar negara yang mendekati sempurna, karena di dalamnya telah tercantum semua dasar yang dibutuhkan oleh suatu negara, terutama Indonesia, untuk menjadi sebuah negara yang berpihak kepada rakyatnya.
Contoh Filsafat Pancasila
Beberapa contoh penerapan filsafat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat yang mudah ditemukan, antara lain sebagai berikut;
-
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Ketuhanan yang Maha Esa adalah salah sila pertama yang misalnya dalam keseharian contohnya sebegai berikut;
- Mempunyai satu agama dan menjalankan peribadatan sesuai agama yang dianut.
- Menjaga toleransi atau saling hormat menghormati antarumat beragama agar tercapai kedamaian dan kenyamanan bersama.
-
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Sila kemanusiaan ini sendiri bisa diberikan dalam contoh sila 2 Pancasila yang secara spesifik memberikan pandangan umum kepada masyarakat dan pemerintaha, antara lain;
- Menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras, dan adat istiadat (SARA)
- Menjaga keseimbangan dalam hal pelaksanaan hak dan kewajiban. Jangan sampai hak dan kewajiban kita mencederai hak dan kewajiban orang lain.
-
Sila Persatuan Indoensia
Contoh sila ketiga Pancasila ini., misalnya saja adalah sebagai berikut;
- Cinta pada tanah air untuk menjaga persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat karena menyadari bahwa kita bertanah air yang satu, Indonesia.
- Berusaha untuk menghasilkan prestasi yang dapat membanggakan bangsa Indonesia baik di tingkat nasional maupun internasional.
-
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat/Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Contoh yang dimaksud dalam sila ke-4 Pancasila ini, antara lain;
- Mengutamakan pengambilan keputusan dengan arti musyawarah mufakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dalam kehidupan kita, apabila hal tersebut berkenaan dengan kepentingan dua orang atau lebih.
- Menghormati hasil musyawarah sekalipun bertentangan dengan pendapat kita dan melaksanakannya dengan sepenuh hati.
-
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Contoh yang termasuk dalam sila 5 Pancasila ini, antara lain sebagai berikut;
- Senantiasa berusaha sebaik mungkin untuk membantu orang-orang yang sedang dilanda kesulitan.
- Berani memperjuangkan keadilan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain dan membantu orang lain untuk memperjuangkan keadilan.
Itulah tadi serangkaian artikel yang memberikan penjelasan kepada segenap pembaca terkait dengan pengertian filsafat pancasila menurut para ahli, karakteristik, prinsip, dan contohnya di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat,