Setiap bangsa-bangsa yang merdeka secara de facto dan de jure, senantiasa memiliki ideologi yang menjadi ciri khas dari bangsa setempat. Ideologi ini sendiri tidak hanya menjadi dasar pelaksanaan sebuah negara, tetapi juga menjadi pedoman dan pegan hidup bagi hak dan kewajiban warga negaranya. Sebagai penjelasan lebih lanjut, dalam artikel ini akan mengulas tentang pengertian ideologi Pancasila, ciri, fungsi, sifat, dan contohnya.
Ideologi
lstilah ideologi pada dasarnya berasal dan bahasa Yunani yang pertama kali digunakan oleh seorang filsuf Prancis bernama Antoine Destult de Tracy. Menurut Antoine Destult de Tracy, ideologi dalam bahasanya berasal dari kata edios atau idem dan logia atau logos. Edios atau idem artinya bentuk atau melihat. Adapun logia atau logos berarti kata atau ajaran.
Dalam bahasa yunani, ideologi berasal dan kata idea yang berarti gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Ideologi juga diartikan sebagai ilmu, doktrin, atau teori yang diyakini kebenarannyaa dan disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaan.
Seorang pakar politik Indonesia yang bernama Dr. Alfian membenikan definisi ideologi sebagai filsafat yang berisi serangkaian nilai atau sistem dasar yang menyeluruh dan mendalam serta dimiliki oleh suatu bangsa sebagai wawasan dan pengetahuan itu dapat dijadikan segudang ilmu yang nantiny akan di ajarkan kepada orang lain.
Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang menjadi dasar dalam menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya dan yang menentukan tingkah Iaku politik.
Ideologi Pancasila
Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Oleh karena itu, sering dikatakan bahwa dasar hukum Pancasila ialah serangkaian keyakinan secara nasional. Hal ini ditegaskan dalam Ketetapan MPR Nomon XVIII/MPRI 1998, bahwa Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mempunyai dua kedudukan sekaligus yaitu sebagal dasar negara dan ideologi nasional dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi nasional bermakna sebagai ideologi yang memuat cita-cita dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila yang dipergunakan sebagai keyakinan dalam mengintegrasikan secara nasional senantiasanya bersifat integralistik yang artinya suatu paham terhadap hakekat negara yang dari pada sejarah proses kehidupan yang dilakukan pada masa lampau dan dikolaborasikan pada masa sekarang.
Pengertian Ideologi Pancasila
Pengentian ideologi pancasila adalah kekuasaan yang diberikan kepada negara (pemerintah dan rakyat) Indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan ras masyarakat tertentu saja, melainkan milik bangsa Indonesia secara keseluruhan. Maka dari itu ideologi pancasila ini wajid untuk dijadikan sebagai landasan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya.
Konsekuensi Pancasila sebagai ideoIogi nasional adalah Pancasila dijadikan pedoman dalam menentukan tata pemerintahan lndonesia. Pancasila juga harus menjiwai berbagai konstitusi dan perundang-undangan nasional dalam hal penegakan aturan hukum dan pelaksanaan tata pemerintahan.
Ciri Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia, mengandung lima nilai-nilai pancasila yang mengandung ciri yang telah menjadi unsur terbentunya sebuah pahan, antara lain karakteristik ideologi pancasila tersebut adalah sebagai berikut;
-
Mengandung Nilai
Karakteristik pertama yang ada dalam Pancasila ialah mengandung serangkaian sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan Nilai-nilai yang terkandung dalam fungsi Pancasila merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
-
Konsensus Bersama
Ciri kedua yang dijalankan dalam Pancasila ini selalalu didasari pada serangkaian penerapan dalam sistem nilai atas kepercayaan masyarakat, yang sepenuhnya dalam kategori ini bermakna atas kesepakatan yang dijalankan untuk komitmen hidup bersama.
-
Kesepakatan
Sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila telah diakui sebagai kebaikan serta kebenarannya dalam mempertahankan dan membentuk Indonesia. Melalui proses dalam perkembangan inilah secara khusus, sejarah bangsa tidak akan terlahir tanpa adanya peranan dari kesepakatan para pendiri negara (the founding father). Hal ini sejalah dengan sejarah lahirnya Pancasila itu sendiri.
-
Kekuatan Integritas Nasional
Sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki ciri dalam psikologis yang berusaha untuk dapat tumbuh serta mampu dibentuk dalam pengalaman untuk hidup bersama sebagai perjalanan sejarah dalam menciptakan kesatuan atas tujuan yang diinginakan.
Unsur yang terkadung dalam sistem nilai yang Pancasila telah memperoleh kekuatan konstitusional yang dipergunakan sebagai dasar negara sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara, bahkan lebih dari itu semua karapkali Pancasila dipergunakan sebagai contoh identias nasional Indonesia.
-
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Indonesia
Bangsa Indonesia yang telah meyakini kebenaran ideologi Pancasila akan mengundung berbagai peranan, oleh karena itulah, ideologi Pancasila ini kerapkali dijadikan sebagai dasar, pandangan, atau landasan bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, ideologi Pancasila mempunyai fungsi dan peranan penting bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Fungsi ideologi Pancasila bagi kehidupan dalam setiap lini kekuasaan bangsa dan negara Indonesia sebagai berikut;
- Pancasila memberkan aturan konsitusi atas konsesus untuk dapat mengakomodir serangkaian perilaku yang dijalankan oleh segenap masyarakat.
- Pancasila dijadikan sebagai pokok-pokok dalam menjalankan kehidupan, sehingga mampu menjadikan solidaritas sosial yang ada di Indonesia.
- Pancasila memiliki fungsi untuk menjadi motivasi dalam kehidupan bernegara, sehingga daam konsep sederahannya akibat kondisi inilah seseorang bertindak tidak secara individual untuk mewujudkan cita-cita yang diharapkan.
Selengkapnya, baca; Fungsi Pancasila bagi Masayarakat Indonesia dan Contohnya
Sifat Ideologi Pancasila
Sifat yang melakat pada Pancasila ialah sebagai ideologi terbuka, artinya Pancasila disini memiliki nilai-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, tetapi dalam praktik sehari-hari Pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya. itulah salah satu mengapa hingga kini ideologi di Indonesia tidak bisa dirubah oleh ideologi apapun.
Pancasila yang diyakini sebagai ideologi secara nasional terrefrensi dari serangkaian pandangan hidup atas kepentingan bangsa dan falsafah yang terdapat di dalam masyarakat Indonesia. Dengan demikianlah, secara khususnya ideologi Pancasila yang menjadi identitas Indonesa dapat berkembang untuk mendorong kecerdasan kehidupan.
Contoh Pengamalan dalam Ideologi Pancasila
Beragam kegiatan masyarakat yang dapat dijadikan sebagai pedoman pengamalan di dalam penerapan ideologi Pancasila, diantaranya adalah sebagai berikut;
Pengamalan dalam sila pertama yang merupakan subjek pandangan tentang beragama, contohnya saja prilaku menghargai toleransi yang menjadi identitas pemersatu masyarakat. Kehidupan Indonesia yang menjadi corak dalam pandangan ini dilakukan dengan penghargaan terhadap perbedaan beragama. Beribadang sesuai dengan agama masing-masing adalah salah satu cerminan sila yang pertama.
Contoh lainnya, yang menjadi kegiatan dalam penarapan ideologi Pancasila yang kedua ialah kegiatan saling tolong menolong masyarakat, baik untuk menuntaskan beragam persoalan kehidupan ataupun disaat melakukan kebijakan yang dilakukan oleh sistem pemerintahan.
Contoh prilaku lainnya yang menjadi pedomana dalam penerapan ideologi Pancasila ketiga ini ialah menjaga persatuan dalam masyarakat, artinya tidak membuat gaduh dan beban dalam hidup. Sehingga secara kesadaran kondisi ini menjadi cikal bakal atas persatuan masayrakat. Menjaga persatuan dan kesatuan adalah salah satu pengamalan nilai pancasila yang ketiga yang gunanya untuk mempersatukan bangsa.
Kegiatan yang bisa dijadikan sebagai pengamalan atas ideologi Pancasila dalam sila ke empat ini misalnya saja menjalankan prilaku musyawarah mufakat untuk mennentukan kebijakan-kebijakan dalam kelompok serta mengenyampingkan prilaku mementingkan diri sendiri. Kegiatan gotong royong ini juga dapat mencerminkan sila ke empat untuk diimplementasikan.
Terakhir, yang menjadi salah satu ciri khas dalam penerapan ideologi Pancasila ialah keadilan sosial bagi Rakyat Indonesia. Artinya, dalam pandangan inilah setiap warga negara khususnya para dewan pembangku kebijakan menyetarakan pembangunan-pembangunan yang ada di Indonesia, secara keseluruhan. Baik yang dilakukan lembaga legistatif, lembaga eksekutif, ataupun lembaga yudikatif dalam sistem demokrasi.
Demikianlah penjelasan dan pembahasan secara lengkap tentang pengertian ideologi Pancasila, ciri, fungsi, sifat, dan contohnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan menmabah pengetahuan bagi segenap pembaca yang mendalami materi.