Setiap masyarakat Indonesia yang telah berstatus sebagai WNI resmi memiliki serangkaian hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Hal inilah sangat dignifikan diketui oleh semua pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara negara, masyarakat, dan lain sebaginya yang ternyata memiliki peranan tersendiri dalam mengamalkan arti UUD 1945.
Hak dan Kewajiban Warga Indonesia
Hak serta kewajiban yang dimiliki WNI selama tinggal di Indonesia atau di luar negri akan tercermin dari tingkah lakunya yang mengahargai serangkaian konsensus serta komitmen untuk hidupan bersama-sama dan menjadi identitas nasional.
Seseorang akan memperoleh Hak-haknya tentusaja setelah melakukan kewajiban yang termuat dalam Undang-Undang Dasar. Jika hanya menuntut hak akan tetapi meninggalkan kewajiban sama saja dengan wujud ketidakadilan yang dilakukannya. hak dan kewajiban warga negara tertuang pada pasal 27 sampai 34.
Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pengertian hak dan kewajiban warga negara adalah kuasa yang dimiliki seseorang untuk mendapatkan atau menerima yang semestinya menjadi bagiannya. Kondisi ini akan senantiasanya dituntut semua orang dalam menyelerasakan keseimbangan sosial dalam masyarakat baik dalam kehidupan maupun tata berperilaku.
Akan tetapi perlu untuk diingat tanpa menjalankan kewajiban yang tercermin dalam prilakunya keseharian, janganlah sesekali menuntut adanya hak. Sebab hal ini membuktikan bahwa dirinya bagian dari pada dzolim (tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya). Untuk itu hak sering kali memuat tentang apa yang kita dapatkan.
Penjelasan mengenai definisi kewajiban dan hak warga negara diatas, dirujuk dari penjelasan ahli salah satunya ialah Prof. Dr. Notonagoro sebagai salah satu praktisi ahli hukum yang ada di Indonesia. Oleh karena demikianlah sebelum Amendeman UUD 1945 ataupun setelahnya mengenai hak-hak ini diatur secara jelas dan harus dijalankan semua orang, tanpa terkecuali.Hak dan kewajiban warga negara dalam demokrasi adalah salah satu hal yang harus dipunyai oleh semua warga negara.
Hak Dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam Undang-Undang 1945
Berikut inilah beberapa konsensus universal yang diatur dalam Amandemen UUD 1945 tentang, hak dan kewajiban WNI. Antara Lain;
-
Hak Warga Negara Indonesia
Diantaranya;
- Setiap WNI memiliki Hak untuk dapat mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak (berkecukupan).
- Setiap WNI berhak untuk hidup dan berhak atas tujuannya dalam mempertahankan hidup.
- Setiap Warga Negara memiliki hak dalam membentuk dan melanjutkan keturunan dengan syarat melakukan perwinan yang legal.
- Setiap Warga Negara berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya (primer)
- Setiap Warga Negara berhak memperoleh pendidikan serta mendapatkan medapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Setiap masyarakat Indonesia berhak untuk mendapatkan lapangan pekerjaan serta mendapat imbalan yang adil.
- WNI memiliki hak atas kebebasan untuk meyakini serangkaian kepercayaan.
- Setiap WNI berhak untuk menyatakan sikap yang sesuai dengan hati nuraninya selama tidak menganggu ketertban nasional.
- Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan kedudukan yang sama dalam peradilan (hukum)
- Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hal mendapatkan serangkaian perlindungan yang diberikan negara kepada dirinya, keluarga, kehormatan, martabat dan segenap harta benda yang telah menjadi tanggungjawabnya.
- Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk memeluk agama serta berhak dalam menjalankan ibdah yang sesuai dengan agamanya.
- Setiap masyarakat Indonesia sepenuhnya berhak untuk melakukan sikap berkomunikasi dengan masyarakat lain yang ada di luar negri, dalam upaya mendapatkan serangkaian informasi untuk kemajuan dirinya pribadi dan lingkungan sosialnya.
- Setiap memiliki Hak dalam melangsungan hidup, hak untuk tumbuh, dan mememiliki hak dalam berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan atau kriminalitas.
- Setiap memiliki hak untuk dapat memperoleh kesempatan yang sama dari program pemerintahan.
- Setiap memiliki hak untuk mennetukan status kewarganegaraan.
- Warga Negara Indonesia memiliki hak untyuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat memalui layanan kesehatan yang menjadi program pemerintah.
-
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Yaitu;
- WNI wajib ikut mengikti serangkaian agenda dalam upaya nasionalisme (pembelaan negara).
- Setiap warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam mata hukum
- Setiap WNI memiliki hak sama untuk menjadi bagian dari sisitem pemerintahan
- Setiap WNI diharuskan untuk mampu menjunjung aturan yang telah dipustuskan secara nyata oleh pemerintahan.
- Setiap WNI memiliki kewajiban senantiasa menghormati HAM warga negara asing
- Setiap warga Indonesia berkewajiban untuk ikut pertahanan dan keamanan seluruh Wilayah Negara Indonesia.
- WNI memiliki serangkaian kewajiban untuk menjalankan segala sisitem pendidikan yang menajdi keputusan secara nasional.
- Setiap WNI memiliki rasa tangung jawab dan berkewajiban dalam mematuhi aturan hukum dan pemerintahanan yang sah.
- Setiap WNI memiliki kewajiban untuk menghargai kebebasan beribadah yang dianut oleh kayakinan lain.
Dari serangkaian penjelasan tentang tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam UUD 1945 diatas, dapatlah dikatakan bahwa kebesaan dengan batasan-batasam tertentu setiap masyarakat akan selalu didukung untuk memunculkan postensi yang ada dalam dirinya. Dalam aspek inilah keterbukaan Indonesia senantiasa menjadi negara yang berdaulat dengan tidak melanggar kebijakan-kebijakan yang telah disepakati.
Karakteristik Hak Dan Kewajiban Warga Negara
Beragam ciri khas yang menjadi hak dan kewajiban seseorang dalam berekpresi di Indonesia, antara lain;
-
Agama
Aspek agama yang dianut masyakat Indonesia dan diakui legalitasnya ada 6 Agama, antara lain Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Konfhuchu. Keyakinan ini secara hukum mendapatkan perlindungan serta diberikan ha katas melaksanakan agamanya. Agama adalah peraturan tentang cara hidup lahir dan batin, agama juga termasuk dalam nasihat.
Aspek lain yang menjadi peranan dalam hak dan kewajiban warga negara ini ialah dalam memperoleh pendidikan. Jaminan negara sangat terbuka bagi setiap orang untuk mendapatkan pendidikan lebih baik, dengan adanya kondisi inilah peran serta pemerintah memberikan opsi kepada masyarakat untuk mendorong pendidikan diberbagai tingkatan, dengan seperangkat beasiswa yang diberikan.
-
Keluarga
Ciri yang kedua dalam pemberian hak dan kewajiban warga negara Indonesia ialah mendoronh setiap individu untuk melanjutkan keturunannya. Dalam kajian inilah setiap orang diajurkan untuk memilih pasangan yang sah di mata hukum dan legal menurut agama. Lingkungan Keluarga adalah lembaga sosial pertama yang dikenal anak. dalam keluarga anak.
-
Umum
Memperoleh kepentingan umum dalam pemberian hak dan kewajiban warga negara sangat diperlukan oleh masyarakat. Kepentingan ini misalnya saja mencangkup tentang peranan masyarakat dalam memperoleh komunikasi, kesehatan, dan mendapatkan pekerjaan secara ekonomi.
Fungsi Hak Dan Kewajiban Warga Indonesia
Adapun dari tingkatannya, peranan yang diberikan untuk koredor hak dan kewajiban masyarakat Indonesia ini, antara lain sebagai berikut;
- Menjaga Intergasi Nasional, proses penjagaan integrasi nasional akan memunculkan opsi untuk hidup bersama masyarakat lain yang berbeda suku, budaya, dan lain sebaginya. Dengan cerminan pemerian hak serta kewajiban yang sama mampu mendorong intergasi nasional secara menyeluruh.
- Nasionalisme, peranan lainnya tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang harus diakui ialah memberikan dorongan untuk mencintai kondisi negara dalam bentuk apapaun. Sehingga upaya ini dapat menajdi salah satu solusi masyaraat dalam mempertahankan keutuhan bangsa. Nasioanlisme adalah paham tentang ajaran untuk mencintai bangsa dan tanah air. Integrasi nasional dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat majemuk.
- Perdamaian, fungsi diberikannya hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang lainnya ialah tentang peranan perdamaian yang mendoron terciptakan tujuan kebersamaan. Proses perdamaian inilah menjadi simbul utama dalam penyetaraan hak dan kewajiban.
- Mendorong Kamajuan, peranan yang dilakukan dalam menyepakati hak dan kewajiban lainnya ialah mendorkng kemajuan. Langkah ini dilakukan masyarakat Indonesia dengan cara mendukung sistem pemerintahan. Mislanya saja ikut menjadi pengawas dalam tugas dan Wewenang DPR, Tugas MPR, dan lembaga negara lainnya.
Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945
Contoh beragam kasus-kasus yang bisa menjadi simbul dalam penerapan hak dan kewajiban warga negara Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 sampai 34, antara lain;
-
Hak Hidup
Hak warga negara untuk hidup tercantum dalam pasal 28 A Undang-Udang Dasar (UUD) 1945, misalnya saja untuk melakukan aktivitas keseharian pekerjaan menjadi peranan penting manusia. Dalam hal inilah setiap WNI berhak mendapatkan pekerjaan serta upah dari kapasitasnya dalam pekerjaan tersebut. Apabila ada seseorang menggangu atau merasa terintiminasi bisa melaporkannya dala, konsitusi Indonesia.
-
Perilaku Sama di Mata Hukum
Contoh lainnya mengenai penarapan pasal 28D ayat 1 dalam UUD 1945 adalah prilaku sama dimata hukum, hal ini berkaitan dengan fungsi hukum yang tidak boleh tebang pilih dalam menjalankan aturan, baik untuk masyarakat ataupun untuk rakyat itu sendiri.
-
Wajib Membela Negara
Yang menjadi contoh kasus dalam hak dan kewajiban selanjutnya terdapat dalam Pasal 27 ayat 3 dalam UUD 1945. Dalam pasal inilah setiap WNI wajib membela negaranya baik saat di dalam negri atupun di Luar Negri. Peranan ini dinginkan semua pihak, lantaran warga negara menjadi pemilik dalam keutuhan NKRI.
-
Wajib Menghormati HAM
Kewajiban yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia selanjutnya diterapkan dalam Pasal 28 J ayat 1 dalam UUD 1945 yang menyebutkan setiap WNI memiliki peranan untuk selalu menghormati HAM, baik untuk warga Indonesia dan masyarakat asing. Atas dasar inilah setiap orang dilarang keras untuk melakukan beragam pengucilan yang disertai dengan ancaman. Selengkapnya, baca; Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
Demikianlah serangkaian penjelasan mengenai pengertian hak dan kewajiban warga negara Menurut UUD 1945, baik karakteristik, fungsi, dan contohnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan menambah edukasi mendalam bagi segenap pembaca sekalian.