Nilai Instrumental Pancasila dan Contoh Perwujutannya

Diposting pada

Contoh Nilai Instrumental Pancasila

Dalam setiap bentuk negara yang menganut ideologi terbuka akan senantiasanya terdapat cita-cita dan nilai-nilai mendasar yang bersifat tetap dan tidak berubah sehingga tidak secara langsung bersifat operasional. Berdasarkan kondisi tersebutlah salah satu nilai yang terdapat dalam Pancasila adalah nilai instrumental yang berkaiatan dengan aturan dalam makna HAM dan UUD (Undang-Undang Dasar).

Nilai Instrumental Pancasila

Nilai instrumental dalam Pancasila adalah penjabaran yang dilakukan secara Iebih lanjut dari beragam bentuk nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Nilai-nilai dasar Pancasila ini secara utuh terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 yang dijabarkan dalam pasal-pasal UUD 1945.

Dengan kondisi demikianlah kedudukan pancasila sebagai dasar negara Indonesia menjadi lebih kuat dibandingkan dengan yang lainnya, lantaran setiap aturan yang mengakomodir beragam penyimpangan HAM (Hak Asasi Manusia), dan penerapan atas arti hak dan makna kewajiban warga negara senantiasa melihat dari subjektif Pancasila.

Pengertian Nilai Instrumental Pancasila

Pengertian nilai instrumental Pancasila adalah serangkaian penjabaran yang dilakukan atas beragam nilai-nilai dasar Pancasila yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat yang ada di dalamnya.

Nilai-nilai dasar Pancasila dalam instrumental ini juga mengindikasikan bahwa sejatinya pengamalan Pancasila dapatlah dijabarkan dalam peraturan perundangun-undangan yang lain seperti undang-undang serta peraturan dalam sistem pemerintahan.

Perwujutan Nilai Instrumental Pancasila

Contoh Nilai-Nilai Instrumental Pancasila
Nilai Instrumental Pancasila

Perwujutan dalam nilai instrumental ini dapat dilakukan dalam beragam aspek-aspek yang senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif), yang disesuaikan dengan kondisi zaman serta iklim keteraturan yang berkembang. Perwujutan ini dalam nilai ini, terbagi atas;

  1. Undang-Undang : adanya UU yang memberikan pasal-pasal tentang keteraturan hidup masyarakat secara tegas menjelaskan tentang pentingnya nilai instrumental dari Pancasila, bahkan untuk proses penyedusiannya aturan ini bisa dilakukan Amandemen, seperti contohnya ialah Amandemen UUD 1945.
  2. Peraturan Pemerintah: Penjebaran atas nilai instrumental Pancasila selanjutnya bisa dilakukan dengan mengembangkan perturan pemerintah. Keadaan ini menjadi salah satu bukti otentik tentang keterbukaan Pancasila yang diambil dari alasan keterdesakan untuk menghindari konflik masyarakat. Contoh mengenai perpu ini misalnya Dekrit Presiden, MPR, dan lain sebaginya.

Contoh Nilai Instrumental Pancasila

Impelemntasi atas nilai-nilai instrumental dalam Pancasila diatas, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Perwujutan nilai instrumental ini bisa dilihat dalam Undang-Undang, khususnya pada Pasal 29 yang memberikan penagasan bahwa Indonesia ialah negara beragama, yang memberikan keluasaan kepada setiap warga negara untuk memluknya sesuai legalitas agama yang diberikan.

Sampai saat ini untuk Agama di Indonesia yang dikui ada 6, antara lain yaitu, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buhda, dan Kong Hu Chu. Meski demikian ada juga beberapa agama kedaerahan yang masih melekat di masyarakat. Oleh karena itulah untuk memahaminya diperlukan arti toleransi agar tercipta hubungan yang harmonis.

  1. Kemanusiaan yang Adil dan Beradap

Contoh tindakan yang dapat dikatakan sebagai nilai instrumental Pancasila, khususnya dalam Sila 2 Pancasila ini ialah terdapatnya Pasal 28 yang memberikan kebebasan kepada masyarakat akan HAM (Hak Asasi Manusia) yang diberikan. Bentuk ini menjadikan keadilan dengan letaknya manusia dalam porsi yang paling tinggi.

  1. Persatuan Indonesia

Contoh dalam perwujuatan nilai instrumental lainnya dalam sila 3 Pancasila ini bisa dilihat pada Pasal 32, 35, dan 36. Yang kesumuanya secara penuh memberikan identitas nasional Indonesia, mulai dari Bahasa, Bendera, Ideologi, dan lain sebagainya. Dengan rincian sebagai berikut;

Perwujuatan nilai instrumental dalam Sila ke-3
  1. Pasal 25A, Berisi bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.
  2. Pasal 35, Bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih.
  3. Pasal 36, Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia
  1. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Contoh lainnya yang bisa disebutkan sebagai perwujutan atas Sila 4 Pancasila dalam nilai instrumental ini misalnya saja terdapat dalam Pasal 1 Ayat 2 yang menjelaskan bahwa kekuasaan tertinggi di Indonesia ialah dari rakyat. Atas dasar tindakan inilah Rakyat memiliki derajat yang paling tinggi dalam penyelenggaraan sistem demokrasi.

Semua kebijakan dari pemberikan kepada dewan negara harus disetujui oleh Rakyat melalui keterwakilannya masing-masing. Mulai dari Tugas Presiden, Tugas MPR, dan pemerian atas Hak DPR yang secara masih ketiga lembaga tersebut saling memberikan pengawasan satu sama lainnya.

  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Perwujuatan atas nilai instrumental Pancasila lainnya terdapat dalam Sila ke-5. Yang secara penuh memberikan arti tentang sikap adil yang harus dilakukan semua unsur masyarakat, terutama pemerintah dalam melakukan kebijakan pembangunanan.

Realitas atas keterauran ini secara penuh misalnya terdapat dalam Pasal 33 yang memberikan ketegasan bahwa segala SDA yang ada di Indonesia ialah untuk kesejahteraan masyarakatnya, atas dorongan inilah setidaknya PT Freeport yang ada di Papua pada Era Kepemimpinan Jokowi Dodo memiliki izin untuk mengaksesnya setidaknya 51 % Saham menjadi milik Indonesia.

Tujuan atas kebijakan ini, ialah menjadikan Rakyat sebagai penguasa negara yang memberikan arus tentang kebersatuan antar sesama.

Demikianlah penjelasannya yang bisa disebutkan semoga ulasan tentang tentang nilai instrumental pancasila dan contoh perwujutannya ini bisa memberikan wawasan dan pengetahuan, khususnya materi tentang “Pancasila”. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen