Pengertian Hak, Macam, dan Contohnya di Masyarakat

Posted on

Definisi Hak

Ketika lahir, secara hakiki manusia sudah memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara di dunia. Tiap-tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban tersebut berbeda untuk tiap-tiap orang tergantung pada misalnya jabatan atau kedudukannya  dalam masyarakat.

Hak digambarkan sebagai klaim yang dibenarkan atas jenis perlakuan positif dan negatif tertentu dari orang lain, untuk mendukung orang lain atau tidak campur tangan terhadap orang lain. Hak adalah ketentuan yang dibuat sesuai dengan kerangka hukum masyarakat.

Biasanya, hak didasarkan pada konsep prinsip (“hak”) yang didasarkan pada konsep kesetaraan sosial atau hak pilih. Dalam beberapa dekade terakhir makna kata tersebut telah diperluas untuk mencakup ekspektasi informal dari hubungan sosial, konvensi sosial dan norma sosial. Untuk memperjelas pemahaman kita tentang hak, artikel ini akan mengulas tentang pengertian, macam-macam, dan contoh hak di masyarakat.

Hak

Hak ialah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Tema hak secara formal baru “lahir” pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB.

Beberapa hal utama yang perlu diketahui tentang hak, antara lain:

  1. Hak hanya ada di masyarakat. Ini adalah produk dari kehidupan sosial.
  2. Hak adalah klaim individu atas perkembangan mereka di masyarakat.
  3. Hak diakui oleh masyarakat sebagai tuntutan bersama semua orang.
  4. Hak sama-sama tersedia untuk semua orang.
  5. Isi hak terus berubah seiring berlalunya waktu.
  6. Hak tidak mutlak. Ini selalu mengandung batasan yang dianggap penting untuk menjaga kesehatan, keamanan, ketertiban, dan moralitas masyarakat.
  7. Hak tak terpisahkan kewajiban. Ada hubungan yang erat di antara keduanya “Tidak ada kewajiban tidak ada hak. Tidak ada hak, tidak ada kewajiban”.
  8. Hak membutuhkan penegakan dan hanya dengan begitu hak-hak ini dapat digunakan oleh rakyat. Ini dilindungi dan ditegakkan oleh hukum negara. Adalah tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat.

Pengertian Hak

Hak adalah prinsip norma hukum, sosial, atau etika kebebasan; yaitu hak adalah aturan normatif mendasar tentang apa yang dibolehkan atau dimiliki orang, menurut beberapa sistem hukum, konvensi sosial, atau teori etika. Hak sangat penting dalam disiplin ilmu seperti hukum dan etika, terutama teori keadilan dan deontologi.

Hak sering dianggap mendasar bagi peradaban, karena hak dianggap sebagai pilar masyarakat dan budaya yang mapan, dan sejarah konflik sosial dapat ditemukan dalam tiap-tiap sejarah tentang hak dan perkembangannya. Dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy dikatakan bahwa “hak menata bentuk pemerintahan, isi undang-undang, dan bentuk moralitas seperti yang dirasakan saat ini

Pengertian Hak Menurut Para Ahli

Adapun definisi hak menurut para ahli, antara lain:

Beni Prasad

Hak tidak lebih dan tidak kurang dari kondisi sosial yang diperlukan atau menguntungkan untuk pengembangan kepribadian.

R.M.T Sukamto Notonegoro

Hak dapat didefinisikan sebagai kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak bisa oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Soerjono Soekanto

Hak bisa dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:

  1. Hak searah/relative, yaitu hak yang berkaitan dengan hukum perikatan atau perjanjian.
  2. Hak jamak arah/absolut, yaitu hak yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara, hak kepribadian, hak kekeluargaan, dan hak atas objek material.

George Natbaniel Curzon

Hak bisa dibedakan menjadi lima bagian, yaitu:

  1. Hak sempurna, yaitu hak yang bisa dilaksanakan melalui proses hukum.
  2. Hak utama, yaitu hak yang diperluas oleh hak-hak lain, hak tambahan, melengkapi hak utama.
  3. Hak publik, yaitu hak yang yang dimiliki oleh seseorang, masyarakat, dan negara.
  4. Hak positif dan gegatif, yaitu hak yang diperoleh seseorang dengan syarat adanya suatu tindakan, sedangkan hak negatif diperoleh dengan syarat agar tidak melakukan suatu tindakan.
  5. Hak milik, yaitu hak seseorang terhadap barang dan kedudukan.

John Salmond

Hak bisa dikelompokkan menjadi empat bagian, diantaranya adalah sebagai berikut;

  1. Hak dalam arti sempit, yaitu hak yang diperoleh seseorang dengan syarat melakukan suatu kewajiban tertentu.
  2. Hak kemerdekaan, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk melakukan kegiatan dengan syarat tidak mengganggu dan tidak melanggar hak orang lain.
  3. Hak kekuasaan, yaitu hak yang diperoleh seseorang untuk mendapatkan kekuasaan, mengubah hak-hak, kewajiban, dan lainnya, melalui jalur dan cara hukum.
  4. Hak kekebalan/ imunitas, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk bebas dari kekuasaan hukum orang lain.

Macam Hak

Berikut ini macam-macam hak yang dimiliki seseorang dalam masyarakat, antara lain:

Hak Alami dan Hak Hukum

1. Hak Alami

Hak alami adalah hak yang “alamiah” dalam arti “tidak buatan, bukan buatan manusia”, seperti dalam hak yang berasal dari kodrat manusia. Hak ini bersifat universal; yaitu, berlaku untuk semua orang, dan tidak berasal dari hukum masyarakat tertentu.

Hak alami tentu ada  di dalam setiap diri individu, dan tidak dapat diambil. Sebagai contoh, telah dikemukakan bahwa manusia memiliki hak alami untuk hidup. Ini kadang-kadang disebut hak moral atau hak yang tidak dapat dicabut.

Teori politik menyatakan bahwa seseorang memasuki masyarakat dengan hak-hak dasar tertentu dan bahwa tidak ada pemerintah yang dapat menyangkal hak-hak ini. John Locke (1632–1704), filsuf politik paling berpengaruh di zaman modern, berpendapat bahwa orang memiliki hak, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan properti yang memiliki dasar yang independen dari hukum masyarakat mana pun.

2. Hak Hukum

Hak hukum adalah hak yang diberikan kepada seseorang oleh sistem hukum yang berlaku di masyarakatnya (hak tersebut dapat dimodifikasi, dicabut, dan ditahan oleh hukum manusia). Dapat dikatakan pula bahwa hak  hukum adalah hak-hak yang diterima dan ditegakkan oleh beragam bentuk negara di seluruh dunia.

Pengadilan hukum negara menegakkan hak hukum. Hak-hak ini dapat ditegakkan terhadap individu dan juga terhadap sistem pemerintahan. Dengan cara ini, hak hukum berbeda dari hak moral. Hak hukum sama-sama tersedia untuk semua warga negara. Semua warga negara mengikuti hak hukum tanpa ada diskriminasi.

Hak dalam peraturan hukum akan menjadi hak lebih tegas, baik untuk melindungi maupun memerintahkan orang dalam melakukan sesuatu atau melarang dalam melakukan sesuatu. Suatu hak agar bisa dikatakan sebagai hak hukum maka harus bisa dikonfirmasi dalam berbagai sumber-sumber hukum maupun dalam praktik hukum yang ada.

Hak Hukum ada tiga jenis, yaitu:

  • Hak Sipil

Hak sipil adalah hak yang memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menjalani kehidupan sosial yang beradab. Ini memenuhi kebutuhan dasar kehidupan manusia di masyarakat. Hak untuk hidup, kebebasan dan kesetaraan adalah hak sipil. Hak-hak sipil dilindungi oleh negara.

  • Hak Politik

Hak politik adalah hak yang memberikan kesempatan bagi penduduknya untuk mendapat bagian dalam proses politik. Ini memungkinkan mereka untuk mengambil bagian aktif dalam proses politik. Hak ini termasuk hak untuk memilih, hak untuk dipilih, hak untuk memegang jabatan publik dan hak untuk mengkritik dan menentang pemerintah. Hak politik benar-benar tersedia bagi rakyat di negara demokratis.

  • Hak Ekonomi

Hak ekonomi adalah hak yang menyediakan keamanan ekonomi bagi rakyat. Ini memberdayakan semua warga negara untuk menggunakan hak sipil dan politik mereka secara tepat. Kebutuhan dasar setiap orang terkait dengan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan perawatan medisnya.

Tanpa pemenuhan ini tidak ada orang yang benar-benar dapat menikmati hak-hak sipil dan politiknya. Karena itu sangat penting, bahwa setiap orang harus mendapatkan hak untuk bekerja, hak atas upah yang memadai, hak untuk bersantai dan beristirahat, dan hak atas jaminan sosial dalam hal penyakit, cacat fisik, dan usia tua.

Hak Positif dan Hak Negatif

Para filsuf dan ahli teori politik membuat perbedaan antara hak positif dan hak negatif. Hak positif adalah hak positif mengizinkan atau mewajibkan tindakan bagi seseorang atau sekelompok orang. Sedangkan hak negatif adalah hak untuk tidak melakukan dalam arti kewajiban.

Hak negatif dan positif sering bertentangan karena melaksanakan tugas yang diberikan oleh hak positif sering kali mengakibatkan pelanggaran terhadap hak negatif. Sebagai contoh, hak positif untuk kesejahteraan sosial memberikan tugas kepada pemerintah untuk memberikan layanan. Melaksanakan tugas ini memerlukan peningkatan pengeluaran negara, yang kemungkinan akan membutuhkan kenaikan dalam bentuk pajak daerah atupun pajak pusat.

Namun ini akan melanggar hak negatif warga negara untuk tidak mendapatkan uang dari upaya mereka sensiri. Karena hak positif menyiratkan tugas positif untuk mengambil tindakan sedangkan hak negatif menyiratkan bahwa orang lain hanya harus menahan diri dari mengambil tindakan, hak positif umumnya lebih sulit untuk dibenarkan dan memerlukan pembuktian etis yang lebih kompleks daripada hak negatif.

Hak Khusus dan Hak Umum

Hak khusus merupakan hak yang timbul karena adanya suatu relasi khusus antara beberapa manusia atau karena fungsi khusus yang dimilki orang satu terhadap orang lain. Misalnya jika kita meminjam Rp. 10.000 dari orang lain dengan janji akan saya akan kembalikan dalam dua hari, maka orang lain mendapat hak yang dimiliki orang lain.

Sedangkan hak umum merupakan hak yang dimiliki manusia bukan karena hubungan atau fungsi tertentu, tapi semata-mata karena ia manusia. Hak umum dimilki oleh semua manusia tanpa terkecuali. Di Negara kita Indonesia ini disebut dengan “ hak asasi manusia”.

Hak Individual dan Hak Sosial

Hak individual merupakan hak  yang dimiliki individu-individu terhadap Negara. Negara tidak diperbolehkan untuk menghindari atau mengganggu dalam mewujudkan hak-hak yang dimiliki individu. Hak individual misalnya hak untuk beragama, hak mengikuti hati nurani, hak mengemukakan pendapat. Perlu diingat bahwa hak-hak individual ini semuanya termasuk hak negatif.

Sedangkan hak sosial dalam hal ini bukan hanya hak kepentingan terhadap Negara saja, namun juga sebagai anggota masyarakat bersama dengan anggota-anggota lain. Misalnya yaitu hak atas pekerjaan, hak atas pendidikan, hak ata pelayanan kesehatan. Hak-hak sosial ini bersifat positif.

Hak Absolut

Hak absolut merupakan suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian, berlaku di manapun dengan tidak dipengaruhi oleh situasi dan keadaan. Akan tetapi, ternyata hak tidak ada yang absolut. Berdasarkan pendapat dari ahli etika, kebanyakan hak ialah hak prima facie atau hak pada pandangan pertama, artinya adalah hak itu berlaku sampai dikalahkan oleh hak lain yang lebih kuat.

Setiap manusia mempunyai hak untuk hidup. Ini adalah hak yang sangat penting. Manusia memiliki hak untuk tidak dibunuh tapi ini tidak berlaku dalam segala keadaan tanpa alasan yang cukup kuat. Seseorang yang membela diri akan melakukan penyerangan, ia memiliki hak untuk membunuh jika tidak ada cara lain yang harus dilakukan. Contoh dalam kasus ini misalnya warga masyarakat yang mendapat tugas membela tanah air dalam keadaan perang.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa hak atas kehidupan yang seharusnya penting dan bisa dianggap sebagai hak absolut tapi ternyata kalah oleh situasi, keadaan, alasan yang cukup.

Contoh Hal Di Masyarakat

Berikut ini beberapa contoh hak yang berlaku di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Setiap orang mempunyai hak yang sama di mata hukum.
  2. Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran yang layak.
  3. Setiap orang mempunyai hak atas lapangan kerja dan penghidupan yang layak.
  4. Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
  5. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan.

Itulah materi yang dapat diberikan terkait dengan pengertian hak menurut para ahli, macam-macam, dan contoh di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui artikel ini dapat memberikan wawasan kepada segenap pembaca sekalian. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen