Pengertian Lembaga Legislatif, Tugas, Wewenang, Jenis, dan Contohnya

Diposting pada

Lembaga Legislatif Adalah

Setiap bentuk negara di dunia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi akan senantiasa berhubungan dengan istilah lembaga eksekutif, legistatif, dan lembaga yudikatif. Tiga unsur kepemerintahan inilah menjadi titik awal untuk benar-benar menjalankan asas demokrasi “dari rakyat dan untuk rakyat”.

Hal ini tentusaja sangatlah wajar mengingat lembaga legislatif adalah organ pemerintah yang bertugas untuk mengesahkan perundang-undangan pemerintah. Oleh karena itulah lembaga ini juga memiliki tanggung jawab untuk merumuskan keinginan negara dan memberinya otoritas dan kekuatan hukum. Dengan kata sederhana, lembaga legislatif memiliki tempat yang sangat istimewa dan penting di setiap arti demokrasi.

Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif bisa dikatakan sebagai perwakilan rakyat kepada tokoh politik untuk diberikan mandat dalam mengawasi tugas dan wewenang yang telah dilakukan lembaga eksekutif. Dalam prosesnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ataupun Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat Daerah (DPRD) dipilih secara jurdil (jujur dan adil) sehingga dapat menjadi tangan panjang rakyat menyeruakan pendapatnya.

Adapun untuk istilah legislatif berasal dari kata ‘Legg‘ yang artinya hukum dan ‘latur‘ berarti tempat dan secara etimologis maka legislatif berarti tempat pembuatan hukum. Untuk istilah lain, yang digunakan sebagai sinonim dari Badan Legislatif, adalah ‘Parlemen.’ Kata ini berasal dari kata Prancis ‘Parley‘ yang berarti ‘berbicara‘ atau berdiskusi dan berunding.

Pengertian Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif adalah perwakilan rakyat yang diberikan tugas untuk menyusun kesesuian dalam undang-undang serta melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga eksekutif dalam menjalankan tugas dan peranannya, sehingga dalam proses penjalanan tugas senantiasa berpegang teguh pada keinginan rakyat, sebagai sikap mengakomodir ketidak sesuaian dalam penyelenggaraan Negara.

Tindakan dalam hal ini misalnya dalam kebijakan hubungan internasional ataupun kebijakan dalam melakukan proses perjanjian internasional.

Pengertian Lembaga Legislatif Menurut Para Ahli

Pengertian Lembaga Legislatif Menurut Para Ahli
Pengertian Lembaga Legislatif Menurut Para Ahli

Adapun definisi lembaga legislatif menurut para ahli, antara lain;

  1. Ikhsan Darmawan (2013), Pengertian lembaga legislatif adalah institusi yang bertugas dalam pembuat kebijakan publik dalam arti negara demokrasi sehingga untuk jumlah keanggotaan akan senantisa lebih banyak dari lembaga eksekutif dalam bentu perwakilan.

Tugas Lembaga Legislatif

Beberapa tugas yang diberikan kepada lembaga legislatif, antara lain;

  1. Melakukan Pengawasan

Porses pelaksanaan segaa kebiajakan yang dilakukan lembaga eksekutif akan senantisa diamati secara teliti oleh masyakarat melalui lembaga legislatif. Dalam hal ini jika ada penyimpangan yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat seyogyanya memberikan teguran atau melaporkan kepada lembaga yudikatif.

  1. Menyusun Undang-Undang

Penyusunan segala bentuk UU yang terdapat dalam Negara merupakan tugas mutlak yang harus dilakukan oleh lembaga legislatif.

Baik dalam UU tersebut diperbaharui ataupun dilakukan penghapusan karena tidak sesuai dengan keadaan zaman, akan tetapi perlu diingat bahwa selama kegiatan tersebut berlangsung tetapi berpegang teguh pada idiologi kenegaraan.

  1. Mengusulkan Kebijakan

Pengusulan segala macam kebijakan dalam ranah pemerintahan menjadi utusan dari lembaga legislatif. Hal ini dilakukan lantaran institusi ini menjadi tangan panjang masyarakat yang memberikan amanah sewaktu pemilihan umum berlangsung.

Wewenang Lembaga Legislatif

Beragam fungsi yang diberikan kepada lembaga legislatif akan membuat institusi ini memiliki wewenang tersendiri, anatar lain yang mutlak adalah sebagai berikut;

  1. Memilih MPR

Majelis Permusyawaran Rakyat adalah salah satu badan lembaga legislatif yang secara mutlak dalam penentuannya dilakukan oleh anggota dewan dari seluruh daerah. Kebijakan dalam tugas MPR ini tidak bisa ditolak keputusan baik oleh lembaga eksekutif ataupun yudikatif.

  1. Memilih Ketua

Proses pemilhan ketua secara mutlak adalah perundiangan keputusan yang dialkukan oleh anggota dewan. Ketua ini berhak mengusulkan serta merekomendasikan secara langsung kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan oleh lembaga eksekutif.

  1. Mosi

Wewenang yang menjadi hak progretif dari lembaga legislatif adalah mengeluarkan mosi yang diartikan sebagai suatu sikap ketidak percayaan kepada lembaga eksekutif. Hal inilah menjadi indikasi bahwa sejatinya kedudukan yang diberikan lembaga legislatif dan eksekutif adalah setara.

Bahkan apabila mosi dilakukan oleh lembaga legislatif atas keputusan tidak adil dari eksekutif didiukung sepenuhnya oleh seluruh anggita dewan maka presiden dan jajarannya harus mengundurkan diri dari jabatan. Kejadian ini terjadi pada Tahun 1998 di Indonesia, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

  1. Angket

Wewenang yang diberikan kepada lembaga legislatif yang lainnya adalah angket, yang berarti adanya keputusan anggota dewan untuk melakukan penyelidikan tersendiri. Dengan demikian apabila hal ini mayoritas di dukung penuh oleh anggota lembaga Negara apapun bisa dibubarkan.

Jenis Lembaga Legislatif

Adapun untuk jenis lembaga legislatif bisa dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu;

  1. Legislatif Bikameral

Bikameralisme artinya dalam lembaga legislatif dengan dua rumah/kamar sedangkan uni-kameralisme berarti lembaga legislatif dengan satu rumah / kamar. Sejumlah besar badan legislatif modern, terutama di negara bagian besar, adalah bikameral yaitu badan legislatif dengan dua rumah (Bi= Dua, Kameral = Rumah).

  1. Legislatif Unikameral

Disisi lain, kebanyakan negara bagian dan provinsi kecil dari sistem federal, memiliki badan legislatif unikameral, yaitu badan legislatif dengan majelis tunggal. Dimana badan legislatifnya bikameral, majelis pertama biasanya disebut majelis rendah, dan majelis kedua disebut majelis tinggi.

Adapun untuk India, AS, Inggris, Prancis, Rusia, Swiss, Australia dan sejumlah besar negara bagian lainnya memiliki badan legislatif bikameral. Badan legislatif unikameral berlaku di Cina, Selandia Baru, Zimbabwe, Turki, Portugal, dan beberapa negara bagian lainnya.

Contoh Lembaga Legislatif

Contoh yang menjadi tugas dalam lembaga legislatif misalnya saja;

  1. Perubahan Pemilihan Kepala Daerah

Adanya perubahan dalam Pemilihan Kepala Daerah yang diusulkan beberapa tahun lalu, untuk kembali dpilih oleh Anggota Dewan disetiap daerah bukan langsung masyarakat yang memilihnya.

Dalam kondisi ini mayaroritas anggota dewan menyetujui keputusan tersebut, hingga akhirnya keadaannya menimbulkan kerasaan dalam masyarakat. Sebagai lembaga eksekutif, yaitu Presiden mengeluar Keputusannya dan menolak untuk menyetui yang dikenal dengan Kepres.

Hingga akhirnya, melalui pertimbangan lembaga yudikatif adanya usulan tersebut tidak diterima, lantaran MA (Mahkamah Agung) melihat adanya kecurangan dalam perpolitikan apabila hal ini disetujuai.

  1. Amandemen

Pada saat ini perubahan yang sangat fundamental dari lembaga legislatif setelah amandemen UUD 1945 ialah munculnya Dewan Perwakilan Daerah dan penghapusan utusan daerah dan golongan. Jadi, secar singkatnya setelah amandemen lembaga legislatif, terdiri atas beberapa jenis. Antara lain;

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dientik proses pemilihannya dilakukan oleh DPR dengan satu ketua dan 4 wakil ketua.
  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah institusi yang dipilih langsung oleg rakyat
  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah lembaga Negara yang dipilih langsung rakyat dari daerah otonominya.
Kesimpulan

Dari penjelasan dapatlah dikatakan bahwa setiap insitusi Negara berdaulat berhak atas kebijakannya tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, sehingga sistem pemerintahan demokrasi inilah banyak yang berpendapat sebagai sistem pemerintahan terbaik untuk saat ini.

Demikianlah tulisan tentang pengertian lembaga legislatif menurut para ahli, tugas, wewenang, jenis, dan contohnya. Semoga memberikan wawasan dan menambah pengetahuan terutama tentang sisitem “pemerintahan”.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen