Pengertian Demokrasi, Ciri, Jenis, dan Prinsipnya

Diposting pada

Demokrasi Adalah

Demokrasi merupakan satu kata yang sudah tidak asing lagi di dalam sistem pemerintahan, khususnya di Indonesia. Istilah demokrasi berasal dan mulai berkembangl dari Kota Athena, di Yunani. Pengertian singkat demokrasi yang banyak dikenal oleh sebagian orang hanya sebatas pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sedangkan untuk ide demokrasi dalam sejarahnya mampu membangkitkan dan mengembalikan bahwa kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat, sehingga implementasinya perlu untuk di tegakan kembali.

Demokrasi

Istilah penyebutan demokrasi mungkin sudah akrab bagi sebagian besar orang, tapi konsep ini masih disalah pahami dan disalahgunakan ketika rezim totaliter dan kediktatoran militer sama-sama berupaya untuk mengklaim dukungan dari rakyat dengan menyematkan label demokrasi pada diri mereka sendiri. Demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Pengertian Demokrasi

Demokrasi adalah proses perencanaan yang dilakukan oleh pihak institusional dalam rangka membuat keputusan politik dengan melibatkan individu-individu yang mendapatkan kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingan kolektif yang diatasnamakan kehidupan rakyat. Demokrasi adalah landasan dalam menata sistem pemerintah di suatu negara.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Adapun definisi demokrasi menurut para ahli, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Sidney Hook, pengertian demokrasi adalah salah satu bentuk pemerintahan yang dimana keputusan – keputusan yang diambil oleh pemerintah berdasarkan kepertingan mayoritas, dalam hal ini rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  2. Afan Gaffar, Definisi demokrasi menjadi dua bagian yaitu demokrasi normatif dan demokrasi empirik. Demokrasi empirik merupan demokrasi yang ideal (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat) atau bisa juga dikatakan wacana demokrasi yang akan dilaksanakan di suatu negara. Sedangkan demokrasi empirik mengajak kita untuk mengerti bagaimana jalannya demokrasi yang sesungguhnya.
  3. Hendy B Mayo, hakikat demokrasi adalah kebijaksanaan umum yang ditentukan oleh wakil-wakil (lembaga legistatif) yang tetap diawasi oleh rakyat. Gambaran demokrasi itu adalah seperti kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat.

Ciri Demokrasi

Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai karakteristik demokrasi. Antara lain;

Robert Dahl

Robert Dahl mengemukakan ciri demokrasi sebagai berikut :

  1. Rakyat memiliki hak pilih dalam menentukan keputusan bersama yang mengikat;
  2. Partisipasi efektif, rakyat memiliki hak yang sama dalam keterlibatan pembuatan keputusan demi tecapainya kepentingan bersamaa;
  3. Setiap orang  memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan penilaian atas jalannya proses politik dan pemerintahan dengan logis;
  4. Kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu negara memiliki kekuasaan eksekutif yang akan menentukan kebijakan mana yang perlu dilakukan atau tidak dilakukan.
  5. Pencakupan, yaitu terlibatnya masyarakat yang sudah dewasa dalam memutuskan kebijakan, pengawasan jalannya kebijakan dan pemerintah yang enjaankan kebijakan serta peran masyarakat sebagai unsur penegak demokrasi.

Amin Rais

Salah satu tokoh politik yang pernah diberikan tugas MPR sebagai ketua ini, mengungkapkan bahwa demokrasi memiliki ciri sebagai berikut;

  1. Partisipasi rakyat dalam pembuatan keputusan;
  2. Adanya persamaan rakyat di depan hukum;
  3. Distribusi pendapatan secara adil; dalam artian rakyat mempunyai kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan
  4. Rakyat mendapatkan hak pendidikan yang sama;
  5. Terdapat empat macam kebebasan yang harus dimiliki oleh rakyat (mengeluarkan pendapat, persuratkabaran, berkumpul, beragama);
  6. Ketersediaan dan keterbukaan informasi untuk rakyat
  7. tata krama politik
  8. Kebebasan individu dalam menggunakan haknya tanpa mengganggu hak orang lain
  9. Rakyat harus memiliki semangat kerjasama untuk terwujudnya demokrasi
  10. Hak untuk protes. Memberi kritik terhadap kebijakan baik yang sedang direncanakan, dilaksanakan ataupun yang sudah selesai dilaksanakan.

Dari beberapa ciri-ciri yang dikemukakan oleh para ahli di atas maka dapat disipulkan ciri-ciri demokrasi sebagai berikut :

  1. Kebebasan Berpendapat

Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hal yang penting untuk terwujudnya demokrasi. Melalui kebebasan berpendapat, rakyat dapat ikut terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan dalam bentuk memberikan kritik maupun saran. Di sini pemerintah seharusnya benar-benar memperhatikan apa yang dismapaikan oleh masyarakat.

  1. Kebebasan Berkelompok

Rakyat dapat menentukan pilihan, mau bergabung dengan kelompok mana yang diinginkan. Suatu kelompok yang berisi masyarakat tertentu merupakan kekuatan dalam mewujudkan kehendak rakyat. Semakin banyak anggota yang aktif di dalam kelompok tersebut maka semakin besar pula kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah.

  1. Kebebasan Berpartisipasi

Sama halnya dengan kedua ciri di atas, rakyat mempunyai kebebasan untuk terlibat di dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Keterlibatan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk kritik, saran, tenaga ataupun dana.

  1. Kesetaraan Gender

Semua rakyat baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kedudukan yang sama. Baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi baik dalam menyampaikan kritik dan saran, usul, dan berpartisipasi dalam pelaksanaan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah.

  1. Kedaulatan Rakyat

Kekuasaan tertinggi atas pemerintahan berada di tangan rakyat. Jadi dalam hal ini arti kedaulatan rakyat berhak menentukan jalannya pemerintahan meskipun secara tidak langsung (diwakilkan), karena tidak semua rakyat bisa memerintah.

  1. Rasa Percaya

Rakyat sudah memilih dan menentukan para wakilnya. Secara otomatis rakyat sudah menaruh kepercayaan terhadap wakilnya. Sehingga rakyat harus percaya pada wakilnya. Begitupun dengan wakil rakyat harus bisa menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.

  1. Kerjasama

Baik sesama anggota masyarakat dan instansi pemerintah berikut dengan wakil-wakil yang ada di dalamnya harus mampu bekerja sama dengan baik guna memutuskan kebijakan yang baiik, efektif dan efisien sehingga kerjasama banyak dilakukan untuk memecahkan masalah.

Jenis Demokrasi

Jika ditelusuri lebih dalam lagi, banyak sekali jenis dan model demokrasi. Namun di sini hanya akan dibahas beberapa jenis demokrasi.

  1. Langsung

Demokrasi langsung ditandai dengan pembuatan undang-undang, dan juga fungsi lembaga eksekutif dan yudikatif yang utama, dilaksanakan oleh rakyat di dalam pertemuan akbar atau rapat umum. Demokrasi langsung dapat dijumpai pada masyarakat-masyarakat kecil dan di bawah kondisi-kondisi sosial yang sederhana.

  1. Tidak Langsung (Perwakilan)

Demokrasi dengan memindahkan pemerintahan dari rakyat kepada lembaga-lembaga khusus untuk mewakili hak rakyat dalam politik melalui pemilihan. Salah satu contoh dari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat atau yang biasa disebut DPR.

  1. Konstitusional

Pemerintah yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaannya dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Keterbatasan pemerintah atas kekuasaannya tercantum dalam konstitusi, maka dari itu sering disebut pemerintah berdasarkan konstitusi.

  1. Rakyat

Istilah demokrasi rakyat mengarah untuk memajukan tujuan dari kesetaraan sosial yang dihasilkan melalui kepemilikan bersama dari kemakmuran yang telah tercapai. demokrasi di indonesia itu identik dengan perwakilan rakyat.

Prinsip Demokrasi

Setelah mengetahui tentang pengertian, ciri-ciri, dan jenis-jenis demokasi, maka sekarang akan dibahas mengenai prinsip demokrasi. Adapun prinsip demokrasi adalah sebagai berikut :

  1. Negara hukum

Negara yang menganut demokrasi, haruslah negara yang memiliki supremasi hukum yang kuat. Di depan hukum apapun rakyat memiliki kedudukan yang sama. Di dalam negara hukum terdapat penjaminan atas HAM dan juga pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta adanya peraturan-peraturan hukum yang mengikat.

  1. Masyarakani

Di dalam negara demokrasi, harus memiliki masyarakat yang terbuka pikirannya, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan politik atau kekuasaan apapun itu dan tekanan dari pihak manapun yang mengahalangi proses demokrasi, serta masyarakat yang kritis dan berani menyampaikan pendapatnya.

  1. Infrastruktur

Untuk berjalannya demokrasi, maka dibutuhkan infrastruktur yang cukup memadai guna mempermudah akses masyarakat dalam memberikan sumbangsihnya terhadap berjalannya kebijakan yang telah disampaikan atau dilaksanakan oleh pemerintah. Infrastruktur juga penting untuk pemerintah guna menjangkau masyarakat dalam berpartisipasi.

  1. Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab

Pengertian pers sebagai media yang dapat dihunakan oleh masyarakat untuk teribat di dalam demokrasi. Negara yang menganut demokrasi harus memiliki pers yang bebas dari kepentingan-kepentingan politik atau kepentingan yang menguntungkan salah satu pihak.

Pers juga harus menayangkan secara gamblang apa adanya tanpa ditutupi mengenai bukti, fakta dan data. Pers juga harus bertanggung jawab atas apa yang ditayangkan. Artinya sumber berita harus jelas dan mempunyai keakuratan data yang pas sebagimana hal ini terkandung dalam peranan pers dalam masyarakat.

Dari penjelasan diatas, sebenarnya demokrasi memiliki tujuan yang baik bagi negara yang menganutnya. Melalui demokrasi rakyat bukan lagi sebagai penonton kebijakan yang dilakasanakan oleh pemerintah melainkan rakyat berperan serta di dalamnya.

Oleh karena itulah, salah satu contoh demokrasi yang sudah berjalan yakni di Negara Indonesia hendaknya dirawat dengan sungguh-sungguh. Perlu kerjasama antara rakyat dan pemerintah. Dalam menjalankan demokrasi rakyat tidak boleh apatis. Begitu juga pemerintah harus benar-benar memperhaikan kehendak rakyat.

Kesimpulan

Dari beberapa pengertian demokrasi yang dikemukakan oleh beberapa ahli di atas dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dengan melaksanakan kehendak rakyat yang diberi kebebasan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan melalui lembaga-lembaga perwakilan yang telah dipilih oleh rakyat.

Dalam demokrasi kehendak mayoritaslah yang menang namun dalam menyelesaikan suatu urusan masalah tidak boleh bertentangan dengan kelompok minoritas. Kehendak masyarakat dalam demokrasi harus mengingat kebaikan umum.

Demikianlah pembahasan tentang pengertian demokrasi menurut para ahli, ciri, jenis, tujuan, prinsip, dan contohnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta pengetahuan bagi segenap pembaca yang sedang membutuhkan referensinya.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen