Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial dan Contoh Negaranya

Diposting pada

Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan sederhananya pembagian kekuasaan dan hubungan antar lembaga utama negara yang berada di dalam pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pengertian sistem pemerintahan yang banyak diterapkan berbagai bentuk negara-negara di dunia ada tiga macam, yaitu presidensial, sistem pemerintahan parlementer dan semi presidensial. Namun di setiap negara masing-masing sistem pemerintahan tersebut dapat dipecah lagi penyebutannya mengikuti bentuk negaranya.

Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai karakteristik yang menjadi ciri daripada sistem pemerintahan presidensial dan contoh negara yang menganutnya.

Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial adalah kebalikannya dari sistem pemerintahan parlementer. Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem dimana badan eksekutif tidak mendapatkan pengawasan secara langsung oleh badan legislatif.

Berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer dimana lembaga eksekutif mendapat pengawasan secara langsung oleh badan legislatif, sistem pemerintahan presidensial meletakkan badan eksekutif sebagai lembaga negara yang independen dan begitu juga dengan lembaga legislatif memiliki kedudukan yang independen, dalam artian  bubungan badan eksekutif  dan badan legislatif terjadi secara tidak langsung.

Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Bagaimana caranya mengetahui sistem pemerintahan di suatu negara ? Tentu saja dengan cara mengetahui ciri-ciri pembagian kekuasaan di negara tersebut. Berikut ini adalah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial pada umumnya :

  1. Lembaga eksekutif dan lembaga legislatif memliki kedudukan yang independen dan tidak saling bergantungan.
  2. Hubungan antar lembaga eksekutif dan lembaga legislatif terjadi secara tidak langsung, karena tidak ada penyerahan pertanggungjawaban antar lembaga.
  3. Pemegang kekuasaan eksekutif (menjadi tugas presiden) dan pemegang kekuasaan legislatif dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan.
  4. Badan eksekutif di luar pengawasan langsung badan legislatif
  5. Presiden meupakan pemegang utama penyelanggara negara. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen melainkan dipilih langsung oleh rakyat ataupun dewan/majelis di dalam suatu negara.
  6. Pembentukan kabinet (para menteri) dilakukan oleh presiden. Hal ini berarti pertanggungjawaban hasil kerja para menteri bukan kepada parlemen, melainkan kepada presiden.
  7. Hasil pekerjaan presiden tidak dipertanggungjawabkan kepada parlemen, karena presiden tidak dipilih oleh parlemen. Pertanggungjawaban presiden seharusnya diperlihatkan kepada rakyat, namun dalam sistem ini belum begitu jelas bagaimana presiden harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada rakyat.Hal ini lah yang menjadi kelemahan utama pada sistem pemerintahan presidensial.
  8. Berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer, di dalam sistem ini presiden tidak mempunyai hak untuk membubarkan parlemen. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat sehingga presiden tidak boleh membubarkan parlemen.
  9. Anggota parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjadi dewan perwakilan yang tuganya mewakili kepentingan rakyat.
  10. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas karena tidak bergantung pada parlemen.

Contoh Negara yang Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial

Beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial pasti juga dikarenakan oleh beberapa pertimbangan. Memang sistem pemerintahan negara presidensial memiliki beberapa kelebihan seperti badan eksekutif memiliki kedudukan dan tugas yang jelas, tak hanya itu masa jabatan badan eksekutif dalam pemerintahan cukup jelas karena biasanya tertulis di dalam konstitusi.

Kemudian penyusunan rencana kerja kabinet dapat disesuaikan dengan masa jabatan. Jika dipandang melalui lembaga legislatif, lembaga legislatif bukan menjadi tempat kaderisasi untuk lebaga eksekutif, karena lembaga legislatif bisa diisi oleh orang luar.

Berikut ini beberapa negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial :

Indonesia

Mengingat masa lampau Indonesia sempat berganti sistem pemerintahan. Pada masa UUDRIS Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer. Kemudian dengan bergantinya arti konstitusi kembali menjadi UUD Negara Republik Indonesia, sistem pemerintahan juga kembali menjadi sistem pemerintahan presidensial.

Presiden berperan memegang kekuasaan eksekutif dan menjadi kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Para menteri (kabinet) yang telah dibentuk dapat diberhentikan oleh presiden. Hasil program kerja kabinet dapat dipertanggungjawabkan kepada presiden, karena yang mengangkat menteri adalah presiden.

Sedangkan presiden dan anggota legislatif (DPR. DPD, DPRD) dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum setiap 5 tahun sekali. Di negara Indonesia terdapat banyak partai, namun hanya ada beberapa partai yang mendominasi. Dari partai yang paling mendominasi tersebut akan mendapat jatah kursi yang banyak dalam anggota legislatif. Baca juga; Konstitusi yang Pernah Berlaku di Indonesia dan Contohnya

Amerika Serikat

Badan eksekutif di Negara Amerika diduduki oleh presiden dan para menteri. Sama halnya dengan Indonesia, presiden terpisah dengan lembaga legislatif (kongres). Berbeda dengan Negara Indonesia, masa jabatan presiden 4 tahun dan maksimal dua periode.

Identik dengan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial, presiden tidak berwenang untuk membubarkan kongre, begitupun sebaliknya kongres tidak bisa memberhentikan presiden. Pembuatan undang-undang dilakukan oleh pemerintah kemudian mayoritas diajukan ke konres.

Presiden memiliki hak veto terhadap undang-undang, namun veto tersebut bisa gagal bila undang-undang telah mendapat persetujuan 2/3 anggota kongres. Untuk menanggulangi kekuasaan presiden yang teramat besar, di Negara Amerika terdapat check and balance. Yang dimaksud adalah presiden boleh memiih para menteri namun untuk pemilihan hakim agung dan duta besar serta dalam mengadakan perjanjian internasional harus dengan perizinan senat. Baca juga; Sistem Pemerintahan Amerika Serikat; Penjelasan, Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya

Swiss

Warga negara di Swiss merupakan pemegang saham negara. Di sini menteri juga bertugas menjadi Presiden dengan masa jabatan satu tahun. Parlemen di Negara Swiss dibagi menjadi dua bagian yaitu Dewan Federal dan Dewan Negara Bagian. Dewan Federal beranggotakan 7 orang yang berkedudukan sebagai anggota eksekutif dan juga anggota kabinet. Dewan Federal terdiri dari Dewan Nasional langsung yang mewakili rakyatnya. Selanjutnya Dewan Negara Bagian merupakan dewan yang mewakili kantor-kantor.

Negara Swiss menerapkan sistem pemerintahan lokal atau swapraja, dalam artian setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan suaranya dan aspirasinya. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan dalam acara rapat dan warga negara diizinkan untuk ikut berpartisipasi dalam membuat keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya.

Pelaksanaan rapat dapat dilakukan secara terbuka, beberapa tempat swapraja di Swiss melakukan rapat terbuka di alun-alun kota. Pengambilan suara di dalam rapat dilakukan dengan cara one man one vote dengan mengangkat tangan.

Argentina

Argentina menanut sistem pemerintahan presidensial dengan pemerintah federal (eksekutif) yang dipimpin oleh Presiden. Sedangkan untuk kedudukan parlemen menganut sistem dua kamar (bikameral) yang trbagi menjadi dua yaitu senat Majelis Tinggi dan Majelis Rendah

Filipina

Filipina menganut sistem pemerintah presidensial, maka dari itu presiden di sini menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Seperti negara lain yang menganut sistem presidensial, presiden Filipina juga dilih rakyat melalui pemilihan umum setiap 6 tahun sekali. Presiden juga mengepalai kabinet yang telah dibentuk.

Sementara itu dalam kedudukan legislatif Filipina memiliki dua kamar yaitu senat dan dewan perwakilan yang anggotanya dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum. Senat memiliki anggota sebanyak 24 senator yang menjabat selama 6 tahun sedangkan Dewan Perwakilan memiliki kurang lebih 250  anggota kongres yang menjabat selama 3 tahun.

Brazil

Sama halnya dengan negara lain, kepala negara dan kepala pemerintahn Brazil dijabat oleh Presiden dengan masa jabatan empat tahun. Parlemen di Brazil berperan untuk mengontrol kerja pemerintah dan mewakili kepentingan rakyat.

Pembahasan tentang pengertian sistem pemerintahan, sistem pemeritahan presidensial dan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial beserta negara yang menganutnya. Setiap jenis sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan. Tidak bisa menjustifikasi bahwa sistem pemerintahan presidensial itu yang paling baik, begitu pula sebaliknya dengan sistem pemerintahan parlementer.

Sistem presidensial dikatakan baik apabila para pemangku jabatan menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada rakyat.

Tidak hanya presiden yang harus mempertanggungjawabkan hasil kerjanya, melainkan dewan perwakilan yang mewakili hak-hak rakyat dalam membuat kebijakan juga harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah mereka buat.

Begitu juga dengan rakyat dalam memilih seorang pemimpin negara, tidak boleh asal pilih atau ikut-ikutan dalam memilih seorang pemimpin. Satu suara rakyat dalam pemilu akan menentukan nasib negara dan pemerintahan selama beberapa tahun.

Itulah tadi serangkaian artikel yang sudah kami lakukan pembahasan secara lengkap kepada segenap pembaca terkait dengan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan contoh negara yang masih mempergunakannya sampai saat ini. Semoga melalui materi ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan pembaca sekalian. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen