Sistem pemerintahan menjadi salah satu karakteristik yang membedakan antara bentuk negara satu dengan negara lain. Sistem ini sendiri bisa saja berhubungan erat dengan keadaan negara yang memiliki peranan untuk mengorganisir kebijakan, kerjasama, dan peranan antar lembaga kenegaraan di dalamnya.
Salah satu bentuk pemerintahan yang diterapkan setiap bangsa ialah sistem presidensial yang memiliki pengertian, ciri, kelebihan, dan kekuarangan berbeda dengan sistem pemerintahan parlementer.
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan yang menempatkan kekuasaan lembaga eksekutif untuk menjalankan seluruh kebijakan pemerintahan, yang sepenuhnya berada di tangan presiden. Baik kebijakan di dalam negari ataupun kebijakan di luar negari.
Oleh karena itulah dalam arti sistem pemerintahan ini sejatinya merupakan bagian upaya mengakomodir dewan kenegeraan dalam melakukan kebijakan serta mengkolaborasikan antara lembaga eksekutif dan dewan legistatif. Relugasi ini lebih identik dengan penyebutan presiden dan parlemen (DPR).
Pengertian Sistem presidensial
Pengertian sistem presidensial adalah mekanisme pengelolaan pemerintahan yang meletakan lembaga eksekutif untuk menjalankan rutinitas kebijakan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat, baik keputusan yang ada di luar negri atau dalam negeri.
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial Menurut Para Ahli
Adapun definisi ahli, tentang arti sistem presidensial antara lain sebagai berikut;
- Mahfud MD
Pengertian sistem presidensial adalah penerapan lembaga pemerintahan yang memberikan kekuasaan sama antar legistatif dan eksekutif, akan tetapi dalam koredor pengangkatan mentri sistem ini lebih condong melakukan pengangkatan mentri sebagai tugas presiden dan bertangnungjawab atas jabatannya kepada presiden.
- Jimly Asshidiqie
Definisi sisitem pemerintahan presidensial adalah mekanisme pemerintahan yang memberikan tangungjawab penuh kepada presiden untuk melangsung kebijakan dalam negari dan luar negri. Dengan karakteristik utamnya terdapat perbedaan tugas dan wewenang jelas antar presiden dan dewan legistatif.
Ciri Sistem Presidensial
Adapun ciri yang melakat pada sisitem presidensial adalah sebagai berikut;
-
Pemisahan Kekuasaan
Prosesi pemisahaan kekuasaan yang diberikan pada sisitem presidensial ini lebih jelas, antar lembaga legitatif dan eksekutif. Pemisahan kekuasaan misalnya saja tentang Tugas dan Wewenang DPR serta Fungsi yang berbeda dengan tugas MPR (meskipun sama-sama sebagai lembaga legistatif).
-
Eksekutif Tidak Bisa Membubarkan Parlemen
Karakteristik selanjutnya dalam sisitem presidensial yang paling melekat adalah kekuasaan lembaga eksekutif tidak bisa membuarkan parlemen. Hal ini terjadi karena parlemen dipilih oleh rakyat yang berfungsi mengawasi tugas-tugas presiden dan wakilnya.
Meskipun demikian, berlaku sebaliknya, Yaitu parlemen dapat melakukan pembubarakan pada lembaga legistatif. Cara ini ditempuh bisa melaui hak DPR yang mana mendapatkan sejumlah kecurangan serta indikasi kebijakan tidak bermasyarakat yang dilakukan lembaga legistatif.
-
Tidak ada Tanggung Jawab yang Berbalasan antara Presiden dan Kabinet
Ciri dalam sisitem presidensial ini selanjutnya, ialah tidak adanya tangung jawab kedua lembaga dalam melakukan penyelenggaraan kebijakan-kebijakan yang dilakukannya, kondisini ini terjadi karena seluruh tanggung jawab tertuju kepada presiden.
-
Presiden Dipilih Langsung oleh Para Pemilih
Kehkhasan sisitem pemerintahan presidensial ini ialah adanya pemilihan secara langsung oleh para pemilih. Yang bisa dilakukan DPR sebagai keterwakilan masyarakat, atau bisa juga dilakukan oleh warga negara secara langsung. Penerapan seperti ini juga terjadi di Indonesia.
Misalnya saja sebelum adanya Amandemen UUD 1945 yang telah terjadi sebanyak 4 kali selama Indonesia merdeka. Dalam perubahan aturan tersebut, sebelum reformasi presiden dipilih oleh DPR akan tetapi untuk saat ini Presiden langsung dipilih oleh masyarakat melalui pemilan Pilpers yang bersifat Jurdil (Jujur Adil).
Kelebihan Sistem Presidensial
Beragam kelebihan yang menjadi peranan sisitem presidensial ini, antara lain adalah ebagai berikut;
- Kedudukan dewan eksekutif lebih stabil, hal ini terjadi karena parlemen tidak bisa menjatuhkan cabinet secara langsung dan tidak langsung.
- Legislatif dibentuk bukan sebagai tempat kaderisasi, yang akan mendorong terjadinya nepotisme dalam penyelenggaraan negara.
- Penyusunan program kerja kabinet akan mudah disesuaikan berdasarkan pada kinierja seluruh jabatannya.
- Masa jabatan eksekutif lebih jelas (ditentukan), dibandingkan dengan sisitem parmelemter
Kekurangan Sistem Presidensial
Adapun untuk kekurangan yang ada dalam pembentukan sisitem presidensial yang dilakukan sebuah negara berdaulat, antar lain sebagai berikut;
- Pembuatan keputusan memerlukan waktu lama, hal ini terjadi karena lembaga legitatif dan eksekutif beserta lembaga yudikatif melakukan proses perundingan terlebih duhulu.
- Pembuatan keputusan publik biasanya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislative sehingga keputusan menjadi tidak tegas, dan sering terjadinya korupsi karena ada kepentingan atar partai politik di dalamnya.
- Sistem pertanggungjawaban tidak jelas, antar lembaga didalamnya.
- Kekuasaan eksekutif di luar kekuasan legislatif yang dapat mengakibatkan kekuasaan mutlak.
Dari penjelasan tentang sistem presidensial perlu diketaui bahwa terdapat dua macam pemilu yaitu pemilu untuk memilih kepala negara dan pemilu untuk memilih anggota parlemen. Presiden dengan hak prerogatifnya dapat menunjuk pembantu pembantunya yaitu menteri-menteri di dalam kabinet.
Sebelumnya, pola penunjukan menteri oleh presiden ini efektif di dalam sistem dwi partai. Adapun dalam sistem multipartai, penunjukan menteri oleh presiden juga dapat efektif jika salah satu partai menang dengan jumlah suara 51%.
Contoh Sisitem Presidensial dalam Negara
Contoh penerapan sisitem presidensial ini dapat dilihat dari adanya beberapa negara yang menerapkannya. Misalnya saja;
-
Indonesia
Pemerintahan Indonesia yang negimpelemtasikan mekanisme pengorganisasi ini, baik dalam pemiliah umum, pembagian tugas negara, dan lain sebaginya. Selain Indonesia juga ada Amerika Serikat yang notebene juga penyelenggara presidensial.
Adapun perbedaan keduanya jika Indonesia memiliki banyak partai akan tetapi AS hanya memiliki dua partai, yakni Demokrat dan Partai Republik.
Untuk perbedaan kedua negara dalam menyelenggaran sisitem presidensial, bila Indonesia ada banyak partai yang bisa mencalonkan diri sebagai Lembaga Legitatif dan Eksekutif. Akan tetapi jika di AS hanya ada dua partai besar yang lagal di mata hukumnya. Partai tersebut ialah Demokrat dan Republik.
Dari penjelasan tentang sistem pemerintahan presidensial diatas, dapatlah dikatakan bahawa terdapat perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan demokrasi parlementer yang paling nyata antara lain mengenai jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan yang dijabat oleh satu orang.
Namun, untuk hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam sistem kabinet presidensial tidak ada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan karena kepala pemerintahan dijabat oleh presiden yang merangkap sebagai kepala negara.
DImana kedudukan kepala negara dalam sistem presidensial cukup kuat karena rakyatmemilih Iangsung calon yang akan menjadi pemimpinnya. Walaupun hal tersebut terjad, mekanisme yang berhubungan dengan kontrol negara pada dua sisitem ini senantiasa tetap dilakukan antar lembaga. Hingga, akhirnya hubungan dewan pemerintahan akan terasa peranannya bagi setiap warga negara.
Demikianlah penjelasan tentang pengertian sisitem presidensial menurut para ahli, ciri, kelebihan, kekurangan, dan contohnya dalam negara. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan menambah pengetahuan mendalam bagi segenap pembaca sekalian, yang mempelajari “sistem pemerintahan”.