Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Posted on
Sistem Pemerintahan Amerika Serikat Adalah

Sistem pemerintahan merupakan hal utama dalam suatu bentuk negara. sistem pemerintahan menjadi tombak utama dalam menjalankan penyelenggaraan negara. Tanpa sistem pemerintahan maka sebuah negara tidak dapat dijalankan. Oleh karena itu sistem pemerintahan menjadi salah satu unsur untuk membentuk negara. Sehingga tidak ada negara di dunia ini yang tidak memiliki sistem pemerintahan.

Tak terkecuali Amerika Serikat. Sebagai salah satu negara adidaya di dunia amerika serikat sering menjadi tempat studi banding baik dibidang pemerintahan, tata kelola lingkungan, ekonomi sampai politik. Maka udah pasti Amerika Serikat memiliki sistem pemerintahan  yang diterapkan disana. Namun belum banyak masyarakat yang mengetahui sisitem pemerintahan di Amerika Serikat. Oleh karena itu artikel ini akan mengulas tentang pengertian sistem pemerintahan Amerika Serikat, ciri, kelebihan, dan kekurangannya.

Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Sebagai negara yang besar sistem pemerintahan Amerika Serikat sering menjadi contoh bagi negara lain. Sistem pemerintahan Amerika Serikat jelas dipengaruhi oleh bentuk negaranya yang berupa federal. Sehingga pemilihan sistem pemerintahannya pun juga harus memperhatikan aspek tersebut. Maka tak heran jika sistem pemerintahan negara satu memiliki kemiripan dengan negara yang lain.

Amerika Serikat merupaka sebuah negara republik yang berbentuk Federasi (federal) dan teridir dari 50 negara bagian. Negara Amerika Serikat dengan menerapkan sistem pemerintahan presidensial dengan teori Trias Politica atau  pemisahan kekuasaan yang sekelas antara lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Dalam pemerintahanya Amerika Serikat juga menggunakan mekanisme check and balance untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang besar di antara ketiga badan (kekuasaan) tersebut.

Pengertian Sistem Pemerintahan Menurut Ahli

Sebelum masuk pada pembahasan tentang sistem pemerintahan di Amerika Serikat, pentinguntuk memahami apa arti dari sistem pemerintahan itu. Berikut adalah makna sistem pemerintahan menurut beberpa ahli:

Rosenal

Sistem pemerintahan menurut Rosenal memiliki arti sebagai ilmu yang mengkajian tentang tata cara penyelenggaraan negara, baik di dalam maupun ke luar sehingga memiliki struktur berbeda dalam perspektif global.

David Apter

Sistem pemerintahan menurut David Apter dapat didefinisikan sebagai suatu bagian yang mempunyai peran serta tanggung jawab dalam mempertahankan seluruh kebudayaan yang meliputi kenegaraan pemerintahannya. Pendapat tersebut menekankan bahwa sistem pemerintahan memiliki monopoli praktis mengenai kekuasaan paksa.

W.S. Sayre

Sistem pemerintahan menurut Sayre diartikan sebagai suatu organisasi di dalam tingkat negara dan terdapat pemisahan tugas dan peran yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Sehingga  akan memunculkan pola keterkaitan dan saling mengawasi.

Penjelasan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Amerika Serikat adalah sebuah negara serikat atau federa yang berbentuk republik dan beribukota di Washinton D.C. Sistem pemerintahan yang digunakan di Amerika Serikat adalah sistem pemerintahan presidensial. Dimana presiden berkedudukan kepala negara sekaligussebagai kepala pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat terdapat istilah “Separation of Power Teory” berasal dari ajaran Trias Politika yaitu adanya bembedaan atau pemisahan kekuasaan menjadi tiga yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Keuasaan Legeslatif

Dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat kekuasaan legeslatif dipegang oleh Congress yang terdiri dari Senat dan DPR (The House of Representative). Hak DPR (The House of Representative) biasanya terdiri dari anggota-anggota yang dipilih secara berkala yaitu setiap 4 tahun sekali.

Pemilihan dilakukan oleh rakyat dari berbagai negara bagian. Sedangkan untuk anggota Senat terdiri dari 2 orang anggota senat dari setiap negara bagian yang dipilih oleh badan legislatif negara bagian dengan masa jabatan selama 6 tahun.

Kekuasaan Eksekutif

dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat kekuasaan Eksekutif diemban oleh presiden dan wakil presiden dengan masa jabatan 4 tahun, dan tidak boleh menjabat lebih dari 2 kali masa jabatan. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dalam satu paket oleh rakyat secara langusng.

Sedangkan pemilihan menteri-menteri dilakukan  oleh sebagai bagian daripada tugas Presiden terpilih yang sesuai dengan prinsip Demokrasi di Amerika Serikat. Menteri-mentri yang dipilih  teridiri dari orang-orang yang berasal satu partai dengan presiden dan memenuhi syarat harus mendapat persetujuan dari anggota senat yang hadir.

 Kekuasaan Yudikatif

Sedangkan kekuasaan Yudikatif dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat dipegang oleh Mahkamah Agung (Supreme Court). Mahkamah Agung Amerika Serikat atau yang sering disebut Supreme Court of the US merupakan  pemegang kekuasaan yudisial tertinggi.

Mahkamah Agung ini tersusun dari seorang Ketua Mahkamah Agung serta delapan orang anggota Hakim Agung. Ketua dan hakim agung merupakan yang direkomendasikan oleh Presiden Amerika Serikat dan disetujui oleh Senat. Baca jugaTugas Mahkamah Agung dan Fungsinya

Sistem Kepartaian

Dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat menggunakan sistem kepartaian dwi partai. Artinya bahwa hanya terdapat dua partai besar yang dominan di Amerika yaitu partai Republik dan Demokrat. Sehingga peserta pemilihan umum hanya dua partai tersebut.

Sistem Pemilu Amerika Serikat

Sistem pemilu yang diterapkan di Amerika Serikat adalah Sistem Distrik. Sistem ini berdasarkan pada lokasi pemilihan, bukan bergantung pada jumlah penduduk. Artinya bahwa dari beberapa calon hanya akan ada satu pemenang. Hal tersebut menyebabkan wilayah yang sedikit jumlah penduduknya tetap memiliki wakil yang sama jumlahnya dengan wilayah yang berpenduduk banyak.

Electoral College

Masih berkaitan dengan pemilu di Amerika, di Amerika pilihan rakyat tidak menjadi kekuatan mutlak kemenangan calon presiden atau kandidat. Hal tersebut dikarenakan dalam pemilohan presiden dan wakil presiden Amerika menggunakan sistem Electoral College. Artinya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh dewan pemilih.

Anggota dewan pemilih berasal dari pilihan rakyat ketika pemilu. Jumlah utusan dalam dewan pemilih adalah dua orang ditambah dengan jumlah anggota DPR dari negara bagian tersebut. sehingga dapat dikatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan secara tidak langsung tetapi diwakilkan oleh dewan pemilih.

Dalam pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden rakyat Amerika memiliki hak pilih sebanyak dua kali. Pertama hak pilih untuk emilih calon presiden yang pouler. Kedua hak pilih untuk memilih utusan yang jumlahnya sebanyak 538 yang berasal dari 50 negara bagian. Utusan tersebutlah yang nantinya akan memilih presiden dan wakil presiden.

Check and Balance

Telah dijelaskan di atas bahwa dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat terdapat pembagian kekuasaan. Maka untuk mengotrol kekuasaan antar ketiga lembaga negara di atas, legislatif, ekesekutif, dan yudikatif  pemerintahan Amerika Serikat menerapkan sistem Check and Balance sebagai berikut:

  1. Rakyat memiliki hak suara memilih presiden yang akan memimpin pemerintahan dan hak untuk memilih anggota conggress yang akan mengawasi setiap tindakan presiden dan membuat undang-undang.
  2. Di dalam Conggress terdapat dua kamar, yaitu DPR yang dipilh oleh rakyat secara nasional menurut sistem distrik dan senat yang dipilih oleh badan legislatif negara bagian. Maka setiap keputusan yang diambil oleh Conggress harus memperoleh persetujuan dari DPR maupun (Check and balance antara DPR dengan Senat)
  3. Undang-undang yang dirancang oleh Conggress harus mendapat persetujuan dari presiden. Undang-undang yang tidaka mendapat  persetujuan dari presiden tidak dapat diundangkan, sehingga terjadi veto Presiden.
  4. Di dalam membentuk kabinet Presiden mengangkat menteri-menteri harus memperoleh persetujuan dari 2/3 anggota senat, padahal kabinet di Amerika Serikat adalah kabinet presidensil dan bukan kabinet parlementer. (Check and balanceantara presiden dengan congress)
  5. Dengan persetujuan dari 2/3 anggota senat presiden dapat mengangkat jaksa agung. (Check and balanceantara congress, presiden, mahkamah agung)
  6. Mahkamah Agung (supreme court) mempunyai kewajiban untuk melakukan penelitan kepada undang-undang yang dibuat oleh congress. (Check and balanceantara mahkamah agung dengan congress)

Ciri Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Berikut adalah ciri-ciri penting pemerintahan Amerika Serikat antara lain:

  1. Amerika Serikat merupakan suatu negara Republik Federasi yang demokratis
  2. Terdapat pembagian kekuasaan secara konstitusional antara Pemerintah Federal (Serikat) dan Pemerintah Negara-negara Bagian
  3. Pemerintahan oleh rakyat (Government by the people) artinya bahwa mengakui bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Hal ersebut terlihat dalam proses pemilihan umum dimana rakyat memiliki hak pilih
  4. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Baik pemisahan mengenai organ pelaksananya maupun fungsi dan kekuasaan badan-badan tersebut yang saling membatasi satu sama lain dengan asas checks and balances
  5. Setiap negara bagian memiliki hak yang sama
  6. Mahkamah Agung memegang (Supreme Court) kekuasaan tertinggi dalam Badan Yudikatif yang bebas dari pengaruh kedua badan lainnya (Legislatif dan Eksekutif) berfungsi menegakan keadilan,  hukum (rule of law) dan menjamin hak-hak kebebasan serta  kemerdekaan individu serta menjamin tegaknya

Kelebihan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Setiap sistem pastilah memiliki kelebihan dan kekurangan, termmasuk sistem pemerintakan Amerika Serikat. Berikutadalah uraian kelebihan sistem pemerintahan Amerika:

  1. Kedudukan badan eksekutif lebih stabil karena tidak bergantung pada parlemen.
  2. Badan eksekutif memiliki masa jabatan lebih jelas dalam jangka waktu tertentu. Seperti, masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah 4 tahun.
  3. Pembuatan program kerja kabinet lebih mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  4. Jabatan eksekutif dapat diisi oleh orang luar, termasuk dari anggota parlemen sendiri. Tetapi, lembaga legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan eksekutif.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

Berikut akan diuraikan tentang kekurangan sistem pemerintahan Amerika Serikat:

  1. Legislatif tidak dapat mengawasi langsung kekuasaan eksekutif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  2. Kurang jelasnya sistem pertanggungjawaban.
  3. Kebijakan publik yang dibuat umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama

Baca jugaSistem Pemerintahan Malaysia: Penjelasan, Ciri, Kelebihan, dan Kekurangnya

Nah, itulah tadi ya pembahasan secara lengkapnya mengenai pengertian sistem pemerintahan Amerika Serikat menurut para ahli, ciri, kelebihan, dan kekurangannya. Semoga melalui artikel ini memberikan bahasan secara mendalam bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen