Pengertian Perwakilan Diplomatik, Macam, Tugas, dan Contohnya

Diposting pada
Pengertian Perwakilan Diplomatik, Macam, Tugas, dan Contohnya
Pengertian Perwakilan Diplomatik

Seluruh kegiatan dalam proses pembentukan hubungan internasional yang dilakukan berbagai arti bangsa pada dasarnya sangatlah diperlukan diplomasi yang baik. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan perdamaian dunia secara keseluruhan.

Diplomasi yang dilakukan setiap Negara tersebutlah memunculkan istilah perwakilan diplomatik yang memiliki fungsi dan tugasnya sebagai penjaga keterwakilan Negara. Perwakilan diplomatik memiliki peranan yang sangat penting, misalnya saja ketika ada salah satu WNI (Warga Negara Indonesia) yang mengalamai masalah di Negara lain. Maka kondisi inilah menjadi fungsi utama para perwakilan diplomatik untuk melindungi dengan segenap kemampuan yang ada.

Perwakilan Diplomatik

Perwakilan diplomatik adalah usaha memelihara hubungan antarnegara yang dilakukan dalam serangkaian kegiatan diplomasi dengan sepenuhnya dilaksanakan oleh para diplomat yang menjadi wakil resmi suatu bentuk Negara dengan negara lainnya. hubungan diplomatik adalah hubungan antar negara yang berkaitan dengan kerjasama.

Pengertian Perwakilan Diplomatik

Pengertian perwakilan diplomatik adalah tugas yang diberikan seseorang tokoh Negara untuk menjalankan segala kebijakan yang berhubungan erat dengan kerjasama internasional dan melakukan proses perjanjian internasional atas dasar persetujuan yang diperoleh dari lembaga legislatif dan lembaga eksekutif suatu bangsa.

Para diplomat tersebut dalam proses menjalankan sarana hubungan internasional dapat dibedakan menjadi dua, yaitu;

  1. Perwakilan dalam arti politik (dilaksanakan oleh perwakilan diplomatik)
  2. Perwakilan dalam arti nonpolitik (dilaksanakan oleh perwakilan konsuler)

Pengertian Perwakilan Diplomatik Menurut Para Ahli

Adapun pendapat ahli tentang definisi perwakilan diplomatik, antara lain sebagai berikut;

  1. Kepres No. 108 Tahun 2003

Pengertian perwakilan diplomatik RI adalah unsur kedutaan besar NKRI yang sah dan legal di mata hukum dengan tanggungjawab pada semua wilayah negara penerima amanah serta organisasi internasional yang diwakilianya, dalam upaya kepentingan bangsa dan Negara.

  1. Geoffrey McDermott

Pengertian diplomasi dalam komponenen keterwakilan diplomatik adalah serangkaian pertimbangan yang dilakukan dalam bentuk manajemen tentang hubungan internasional oleh tiap-tiap Negara dalam upaya menjaga kerjasama internasional dan kedamaian dunia.

Kesimpulan

Dari penjelasan tentang pengertian perwakilan diplomatik dapatlah disimpulkan bahwa memberikan wewenang kepada seseorang yang layak untuk keterwakilan menjadi komponen penting, bagi setiap Negara merdeka (secara de facto dan de jure).

Macam Perwakilan Diplomatik

Ditinjau dari jenisnya perwakilan diplomatik yang ada dalam praktik internasional terbagi menjadi dua bentuk. Dintaranya adalah sebagai berikut;

  1. Kedutaan Besar

perwakilan diplomatik kedutaan besar
perwakilan diplomatik kedutaan besar

Kedutaan besar adalah perwakilan diplomatik yang ditugaskan tetap pada suatu negara tertentu untuk saling memberikan hubungan rutin antarnegara tersebut, baik yang mencangkup dalam bidang hukum kerjasama ekonomi, dan perlindungan bagi setiap Negara di wilayahnya.

Contoh Keduataan Besar

Contohnya saja dalam element kedutaan besar ini, bisa dilihat pada Keduataan Besar Inggris di Indonesia, Keduataan Besar RI di Malaysia, ataupun Keduataan Arab Saudi di Brunai Darusallam. Yang kesemuanya dilakukan dalam menyelaraskan perdamaian dunia.

  1. Perutusan Tetap

Perwakilan Diplomatik Perutusan Tetap
perwakilan diplomatik perutusan tetap

Perutusan tetap dalam perwakilan diplomatik biasanya yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB) yang berada di seliap Negara-Negara anggota PBB. Keterwakilan ini memberikan penilaian tentang kondisi disetiap wilayah Negara dengan batasan-batasan tertentu.

Contoh Perutusan Tetap

Contoh perutusan tetap yang ada, misalnya saja UNICEF sebagai salah satu badan organisasi PBB yang menanggano tentang anak-anak. UNICEF ini berada di setiap Negara termasuk Indonesia, dengan memberikan penilaian, hasil penelian, dan tingkat kesuksesaan Negara dalam pola pengajarannya terhadap anak-anak.

Tugas Perwakilan Diplomatik

Hak dan kewajiban yang dijalankan sebagai tujuan pokok dalam tingkatan perwakilan diplomatik yang ada di setiap Negara, menurut Wiryono Prodjodikoro adalah sebagai berikut,

  1. Representasi

Ada beberapa batasan mengenai fugas representasi, hal ini sebagimana yang diungkapkan oleh ahli “Gerhand Van Glahn” dalam buku Law Among Nations, menyatakan bahwa prinsip diplomat ialah malakukan tugas complain terhadap negaranya yang bersangkutan ketika melakukan penyalahgunaan.

  1. Negosiasi

Negosiasi adalah serangkaian korelasi yang dijalankan setiap negara di dunia dalam upaya perlindungan. Dalam proses pelaksanaan perundingan, seorang diplomat harus berpegang teguh pada tahapan perjanjian internasional serta mengemukakan sikap negaranya kepada negara penerima yang menyangkut kepentingan dan kedua negara. Selain itu, juga mengemukakan sikap yang diambil oleh negaranya mengenai perkembangan internasional.

  1. Observasi

Observasi adalah melakuka penyelidikan terhadap berbagai fenomena sosial yang sedang terjadi di Negara-negara yang menjadi amanah perwakilan diplomatik. Hal ini dilakukan untuk dapat memberikan pengaruh pada kewenangan Negara dalam melakukan kerjasama  internasional ataupun melakukan berabagai macam perjanjian internasional kedua Negara bersangkuatan.

  1. Proteksi

Proteksi dalam perwakilan diplomatik seringkali diartikan sebagai perlindungan yang memberikan jaminan kepada Warga Negara dalam mengatur kepentingan pribadi, menjaga harta benda, dan kepentingan seti masyaraktnya yang berada di Negara penerima.

  1. Menjaga Hubungan Persahabatan

Hubungan persahabatan seringkali diindikasikan dengan keterwakilan diplomatik yang berkaitan erat dengan kerjasama dilakukan. Proses kebersamaan dalam perjanjian ini setiap Negara haruslah memberikan perwakilan diplomatic sebagai antispiasi pada keadaan-keadaan yang tidak diinginkan.

Fungsi Perwakilan Diplomatik

Manfaat adanya perwakilan diplomatik sebagai fungsi tangan panjang pemerintah yang sah, antara lain;

  1. Menjadi wakil bagi setiap Negara yang merdeka
  2. Melindungi perlindungan dan paying hukum warga Negara dalam menyelesaikan kepentingan yang menjadi prioritas.
  3. Memberikan informasi dan persetujuan secara garis besar kepada Negara dalam upaya membangun hubungan kerjasama.
  4. Meningkatkan persahabatan

Contoh Perwakilan Diplomatik

Contoh tentang tahapan perwakilan diplomatik yang bisa mudah ditemukan. Misalnya saja;

  1. Malaysia dan Indonesia

Adanya Kedutaan Besar Indonesia di Malayisa. Yang secara umum WNI atau Warga Negara Malaysia banyak terdapat dalam dua Negara ini. Hubungan tetangga dan persahabatan diusakan untuk dijaga. Apalagi keduanya merupakan pendiri sekalis anggota ASEAN.

Kedua Negara sepakat dalam beberapa keputusan untuk saling mengunjungi satu sama lainnya. Kunjungan tersebut dilakukan dalam upaya menjaga daerah perbatasan serta peningkatan ekonomi yang saling menguntungkan satu sama lainnya.

  1. Indonesia dan Arab Saudi

Indonesia yang meyoritas masyarakatnya beragama muslim, bahkan menjadi penduduk muslim tersbesar di seluruh dunia juga memiliki hubungan erat dengan negara-negara di timur tengah. Hubungan ini misalnya saja membuat kesepakatan dan regulasi kerjasama yang menguntungkan sampai mengatur persoalan ibadah haji serta dalam HAM juga secara kerjasama indonesia dengan arab saudi mempunia kedekatan yang spesial.

Semua jenis konsepsi tersebut tentusaja menjadi bagian daripada contoh keterlibatan perwakilan diplomatik yang mudah untuk diketmukan.

Kesimpulan

Dari serangkaian penjelasan bisa dikatak bahwa proses untuk menyalurkan aspirasi warga perlu bagi setiap Negara merdeka ada keterwakilan, hal ini menunjang keamanan sekaligus mempererat persahabatan yang terkaiat di dalamnya.

Demikianlah penjelasan tentang pengertian perwakilan diplomatik, macam, tugas, dan contohnya. Semoga dengan adanya ulasan ini bisa memberikan wawasan serta menjadi refrensi materi mendalam bagi segenap pembaca sekalian.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen