Sistem Pemerintahan Jerman: Pengertian, Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya

Posted on

Sistem Pemerintahan Jerman Adalah

Sistem pemerintahan pada dasarnya mengkaji mengenai bagaimana lembaga-lembaga bekerja dengan memperhatikan tingkat kewenangan dan pertanggungjawaban antar lembaga di dalam bentuk negara. Secara sempit, berhubungan dengan kedudukan eksekutif, legislatif atau yudikatif. Oleh sebab itu sebagai penjelasan lebih lanjut dalam artikel ini akan memberikan penjelasan terkait dengan sistem pemerintahan negara Jerman.

Salah satu alasan hal ini penting dilakukan, lantaran sebagai negara maju “Jerman” memberikan corak tersendiri dibandingkan dengan negara-negara lain. Berikut adalah penjelasannya;

Sistem Pemerintahan Jerman

Sistem pemerintahan yang sering kita ketahui terdiri dari sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan campuran, dan sistem pemerintahan referendum.

Pemahaman mengenai sistem pemerintahan Jerman menjadi sangat penting sebagai bahan evaluasi sistem pemerintahan di negara Indonesia.  Adapun untuk pemerintahan Jerman menganut sistem pemerintahan parlementer dimana kanselir sebagai kepala pemerintahannya.

Kanselir atau perdana menteri merupakan kandidat utama pemenang partai dalam pemilihan umum. Jabatan kepala negara (presdien) sebagian besar hanya bersifat seremonial. Meskipun sebenarnya presiden dapat menyetujui atau tidak menyetujui beberapa hal penting.

Struktur Kekuasaan pada Sistem Pemerintahan Jerman

Kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki oleh negara terbagi menjadi tiga lembaga pemerintahan yang saling terkait satu sama lain. Berikut badan-badan pada sistem pemerintahan Jerman:

Lembaga Legislatif

Pada contoh lembaga legistatif yang ada di dalam sistem pemerintahan Jerman terbagi dalam beberapa jenis, antara lain adalah sebagai berikut;

Bundestag (DPR)

  • Bundestag merupakan perwakilan rakyat atau yang lebih kita kenal dengan parlemen. Bundestag dipilih oleh rakyat setiap empat tahun. Pembubaran ketika masa jabatan belum berakhir hanya bisa dilakukan dalam situasi khusus. Pembubaran tersebut menjadi kewenangan Presiden Federal.
  • Tugas utama Bundestag adalah memilih Kanselir dan mengawasi pemerintah. Hal tersebut meliputi pembentukan Komisi Luar Negeri, Komisi Sosial dan Komisi Anggaran Belanja Negara.
  • Anggota Bundestag dipilih dalam pemilihan yang umum, langsung, bebas, sama dan rahasia. Mereka bergabung dalam fraksi sesuai keanggotaan partai. Selanjutnya, untuk ketia bundestag dipilih dari fraksi terbesar. Ketika anggota parlemen keluar dari partai, mereka masih memegang mandatnya di Bundestag. Sehingga dapat disimpulkan tidak adanya ketergantungan anggota-anggota parlemen karena mereka dijamin melalui pemberian honorarium sesuai kedudukannya.

Bundesrat (Dewan utusan negara bagian)

  • Bundesrat ikut andil dalam pembuatan undang-undang dan administrasi negara federal. Anggota Bundesrat tidak dipilih oleh rakyat. Anggota Bundesrat merupakan pejabat pemerintah negara bagian atau orang yang diberi kuasa oleh pemerintah tersebut.
  • Di Bundesrat, kepentingan negara bagian sering kali didahulukan dari kepentingan partai. Akibatnya, pemungutan suara dapat membawa hasil yang tidak sesuai dengan pembagian kursi di parlemen. Ketua Bundesrat dipilih secara bergilir dari negara bagian yang terwakili di dalamnya untuk masa jabatan satu tahun. Ketua Bundesrat akan mewakili Presiden Federal ketika yang terakhir berhalangan.

Bundesversammlung (Badan Permusyawaratan)

  • Bundesversammlung bertugas mengawasi terpenuhinya ketentuan peraturan di dalam Undang-Undang.
  • Fungsi Bundesversammlung adalah memtusukan apakah partai berbahaya dan menentukan dilarang atau tidaknya kebebasan demokrasi UUD.

Lembaga Eksekutif

Adapun untuk jenis-jenis lembaga eksekutif dalam struktur pemerintahan negara Jerman, antara lain adalah sebagai berikut;

Bundeskanzler atau Pemerintah Federal

  • Kabinet terdiri dari Kanselir dan para menteri.
  • Wewenang Kanselir:
  • Mengepalai kabinet federal,
  • Membentuk kabinet (memilih menteri dan mengajukan usulan pengangkatan maupun pemberhentian cabinet.
  • Menentukan jumlah menteri dan bidang tugasnya

Presiden Federal (Bundespresident)

  • Presiden federal adalah kepala negara Jerman yang dipilih oleh Majelis Federal (Bundesversammlung) yang bersidang hanya untuk pemilihan ini. Majelis Federal dipilih oleh anggota Bundestag. Pemilihan Presiden Jerman dilakukan oleh Majelis Federal dengan suara terbanyak untuk periode lima tahun. Setelah itu dapat dipilih satu kali lagi.
  • Wewenang:
  • mewakili negara Jerman secara hukum dalam hubungan antar bangsa.
  • mengangkat dan memberhentikan hakim federal, pegawai negeri tingkat federal, dan perwira.
  • memberikan grasi
  • mengawasi kesesuaian penyusunan undang-undang dengan konstitusi
  • mengusulkan calon Kanselir Federal dan membubarkan Bundestag
  • melantik dan memberhentikan menteri federal atas usulan Kanselir.
  • dapat menjadi penengah diluar pertarungan politik sehari hari

Lembaga Yudikatif

RDJ tidak mengenal pengadilan tata usaha. Pengawasan terhdap administrasi negara berlaku di negara bagian baru. Setiap warga berhak mengaukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusional apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan aparatur negara.

Grundgesetz memerintahkan pengembangan tata negara sosial. Sehingga kepentingan sosial lebih diperhatikan dalam penyusunan undang-undang.

Berikut macam pengadilan dalam sistem pemerintahan Jerman:

Pengadilan umum

Menangani kasus pidana dan perdata (Pengadilan Distrik, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkmah Agung Federal)

Pengadilan tenaga kerja

Menangani sengketa perdata yang berhubungan dengan ketenagakerjaan

Pengadilan Tata Usaha

Menangani perkara publik di bidang hukum administrasi

Pengadilan Sosial

Menangani persengketaan asuransi wajib jaminan sosial

Pengadilan urusan Keuangan

Menangani urisa pajak dan retribusi yang mengawasi ditaatinya Grundgesetz.

Pengadilan pada tingkat tertinggi adalah Mahkamah Konstitusional Ferderal yang mempunyai wewenang memutuskan persengketaan yang terjadi antara negara bagian atau antar lembaga pemerintah federal. Mahkamah Konstitusional terdri dari dua senat. Masing-masing terdiri dari delapan hakim yang setengahnya dipilih Bundestag dan setengahnya dipilih Bundesrat untuk masa jabatan 12 tahun yang setelahnya tidak dapat dipilih kembali.

Ciri Sistem Pemerintahan Jerman

Berdasarkan dari struktur pemerintahan Jerman, maka disimpulkan ciri-ciri sistem pemerintahan Belanda sebagai berikut:

Bentuk Pemerintahan Jerman adalah Republik Federal

Jerman merupakan negara yang berbentuk republik dan terdiri dari 16 negara bagian. Federasi Jerman termasuk dalam negara federasi yang klasik. Bagi Jerman, federasi sangat bermanfaat untuk mempertahankan kemerdekaan. Hal ini dikarenakan federasi dari negara bagian adalah elemen penting dalam sistem pembagian kewenangan dan keseimbangan kekuasaan.

Pengaturan Wewenang

Pengaturan wewenang legislatif federasi dilakukan oleh Grundgesetz dengan memperhatikan peraturan hukum yang berlaku di seluruh wilayah federal. Pembagian kewenangan federasi dalam penetapan hukum yaitu:

  1. Kewenangan penuh
  2. Kewenangan bersaing
  3. Kewenangan membuat undang-undang pokok

Berhak Akan Undang-Undang

Setiap negara bagian berhak menetapkan undang-undang apabila hal yang bersangkutan belum diatur dalam federasi. Sementara itu, pihak pusat juga berhak membuat undang-undang apabila diperlukan peraturan hukum yang seragam untuk seluruh wilayah federal.

Memiliki Lembaga Adminsitrasi

Lembaga administrasi negara pada tingkat federal ditujukan untuk bidang-bidang hubungan luar negeri, kereta api pos, penempatan tenaga kerja, bea cukai, dan polisi perbatasan serta angkatan bersenjata. Bagian terbesar administrasi publik dilakukan secara mandiri.

Keterbatasan pada Yuridiksi Federasi

Yuridiksi federasi terbatas pada Mahkamah Konstitusi Federal dan pengadilan-pengadilan tinggi.

Kekuatan Negara

Kekuatan negara bagian terletak pada pelaksanaan administrasi negara dan keterlibatannya dalam pembuatan undang-undang federasi melalui bundesratz.

Tatanan Sentral dalam Legistatif

Sistem pemerintahan oleh konstitusi Republik Federal Jerman berkembang menjadi tatanan yang bersifat sentral dalam bidang legislatif.

Adminstrasi Pemerintahan

Hal paling menonjol adalah ciri federalnya dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Grundgesetz menjamin pemerintahan komunal yang otonom pada tingkat kota komune (Gemeinde) dan kabupaten (Kreis). Sehingga, mereka berhak mengatur segala urusan masyarakat setempat secara mandiri dalam naungan hukum nasional. Namun secara praktik, administrasi hampir sama di semua negara bagian.

Multi Partai

Jerman menganut sistem multipartai

Demokrasi Kanselir

Adanya Demokrasi Kanselir karena kanselir federal merupakan satu-satunya orang dalam kabinet yang dipilih parlemen.

Hanya kanselir federal yang bertanggung jawab terhadap DPR. Pertanggungjawabannya berupa mosi tidak percaya konstruktif yang tercantum dalam Grundgesetz. Tujuan mosi tidak percaya adalah menghindari jatuhnya pemerintah atas kelompok oposisi yang menolak pemerintah.

Namun, tidak memiliki program alternatif. Prosedurnya, Bundestag mengajukan mosi tidak percaya pada kanselir sekaligus memilih kanselir baru.

Tugas-Tugas Pemerintahan Jerman

Tiga tugas pemerintahan negara bagian:

  1. Tugas yang semata-mata menjadi urusan sendiri, Contoh: urusan sekolah, kepolisian dan perencanan regional
  2. Tugas melaksanakan hukum federal sebagai urusan dan tanggung jawab sendiri, Contoh: undang-undang perencanaan bangunan, perizinan usaha, dan pelestarian lingkungan
  3. Tugas melaksanakan peraturan hukum federal atas mandate federasi, Contoh: pembangunan jalan negara, bantuan pendidikan

Kelebihan Sistem Pemerintahan Jerman

Berikut kelebihan dari sistem pemerintahan Jerman:

  1. Pembuatan peraturan dapat ditangani secara cepat
  2. Garis tanggung jawab terkait pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas, Masing-masing kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legislatif tidak saling tumpah tindih kewenangannya.
  3. Terdapat pengawasan dari kabinet sehingga kabinet lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan, Terjadinya persaingan yang sehat antar negara bagian karena federasi mampu memberikan kesempatan sesuai dengan perbedaan regional dalam pembagian kekuasaan.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Jerman

Berikut kekurangan sistem pemerintahan Jerman:

  1. Kedudukan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen. Sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen
  2. Kedudukan badan eksekutif tidak dapat ditentukan masa jabatannya.

Hal ini dikarenakan eksekutif dapat dibubarkan sewaktu-waktu ketika kinerjanya tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh parlemen.

  1. Kabinet mampu mengendalikan parlemen karena pengaruh dari partai mayoritas
  2. Parlemen merupakan tempat kaderisasi bagi jabatan eksekutif

Baca juga;

  1. Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
  2. Sistem Pemerintahan Malaysia

Demikianlah serangkaian artikel yang telah kami tuliskan kepada segenap pembaca terkait dengan pengertian sistem pemerintahan jerman, karakteristik, tugas, kelebihan, dan kekurangannya. Semoga melalui materi ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,

Sumber Tulisan
  1. Sarundajang. 2012. Babak Baru Sistim Pemerintahan. Jakarta: Kata Hasta Pustaka
  2. Syafiie. 2011. Pengantar Ilmu Pemerintahan, Bandung: PT Refika Aditama
  3. http://psmk.kemendikbud.go.id
  4. http://file.upi.edu
Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen