Sistem Pemerintahan Belanda; Pengertian, Ciri, Kelebihan dan Kekurangannya

Diposting pada

Sistem Pemerintahan Belanda Adalah

Sangat menarik ketika kita belajar tentang bentuk negara-negara di dunia. Di sini, kita akan membahas materi sistem pemerintahan Belanda mulai dari pengertian, ciri-ciri kelebihan serta kekurangannya. Apakah sistem pemerintahan negara tersebut sama dengan Indonesia?, Berikut keterangannya

Sistem Pemerintahan Belanda

Belanda atau Koninkrijk der Nederlanden secara harfiah berarti Kerajaan Tanah. Belanda yang berbatasan dengan negara Jerman juga memiliki sistem pemerintahan yang hampir sama dengan negara tersebut. Belanda menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional parlementer.

Oleh karena Belanda menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional, maka proses pemerintahannya memiliki dampak yang terkadang datang dari raja sebagai kepala negara. Hal ini dikarenakan ia takut dikudeta atau adanya revolusi rakyat terhadap raja dalam keperjalanan proses konstitusional.

Penjelasan Sistem Pemerintahan Belanda

Seperti sistem pemerintahan monarki konstitusional lainnya bahwa negara Belanda mengakui raja atau kaisar sebagai kepala negara. Posisi raja atau ratu diatur dalam undang-undang (konstitusi).

Monarki konstitusional merupakan sistem pemerintahan negara di mana raja tidak mempunyai kekuasaan penuh layaknya monarki absolut. Sistem pemerintahan monarki konstitusional ini adalah parlementer di mana kepala pemerintahannya adalah perdana menteri.

Monarki konstitusional yang diterapkan adalah monarki konstitusional modern. Pada sistem konstitusional modern biasanya menggunakan konsep Trias Politica. Apabila menggunakan konsep Trias Politica, secara otomatis raja hanya sebagai ketua simbolis cabang eksekutif. Sebagai kepala negara, raja juga membentuk pemerintahan bersama dengan menterinya.

Struktur Pemerintahan Belanda

Belanda menganut konsep Trias Poilitica sehingga struktur pemerintahannya terdapat tiga badan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Berikut struktur pemerintahan Belanda:

Kekuasaan Legislatif

Seperti yang kita tahu bahwa Belanda menganut sistem parlemen, kekuasaan lembaga legislatif berada di tangan parlemen. Terdapat dua mejelis dalam parlemen di Belanda, yaitu:

Majelis Rendah (Tweede Kamer/ House of Representative/Dewan Perwakilan Rakyat)

  • Tweede kamer adalah lembaga yang anggotanya berasal dari partai politik.
  • Anggotanya berjumlah 150 orang dipilih untuk masa empat tahun dan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui perwakilan partai politik.
  • Kewenangan Tweede Kamer lebih dominan yaitu bersama dengan kabinet membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan jalannya undang-undang.

Majelis Tinggi (Earste Kamer/Senat)

  • Earst kamer adalah lembaga yang beranggotakan perwakilan dari daerah-daerah, layaknya propinsi di Indonesia. Earst kamer beranggootakan 75 orang dan dipilih oleh perwakilan propinsi untuk masa enam tahun.
  • Kewenangan Earst Kamer adalah menerima atau menolak undang-undang yang akan disampaikan kepada eksekutif. Anggota dari Earst Kamer hanya bisa melakukan rapat sekali saja dalam satu minggu.
  • Pada praktinya Earst Kamer selalu mendukung kebijakan eksekutif, sehingga penerimaan atau penolakan terhadap RUU didasarkan atas kepentingan eksekutif.
  • Apabila terdapat indikasi RUU akan ditolak oleh Earst Kamer, maka pemerintah bisa mengajukan perubahan RUU (novelle). Dengan kata lain, tugas Earst Kamer adalah mengawasi kerja Tweede Kamer dalam membuat dan mengawasi jalannya undang-undang.

Kekuasaan Eksekutif

Adapun untuk kekuasaan pada lembaga eksekutif pada sistem pemerintahan Negara Belanda, antara lain adalah sebagai berikut;

  • Berdasarkan UUD Belanda, kekuasaan eksekutif berada di tangan raja atau ratu. Sehingga raja atau ratu tidak dapat dinganggu gugat.
  • Kekuasaan eksekutif atau pemerintahan berada di tangan kabinet yang dipimpin oleh Perdana menteri serta menteri-menterinya. Kabinet bertanggung jawab pada parlemen.
  • Raja atau ratu bertindak atas nasihat Raad van Staten (Council of State), ketua parlemen, ketua fraksi dalam parlemen, ketua partai politik, atau kalangan non politik.
  • Perdana menteri diangkat oleh raja atau ratu. Para menteri diangkat oleh raja atau ratu atas rekomendadi perdana menteri.
  • Pemerintah provinsi terdiri dari tiga organ antara lain:

Provinciale Staten (Dewan Perwakilan Provinsi)

  • Anggotanya dipilih langsung oleh rakyat untuk masa empat tahun.
  • Berwenang dalam pembuatan paraturan daerah dan pengawasan terhadap satuan pemerintahan.
  • Dikepalai oleh Gubernur yang tidak merangkap sebagai anggota.

Gedeputeerde Staten (Badan Pengurus Harian Provinsi)

  • Anggotanya dipilih oleh Provinciale Staten.
  • Kewajibannya adalah melaksanakan keputusan Gedeputeerde Staten dan mengawasi Gemeente (Kota madya)

Commissaris der Koning (Gubernur)

  • Dipilih oleh raja atau ratu dan menjadi Ketua Gedeputeerde Staten.

Kekuasaan Yudikatif

Kedudukannya bebas dari dua kekuasaan lainnya. Raja atau ratu hanya berwenang mengangkat anggota dari lembaga yudikatif. Empat tingkat badan pengadilan Belanda, yaitu:

  1. Canton
  2. Rechtbank
  3. Gerechschof
  4. Hoge Raad

Anggota Hoge Raad diangkat oleh raja atau ratu yang diajukan oleh Tweede Kamer.

Ciri Sistem Pemerintahan Belanda

Apabila kita dasarkan pada pengertian, serta struktur pemerintahan Belanda, maka ciri-ciri sietem pemerintahan Belanda adalah sebagai berikut:

1. Belanda menganut pemerintahan parlementer dengan sistem bikameral

Segala macam pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan hak dari parlemen. Berdasarkan pada pasal 42 Konstitusi Kerajaan Belanda, pemerintahan harus terdiri dari raja dan para menteri. Para menteri dipimpin oleh Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berikut fungsi parlemen dalam sistem pemerintahan Belanda:

  • Fungsi Legislasi, Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan undang-undang.
  • Fungsi Pengawasan, Mekanisme monarki konstitusional dari sistem parlementer akan berdampak pada model pengawasan yang dilakukan oleh parlemen. Fungsi pengawasan oleh parlemen diwujudkan dalam hak untuk bertanya kepada pemerintah di mana pemerintah tidak boleh menolaknya kecuali dengan alasan raison d’etat.
  • Fungsi Anggaran, Earst Kamer dan Tweede Kamer berhak menerima dan menolak anggaran yang diajukan oleh Perdana Menteri. Tanpa persetujuan dari parlemen, maka kabinet tidak akan dapat menjalankan pemerintahan.

2. Kekuasaan eksekutif berada di tangan dewan menteri yang diangkat oleh Ratu/Raja

Oleh karena pemerintahan Balanda adalah monarki konstitusional, maka eksekutif menyerahkan RUU kepada raja sebelum diserahkan kepada Tweede Kamer untuk dibahas. Jadi, raja atau ratu menambahkan sebuah catatan yang menuertai RUU tersebut untuk diserahkan kepada Tweede Kamer.

  1. Kekuasaan legislatif dijalankan oleh parlemen
  2. Tidak ada hubungan antara yudikatif dengan legislatif dan eksekutif.
  3. Raja berhak menunjuk seorang wakil untuk menjalankan kekuasaan legislatif.

Wakil yang ditunjuk oleh raja akan dijadikan anggota Majelis Rendah. Wakil tersebut mempunyai hak inisiatif mengajukan rancangan undang-undang.

  1. Terdapat dewan negara yang berwenang sebagai penasihat eksekutif
  2. Belanda menganut sistem multipartai

Rakyat Belanda bisa dengan bebas memilih siapa yang akan mewakili mereka di parlemen. Setiap empat tahun sekali, parlemen baru diangkat melalui pemilihan umum. Namun, memilih bukan hal yang wajib dalam sistem pemerintahan Belanda. Setiap orang yang berusia 18 tahun atau lebih bisa mencalonkan diri untuk pemilihan.

  1. Pengadilan negeri di Belanda bergantung pada hakim. Pengadilan tertinggi adalah Mahkamah Agung.

Parliamentary Inquiry merupakan instrument yang kuat dalam sistem parlementer Belanda. Hasil yang didapatkan dari proses yang dilakukan Parliamentary Inquiry akan menjadikan usulan atau dasar Tweede Kamer dan Earst Kamer sebagai bentuk rekomendasi kebijakan.

Konsep dari Parliamentary Inquiry serupa dengan Panitia Angket di DPR RI. Anggota parlemen memiliki hak untuk:

  1. Melakukan investigasi mendalam terkait suatu hal
  2. Bertanya kepada semua pemangku kepentingan di bawah sumpah.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Belanda

Untuk kelebihan yang dimiliki pada sistem pemerintahan di Negara Belanda ini, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Terdapatnya pengawasan dari legislatif atas pemerintahan yang dijalankan kabinet atau eksekutif. Sehingga jalannya pemerintahan lebih terkendali.
  2. Terdapatnya pengawasan dalam pembuatan dan pelaksanaan undang-undang. Dewan Perwakilan Rakyat dalam membuat dan mengawasi jalannya undang-undanng diawasi oleh Senat.
  3. Rendahnya sistem diktator yang dilakukan oleh kepala negara. Hal ini dikarenakan tugas kepala negara yang diatur dalam konstitusi dan dimungkinkannya tindakan makar yang dilakukan oleh rakyat.
  4. Terjadinya keseimbangan dalam negara. Hal ini dikarenakan konstitusi membuat keputusan dari kepala negara bukanlah hal yang mutlak dilakukan. Keputusan kepala negara masih dapat diubah melalu badan legislatif.

Kekurangan Sistem Pemrintahan Belanda

Sedangkan kekuarangan dari sistem pemerintahan Belanda, diantaranya;

  1. Pada praktiknya, masih bisa dimungkinkannya otorisasi kebijakan oleh kepala negara. Raja atau ratu lah yang menunjukkan Majelis Rendah (tweede kamer) yang memiliki kedudukan dominan dalam membuat rancangan undang-undang. Dengan kata lain, masih bisa dimungkinkan adanya aturan yang hanya sesuai dengan kepentingan raja atau ratu.
  2. Oleh karena kabinet bertanggung jawab pada parlemen dan tidak dipilih oleh rakyat, maka sewaktu-waktu parlemen bisa membubarkan kabinet. Hal ini memicu adanya ketidakkonsistenan masa jabatan kabinet.
  3. Perdana menteri harus mendapatkan dukungan dari parlemen karena mereka lah yang menunjuknya sebagai perdana menteri.
  4. Hukuman yang dilakukan kepada kepala negara belum begitu jelas. Jalan yang bisa dilakukan adalah adanya makar apabila kepala negara (raja atau ratu) menyelewengkan kekuasaan.

Baca juga;

  1. Sistem Pemerintahan Amerika Serikat
  2. Sistem Pemerintahan Malaysia

Nah, itulah tadi serangkaian artikel yang telah kami selesaikan kepada segenap pembaca terkait dengan pengertian sistem pemerintahan belanda, struktur, ciri, kelebihan, dan kekurangannya yang ada. Semoga melalui materi ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,

Sumber Tulisan
  1. https://www.academia.edu/9724664/MENGANALISIS_SISTEM_PEMERINTAHAN_DI_BERBAGAI_NEGARA
  2. http://cepp.fisip.ui.ac.id/2015/07/21/mengenal-lebih-dekat-parlemen-belanda/
  3. https://www.holland.com/id/pariwisata/tentang-belanda/monarki-konstitusional.htm
  4. https://www.belandadananda.nl/tentang-kerajaan/belanda-sebagai-sebuah-demokrasi
  5. https://houseofrepresentative.nl/how-parliament-work/parliamentary-inquiry
Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen