Fungsi Bela Negara dan Contohnya

Diposting pada
Fungsi Bela Negara dan Contohnya
Fungsi Bela Negara

Bela Negara merupakan konsep yang dbuat oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu bentuk negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Cinta negara merupakan bagian dari iman yang harus diyakini.

Setiap warga negara memiliki arti kewajiban yang sama untuk bela negara yang merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya. Ini terjadi semenjak seseorang lahir, tumbuh dewasa dan mencari penghidupan.

Oleh karena itu hendaknya setiap warga negara memahami arti penting dan fungsi bela negara. Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai fungsi bela negara. Bela negara adalah kewajiban yang dimiliki oleh seluruh warga negara tidak terkecuali anak-anak.

Bela Negara

Bela negara bisa diartikan sebagai tekad, perilaku, dan sikap setiap warga negara yang dilaksanakan secara menyeluruh, teratur, dan terpadu dan juga dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI menurut ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk menjamin kelangsungan (eksistensi) hidup dari Bangsa dan Negara.

Fungsi Bela Negara

Berikut adalah fungsi yang menjadi manfaat adanya sikap bela negara di dalam kehidupan sehari-hari, antara lain;

  1. Penjaga keutuhan wilayah negara

Ketika massa rakyat bergabung untuk mencapai tujuan bersama sebagai sebuah arti bangsa, karena ikatan utama mereka yang tumbuh atas kesadaran berbangsa satu, berbahasa satu, dan bertanah air yang satu Indonesia, maka sesungguhnya bela Negara telah menjadi keniscayaan.

Sejalan dengan perkembangan tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang memang memerlukan investasi mental demikian, sesungguhnya di lingkungan dunia internasionalpun, suatu negara dalam mempertahankan eksistensi atau kelangsungan hidupnya memerlukan suatu perjuangan seluruh anak bangsa untuk mencapai atau mempertahankan kelestarian teritorialitas atau kedaulatan teritorialnya.

Baik melalui pembangunan internal, dengan menciptakan rasa persatuan dan kesatuan, atau menciptakan generasi baru yang lebih unggul kualitasnya daripada generasi sebelumnya, ataupun melalui perjuangan eksternal, antara lain untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan territorial negara dari negara-negara, atau bangsa-bangsa lain di dunia, yang sangat diperlukan sebagai landasan dalam perumusan ketentuan bagi tata hubungan internasional dan kerjasama internasional antar masyarakat bangsa-bangsa.

Dengan bahasa yang sederhana, dapatlah diterjemahkan bahwa mempertahankan kelestarian dan kedaulatan territorial dengan pembangunan internal menciptakan rasa persatuan dikalangan anak bangsa, dan pembangunan eksternal mengokohkan pengakuan kedaulatan teritorial sejatinya adalah bela negara.

  1. Pertahanan negara dari suatu ancaman

Selain mempartahankan wilayah, bela negara juga berisi semangat yang terpadu dari warga negara dalam menghadapi ancaman kedaulatan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Suatu kenyataan bahwa di era globalisasi ini tidak mungkin sebuah negara mengisolasi dirinya dari negara lain. Setiap negara saling berhubungan dan tergantung dengan negara lain.

  1. Panggilan sejarah

Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.

Sehingga kemudian peristiwa ini ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006. Dalam rangka mengingat sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Telah dicatat dalam sejarah bahwa Republik Indonesia bisa berdiri tegak sebagai negara-bangsa yang berdaulat tidak lepas dari semangat bela negara dari seluruh kekuatan rakyat, mulai dari prajurit TNI, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, dan elemen rakyat yang lain.

Semuanya berjuang, mengorbankan jiwa raganya untuk membela tanah airnya dari para penjajah. Sejarah menunjukkan pula kepada kita semua bahwa membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata, akan tetapi juga dilakukan oleh setiap warga negara dengan kesadarannya untuk membela negara, melakukan upay-upaya politik maupun diplomasi. Ancaman dan tantangan yang dihadapi bangsa adalah panggilan bagi kita semua untuk bela negara.

  1. Kewajiban masing-masing warga negara

Sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara” (pasal 27 ayat 3 UUD 1945), bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh semanagat dan cinta tanah air. Pasal tersebut memiliki dua makna, yakni :

  1. Bahwa setiap warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
  2. Setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
  1. Melestarikan budaya

Globalisasi mau tidak mau hanya bisa diterima. Namun demikian, sikap kritis terhadap dampak-dampak negatif yang ditimbulkan globalisasi perlu dilakukan. Sebagai contoh masuknya investor dan perusahaan asing ke Indonesia, di satu sisi sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian negara.

Namun demikian, bila perusahaan asing tersebut sewenang-wenang atau merusak lingkungan, seluruh bangga Indonesia wajib mengkritisi atau melawannya. Penggunaan lahan secekupnya merupakan pengamalan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari yang pada hakikatnya untuk tetap melestarikan budaya Indonesia.

Sikap kritis juga berlaku terhadap pengaruh nilai-nilai budaya luar. Di satu sisi, budaya luar dapat memperkaya budaya Indonesia. Tetapi di sisi lain, harus diakui bahwa tidak semua nilai-nilai tersebut sesuai dengan budaya orang Indonesia.

Kita dapat bersikap kritis terhadap pengaruh globalisasi dan menyaring nilai-nilai yang masuk dari luar, bila kita mampu memperkuat nilai-nilai kepribadian bangsa Nilai-nilai tersebut meliputi nilai-nilai adat, nilai-nilai moral, dan agama yang diwariskan nenek moyang.

  1. Menjaga identitas dan integritas bangsa/negara

Identitas nasional suatu bangsa merupakan faktor yang sangat penting untuk menentukan jati diri sebuah bangsa atau negara yang prinsipnya identitas itulah yang sedikit banyak menandakan eksistensi sebuah bangsa di lingkungan internasional.

Bertolak dari konsep di atas, adalah sangat penting bagi setiap bangsa untuk mempertahankan jati diri nasionalnya demi menjaga eksistensi bangsa tersebut terutama dalam meningkatkan aspek harga serta kehormatan bangsa tersebut.

  1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara

Usaha untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada sejarah Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.

  1. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945

Konsepsi bela negara merupakan suatu ajaran yang diharapkan dapat diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia dan merupakan pedoman yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.

Selain berfungsi sebagai landasan konsepsional strategis bangsa, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, konsepsi bela negara juga berfungsi sebagai arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang dan sektor pembangunan secara terpadu.

  1. Memberikan yang terbaik bagi bangsa juga negara

Negeri ini membutuhkan penduduk yang kokoh dengan jati dirinya, mempunyai karakter lokal yang luhur, percaya diri dan peka terhadap permasalahan sosial sehingga mampu terlibat dalam usaha-usaha kesejahteraan sosial, mempunyai pandangan global, mampu berkolaborasi untuk memajukan bangsa dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi sehingga dapat bersaing dan bersanding dengan Negara lain di era ini.

  1. Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme

Pada saat ini banyak sekali warga Indonesia yang jarang atau pun tidak ikut serta dalam bela negara. Hal ini dikarenakan lunturnya rasa nasionalisme dan juga kebangsaan yang disebabkan oleh beberapa aspek. Sikap dari keluarga dan juga lingkungan sekitar yang tidak mencerminkan nilai dan rasa nasionalisme sehingga generasi pada saat ini meniru sikap tersebut.

Oleh sebab itu upaya yang dapat dilakukan oleh generasi ini untuk menjaga keutuhan NKRI adalah yang paling pertama adalah menimbulkan sifat dan sikap nasionalisme untuk seluruh warga, menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan negara serta sikap dalam arti patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.

Memupuk keimanan dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu, meninggalkan sifat egois dan acuh tak acuh serta membentuk sifat jujur, adil, dan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan,  ikut serta dalam program pemerintah yang mengacu pada menjaga keamanan negara yang didasarkan bela negara yaitu wajib militer bila perlu.

Contoh Bela Negara

Contoh Bela Negara di Indonesia
Contoh Bela Negara

Salah satu contoh bela negara yang setidaknya ada di dalam kehidupan masyarakat, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Budaya

Bela negara adalah kesadaran untuk melestarikan kekayaan budaya, terutama kebudayaan daerah yang beraneka ragam. Tujuan hal ini adalah bisa mencegah adanya pengakuan dari negara lain yang menyebutkan kekayaan daerah Indonesia sebagai hasil kebudayaan asli mereka.

  1. Sekolah

Contoh lingkungan sekolah dalam bela negara untuk para pelajar, bisa diwujudkan dengan sikap rajin belajar. Sehingga diharapkan pada nantinya akan muncul sumber daya manusia yang cerdas serta mampu menyaring berbagai macam informasi yang berasal dari pihak asing. Karenanya masyarakat tidak akan terpengaruh dengan adanya informasi yang menyesatkan dari budaya asing.

  1. Ketaan Hukum di Masyarakat

Selain itu menumbuhkan kepatuhan dan ketaatan pada hukum yang berlaku. Hal ini sebagai manifestasi rasa cinta tanah air dan bela bangsa. Sebab dengan taat pada hukum yang berlaku akan tercipta keamanan dan ketentraman bagi lingkungan serta mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.

  1. Tidak Korupsi

Contoh lainnya adalah meninggalkan korupsi. Pengertian korupsi adalah penyakit bangsa karena merampas hak warga negara lain untuk mendapatkan kesejahteraan. Meninggalkan korupsi berarti kita akan membantu masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kualitas kehidupan.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang dikemukakan dapatlah dikatakan bahwa untuk melaksanakan bela negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Adapun dalam bela negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa. Prihal langkah ini dapat didefinisikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut.

Sementara bela negara secara non-fisik dapat dilakukan dengan berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Selain itu, bela negara secara non fisik bisa diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Maknanya adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air.

Itulah tadi serangkaian penjelasan serta pengulasan terkait dengan beragam fungsi-fungsi Bela Negara dan contohnya di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta pengulasan kepada segenap pembaca sekalian. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen