Pengertian Korupsi, Ciri, Faktor, Penyebab, Dampak, dan Contohnya

Posted on
Pengertian Korupsi Menurut Ahli
Pengertian Korupsi

Arti korupsi berubah-ubah setiap zaman, peradaban, dan teritorial. Pengertiannya bisa berbeda tergantung dari sudut pandang, baik dari perspektif politik, sosiologi, ekonomi, filsafat, dan hukum. Namun pada intinya bentuk tindakan sosial korupsi ini sendiri merupakan contoh fenomena sosial yang penyimpangan dalam kehidupan masyarakata dan sistem pemerintahan yang sudah dikaji dan ditelaah secara kritis oleh banyak ilmuwan dan filosof.

Alasannya tak lain karena tindakan korupsi ini sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut sangat merugikan bangsa dan Negara serta melanggar norma hukum yang berlaku.

Korupsi

Kata Korupsi berasal dari kata kerja “corrumpere” yang berarti busuk, rusak, mengoyakkan, memutar balik, dan menyogok dalam bahasa latin. Melihat dari asal kata saja kita dapat mengetahui bahwa korupsi berkaitan dengan hal yang buruk.

Pengertian Korpusi

Korupsi adalah serangkaian bentuk kegiatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Sehingga korupsi ini dapat ditindak pidana apabila dilakukan oleh seseorang dengan sengaja ataupun tidak.

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Adapun definisi korupsi menurut para ahli, antara lain;

  1. Haryatmoko, Korupsi adalah tindakan yang mengusahakan untuk mempergunakan kemampuan atas status sosial dan peran sosial dalam menjalankan intervensi sehingga memberikan informasi palsu, manipulasi keputusan, dan pengaruh untuk kepentingan pribadinya.
  2. Robert Klitgaard, Pengertian korupsi adalah bagian daripada tingkah laku menyimpang dari yang seharusnya dilakukan atas jabatan untuk keuntungan pribadi (perorangan, keluarga dekat, atau kelompok sendiri) sehingga melanggar peraturan perundang-undangan.

Ciri Korupsi

Korupsi tentunya memiliki ciri khas tersendiri. Yaitu;

  1. Umumnya tindak korupsi dilakukaan secara berkelompok atau melibatkan lebih dari satu orang pelaku.
  2. Korupsi ini tidak hanya berlaku dikalangan pegawai negeri dan anggota birokrasi saja. Namun korupsi juga dapat terjadi di organisasi dan perusahaan swasta.
  3. Korupsi memiliki beberapa bentuk yaitu dalam bentuk uang atau benda yang diberikan oleh pelaku tertentu untuk memproleh keuntungan.
  4. Bersifat rahasia
  5. Setiap perbuatannya melanggar norma-norma, tugas dan tanggung jawab dalam tatanan masyarakat.
  6. Dalam perusahaan swasta, umumnya korupsi dilakukan dengan pemberian uang yang bertujuan untuk memperoleh rahasia perusahaan.
  7. Kegiatan korupsi umumnya dilandasi atas niat kesengajaan untuk menempatkan kepentingan umum dibawah kepentingan pribadi.
  8. Bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda kontradiktif dari pelaku tindakan tersebut.

Faktor Penyebab Korupsi

Apabila dilihat dari segi si pelaku korupsi, sebabsebab dia melakukan korupsi dapat berupa dorongan dari dalam dirinya, yang dapat pula dikatakan sebagai keinginan, niat, atau kesadarannya untuk melakukan. Berikut ini beberapa penyebab seseorang terdorong untuk melakukan korupsi antara lain sebagai berikut:

  1. Sifat Tamak

Beberapa orang yang melakukan korupsi adalah orang yang penghasilannya sudah cukup tinggi, bahkan sudah berlebih bila dibandingkan dengan kebutuhan hidupnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa mau berapapun kekayaan dan penghasilan sudah diperoleh oleh seseorang tersebut, apabila ada kesempatan untuk melakukan korupsi, maka akan dilakukan juga.

  1. Prinsip yang Kurang Kuat dan Tegas

Bagi orang-orang yang prinsipnya tidak kuat cenderung lebih mudah untuk terdorong berbuat korupsi karena adanya godaan. Godaan terhadap seorang pegawai untuk melakukan korupsi berasal dari atasannya setingkat, bawahannya, atau dari pihak luar yang dilayani.

  1. Minimnya Pengasilan untuk Memenuhi Kebutuhan yang Wajar

Bagi sebagian orang kebutuhan wajar tidak hanya kebutuhan pokok, namun juga tersier, sehingga mau tidak mau harus mencari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bentuk usaha tersebut tentu saja sudah merupakan bentuk korupsi, misalnya korupsi waktu, korupsi pikiran, tenaga, dalam arti bahwa seharusnya pada jam kerja, waktu, pikiran, dan tenaganya dicurahkan untuk keperluan dinas ternyata dipergunakan untuk keperluan lain.

  1. Adanya Kebutuhan yang Mendesak

Kebutuhan yang mendesak seperti kebutuhan keluarga, kebutuhan untuk membayar hutang, kebutuhan untuk membayar pengobatan yang mahal, kebutuhan untuk membiayai sekolah anaknya, merupakan bentuk-bentuk dorongan seseorang yang berpenghasilan kecil untuk berbuat korupsi.

  1. Gaya Hidup Konsumtif

Gaya hidup dengan memenuhi banyak kebutuhan tersier di kota-kota besar, mendorong seseorang untuk dapat memiliki mobil mewah, rumah mewah, pakaian yang mahal, hiburan yang mahal, dan sebagainya. Gaya hidup yang seperti itu akan menjadikan penghasilan yang sedikit semakin tidak mencukupi. Kemudian hal tersebut menjadi cikal bakal seseorang untuk melakukan korupsi bilamana kesempatan untuk melakukannya ada.

  1. Pemalas dan Tidak Mau Bekerja Keras

Penyebab lain sebagian orang melakukan tendensi untuk korupsi adalah mereka ingin segera mendapatkan sesuatu yang banyak, tetapi malas untuk bekerja keras guna meningkatkan penghasilannya, selain itujuga kurangnya pemahaman pada identitas nasional mengidikasikan rasa kecintaannya terhadap negara kurang.

  1. Kurangnya Implementasi Ajaran Agama

Kebanyakan para pelaku korupsi adalah orang-orang yang beragama. Adanya pemahaman terhadap ajaran-ajaran agama yang dianutnya, tidak lantas membuat mereka menghindari perbuatan tersebut, pada kenyataannya mereka juga melakukan korupsi.

Hal seperti ini menunjukkan bahwa banyak ajaran-ajaran agama yang tidak diterapkan secara benar oleh pemeluknya.

Dampak Korupsi

Dampak buruk korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yakni membuat terjadinya kebusukan, ketidakjujuran, dan melukai rasa keadilan masyarakat. Adanya penyalahgunaan anggaran yang terjadi akibat korupsi telah menurunkan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat.

Penyimpangan dana masyarakat ke dalam kantong pribadi telah menurunkan kemampuan negara untuk memberikan hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti: pendidikan, perlindungan lingkungan, penelitian, dan pembangunan dalam korupsi tingkat makro.

Sedangkan pada tingkat mikro, korupsi telah meningkatkan ketidakpastian adanya pelayanan yang baik dari pemerintah kepada masyarakat.

Dampak korupsi yang lain bisa berupa:

  1. Korupsi berdampak sangat buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara karena telah terjadi kebusukan, ketidakjujuran, dan melukai rasa keadilan masyarakat.
  2. Penyimpangan anggaran yang terjadi akibat korupsi telah menurunkan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat.
  3. Pada tingkat makro, penyimpangan dana masyarakat ke dalam kantong pribadi telah menurunkan kemampuan negara untuk memberikan hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti: pendidikan, perlindungan lingkungan, penelitian, dan pembangunan.
  4. Pada tingkat mikro, korupsi telah meningkatkan ketidakpastian adanya pelayanan yang baik dari pemerintah kepada masyarakat.

Contoh Korupsi

Adapun untuk contoh tindakan yang termasuk korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Antara lain;

  1. Penyalahagunaan kewenangan, kesempatan, dan sarana
  2. Memperkaya diri sendiri dan orang lain
  3. Merugikan keuangan dan perekonomian Negara
  4. Setelah mengetahui unsur-unsur dalam tindaak pidana korupsi maka kita juga harus memahami beberapa contoh tindak pidana korupsi. Adapun contoh tindak pidana korupsi adalah sebagai berikut:
  5. Memberi atau menerima hadiah (penyuapan)
  6. Penggelapan uang dan pemerasan
  7. Ikut serta dalam penggelapan dana dan pengadaan barang
  8. Menerima grativikasi

Upaya Penanganan Dan Cara Mengatasi Korupsi

Setiap masalah pasti memiliki jalan keluarnya sendiri. Begitu pula dengan korupsi. Korupsi pasti dapat teratasi dengan cara-cara tertentu. Adapun cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi korupsi adalah sebagai berikut:

  1. Membangun supremasi hukum yang kuat

Indonesia merupakan Negara hukum, sehingga segala sesuatunya harus didasarkan atas dasar hukum. Hukum juga merupakan pilar bagi keadilan. Jikaa hukum tidak dapat menegakkan keadilan, maka kepercayaan publik terhadap institusi ini akan runtuh.

Pelaku hukum yang bekerja dengan tidak jelas akan memudahkan para pelanggar hukum contohnya koruptor untuk bekerja dengan leluasa. Untuk mengatassinya kita perlu membangun supremasi hukum yang kuat. Karena hukum harus dilaksanakan demi menegakkan keadilan.

  1. Ekstensi para aktivis

Keberadaan aktivis sangat diperlukan untuk membantu mengatasi tindakan korupsi yang terus menerus ada sampai saat ini. Contoh implementatifnya seperti lembaga swadaya masyarakat diupayakan agar gencar dalam meyerukan suara untuk melawan korupsi.

  1. Menciptakaan pendidikan anti korupsi

Upaya untuk mengatasi terjadinya korupsi haarus dilakukan sedini mukin melalui pendidikan. Pendidikan merupakan wahana yang sangat strategis untuk membimbing para peserta didiknya untuk tidak melakukan korupsi. Caranya adalah dengan menanamkan nilai-nilai kehidupan termasuk antikorupsi.

  1. Membangun pendidikan moral

Pendidikan moral juga harus dibagun sedini mungkin. Hal ini karena alasan para pejabat melakukan korupsi adalah memiliki moral yang rendah dan tidak memiliki martabat sehingga perbuatannya merugikan orang lain. Oleh karena itu mulai saat ini pendidikan moral haarus ditanamkan pada generasi muda, agar ketika memangku jabatan tidak melakukan tindak korupsi.

  1. Pembekalan pendidikan religi yang intesif

Pendidikan religi harus dilaksanakan secara intensif karena semua agama mengajarkan pada kebaikan, terutama dengan adanya peranan edukasi ini akan memberikan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara menyeluruh.

Sebenarnya yang paling penting dilakukan dalam mengatasi korupsi adalah membetengi diri dengan keimanan yang kuat, taat terhadap hukum serta memiliki sikap tanggung jawab. Karena bagaimana pun usaha yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi korupsi jika individu tetap melakukannya, maka korupsi bisa tetap menjadi tradisi. Mengatasi korupsi ini harus dikembalikan kepada diri individu dan para pemangku jabatan.

Demikianlah penguraian serta penjelasan lengkap tentang pengertian korupsi menurut para ahli, ciri, dampak, penyebab (faktor), serta contoh dan cara mengatasinya. Semoga dengan uraian ini bisa memberikan wawasan dan pemahaman kepada segenap pembaca sekalian.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen