10 Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer dan 7 Contoh Negaranya

Diposting pada

Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan merupakan kalimat yang sering kita dengar di dalam materi pembelajan. Pada masing-masing bentuk negara memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, tergantung dengan kondisi rakyat, sejarah masa lampau dan konstitusi. Namun sebelum kita masuk dan membahas lebih dalam, ada baiknya kita jika mengetahui tentang sistem pemerintahan terlebih dahulu.

Jika membicarakan tentang sistem pemerintahan negara, maka sama halnya kita membicarakan tentang bagaimana pembagian kekuasaan antar lembaga negara sebagai komponen pemerintahan, dan bagaimana hubungan kerja antar lembaga tersebut dalam menyelenggarakan fungsinya. Sederhananya sistem pemerintahan negara adalah sistem hubungan dan tata kerja antara lembaga-lembaga negara.

Sistem pemerintahan yang sering dikenal luas oleh masyarakat yaitu sistem parlementer, dan sistem pemerintahan presidensial. Namun sebenarnya sistem pemerintahan yang diterapkan negara-negara di dunia ada tiga klasifikasi yaitu parlementer, presidensial dan semi presidensial. Dalam kesempatan kali ini, akan dibahas mengenai sistem pemerintahan parlementer terlebih dahulu.

Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer merupakan sistem yang didasarkan pada pembagian kekuasaan lembaga eksekutif dan legislatif. Ringkasnya, sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan dengan kedudukan badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan secara langsung dari badan legislatif.

Terdapat hubungan secara langsung dan erat antara eksekutif dengan lembaga legislatif. Terjadinya hubungan secara langsung antara eksekutif dan legislatif dikarenakan terdapat pertanggungjawaban hasil kerja eksekutif (menteri) kepada legislatif. Baca juga; Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam pembahasan ini akan ditampilkan karakteristik yang menjadi ciri sistem pemerintahan parlementer. Adapun ciri-ciri dibawah ini didasarkan pada pelakasanaan sistem pemerintahan di beberapa negara yang menganutnya. Berikut penjelasannya;

  1. Terdapat hubungan erat antara eksekutif dan legislatif. Hasil kerja dari lembaga eksekutif akan dipertanggungjabakan kepada lembaga legislatif sehingga terjadi hubungan secara langsung.
  2. Pemegang kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif.
  3. Kabinet (menteri) yang terbentuk harus mendapat dukungan dan kepercayaan dari parlemen agar tetap bisa menjalankan alur pemerintahan dan tugasnya.
  4. Anggota badan legislatif merupakan satu-satunya badan pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.
  5. Parlemen memegang kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga dalam contoh legislatif
  6. Anggota parlemen merupakan orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilu. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki kesempatan besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
  7. Kabinet di dalam pemerintahan terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dan para menteri dibentuk oleh dasar kekuatan yang menguasai parlemen dalam hal ini adalah anggota parpol yang memenangkan kursi terbanyak di parlemen. Kabinet dalam sistem ini bertugas untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem parlementer, pemegang kekuasaan eksekutif yakni perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  8. Kabinet (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen (legislatif) dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Oleh karena itu sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
  9. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipegang oleh presiden dalam negara berbentuk republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya lah bentuk simbolis yang berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
  10. Sebagai gantinya, pejabat parlemen dapat menjatuhkan kabinet. Kepala negara meskipun hanya bersifat simbolis, ia dapat membubarkan parlemen. Pembubaran parlemen oleh presiden/raja didasarkan atas saran perdana menteri. Kemudian pemerintah harus mengadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.

Contoh Negara Yang Menganut Sistem Pemerintahan Parlementer

Beberapa negara menerapkan sistem pemerintahan parlementer didasarkan atas dua hal, yaitu:

  1. Faktor yang melatarbelakangi seperti sejarah masa lampau, kondisi negara dan rakyatnya serta konstitusi yang sah.
  2. Pemilihan sisten pemerintahan parlementer disebabkan adanya kelebihan di dalam sistem parlementer.

Seperti adanya pertanggungjawaban pembuatan kebijakan yang jelas, adanya pengawasan yang kuat dari parlemen sehingga anggota legislatif dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, kemudian masalah pembatan kebijakan dapat diselesaikan dengan mudah karena mudahnya penyesuaian antar lembaga eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu beberapa contoh negara ini menganut sistem pemerintahan parlementer, yaitu sebagai berikut:

  1. Inggris

Inggris merupakan negara yang dianggap sebagai tipe ideal negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Inggris juga disebut sebagai induk parlementer karena Inggris merupakan negara pertama yang menjalankan sistem pemerintahan parlementer. Adapun bentuk pemerintahan negara Inggris adalah monarki. Ratu Inggris menjabat sebagai kepala negara.

Kepala negara di Negara Inggris hanyalah bersifat simbolis dan tidak dapat dinganggu gugat. Kepala pemerintahan dimandatkan kepada perdana menteri. Perdana menteri berasal dari partai yang menguasai kursi di parlemen (partai mayoritas). Perdana menteri Inggris pada umumnya merupakan pemimpin partai mayoritas tersebut. Kabinet yang terdiri dari perdana menteri dan para menteri bertanggung jawab pada parlemen Inggris yang terdiri dari majelis rendah  dan majelis tinggi.

Majelis rendah memiliki kekuasaan yang lebih besar daripada majelis tinggi. Memang Inggris menganut kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen. Kabinet yang tidak mendapatkan kepercayaan lagi oleh badan legislatif, maka harus meletakkan jabatannya.

Dalam Negara Inggris, perdana menteri dapat melaksanakan pemilu sewaktu-waktu. Sedangkan partai politik di Negara Inggris hanya ada dua, yaitu parta konservatif dan partai buruh.

  1. Australia

Kepala pemerintahan di Australia dipegang oleh Perdana Menteri. Adapun sistem pemerintahan yang dianut adalah sistem pemerintahan parlementer dua lapis. Kenapa disebut dua lapis ? Hal tersebut dikarenakan di dalam parlemen terdiri atas dewan perwakilan rakyat (Majelis Rendah) dan senat (Majelis Tinggi).

Partai yang memenangkan pemilu (memiliki banak jumlah kursi) di dalam dewan perwakilan rakyat dapat membentuk pemerintahan dengan menunjuk menteri-menteri yang diinginkan.

  1. India

Di Negara India kepala negara adalah presiden, sedangkan untuk sistem pemerintahannya khususnya dalam kepala pemerintahan adalah perdana menteri. Adapun tugas presiden dipilih oleh lembaga legislatif baik di pusat mupun daerah.

  1. Malaysia

Bentuk negara Malaysia adalah kerajaan. Dalam badan kerajaan terdapat tiga badan utama yakni badan perundangan, badan eksekutif, dan badan kehakiman. Di dalam badan perundangan dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu dewan negara dan dewan rakyat. Kedua dewan ini memiliki peran membentuk undang-undang kecuali undang-undang tentang keuangan.

Badan eksekutif Negara Malaysia tidak dipegang oleh raja melainkan oleh Perdana Menteri yang memegang kuasa pengaturan dalam sistem pemerintah Malaysia.

  1. Jepang

Sejak terbitnya konstitusi tahun 1946, kaisar hanya sebagai simbol kepala negara dan melimpahkannya kepada badan legislatif. Jepang memiliki kepala pemerintahan perdana menteri dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya kepada badan legislatif.

  1. Belanda

Sistem pemerintahan Belanda menganut monarki konstitusional. Konstitusi menaungi pemerinthan di bawahnya. Dalam artian, pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang sah. Adapun sistem konstitusional di Belanda yaitu mengakui raja sebagai simbol kepala negara.

Kemudian sistem parlementer muncul pada tahun 1866-1868, hal tersebut dikarenakan adanya perselisihan raja dan parlemen secara terus menerus.

  1. Pakistan

Negara Pakistan menganut sistem pemerintahan parlementer kabinet. Badan eksekutif dipegang oleh presiden dan menteri yang harus beagama Islam.Sedangan perdana menteri tidak boelh merangkap menjadi badan legislatif.

Presiden berhak membubarkan legislatif dan harus mengundurkan diri paling lama 4 bulan kemudian melaksanakan pemilu baru.Presiden juga memiliki wewenang memveto Rancangan Undang-Undang yang telah dibentuk. Veto bisa gagal apabila Rancangan Undang-Undang disetujui oleh anggota legislatif 2/3 nya.

Seperti itulah mengenai pembahasan tentang pengertian sistem pemerintahan, sistem pemeritahan parlementer dan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer beserta negara yang menganutnya. Banyak yang bertanya manakah sistem pemerintahan yang paling baik. Sebeanrnya setiap jenis sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Baik atau tidaknya tergantung pada pelaksana sistem itu sendiri. Baik atau tidaknya sebenarnya terletak pada pemegang kekuasaan, seperti badan eksekutif dan yudikatif.

Jika anggota-anggota yang berada di dalam lembaga mengutamakan kepentingan negara dan rakyatnya maka pemerintahan akan berjalan dengan sangat baik, begitu pula sebaiknya jika orang-orang yang berada di dalam lembaga mementingkan kepentingan pribadi maka sistem pemerintahan dan roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik. Ingat, baik atau tidaknya sistem tergantung pada pemegang kekuasaan.

Nah, itulah tadi penjelasan serta pengulasan secara lengkap kepada segenap pembaca terkait dengan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer dan contoh negara di dunia yang menganutnya sampai dengan saat ini. Semoga bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi pembaca sekalian. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen