Keadilan menjadi perbendaharaan kata yang sangat sering diperdengarkan dalam berabagai contoh lingkungan masyarakat. Tak terkecuali di Indonesia, istilah ini disebutkan dalam berbagai institusi, baik dalam norma hukum, agama, sosial, ataupun dalam persoalan keseharian. Percaya tidak percaya, kata adil secara sempit identik dengan manka “menempatkan sesuai dengan prosianya”. Ini adalah konsep utama yang harus diapahi lebih dalam.
Daftar Isi
Keadilan
Secara etomologi adil adalah istilah yang berasal dari Bahasa Arab sebagai lawan kata dzolim. Sedangkan dalam Bahasa Inggris adil dimaknai justice yang terbagi menjadi dua bagian, yakni secara atribut dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh seseorang/kelembagaan.
Pengertian Keadilan
Keadilan adalah tidak adanya keterpihakan yang dilakukan oleh seseorang/lembaga dalam memuntuskan perkara dan kasus. Sehingga konteksnya setiap orang yang adil ialah bisa melatakan proposi kemampuan sesuai dengan tugas yang harus dijalaninya.
Hal ini mengindetikan bahwa adil adalah proses keterbukaan terhadap kondisi apapun yang seharusnya dibuka untuk kepentingan publik. Tanpa harus ditutupi sehingga semua orang berhak mengetahui impelentasi dari beragam sistem pemerintahan.
Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli
Adapun definisi keadilan menurut para ahli, antara lain adalah sebagai berikut;
Aristoteles
Keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan juga sedikit yang dapat diartikan ialah memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan memberi apa yang menjadi haknya.
Frans Magnis Suseno
Keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak serta kewajibannya masing-masing.
Thomas Hubbes
Keadilan adalah sesuatu perbuatan yang dikatakan adil jika telah didasarkan pada suatu perjanjian yang telah disepakati.
Plato
Keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa yang mana keadilan tersebut hanya ada di dalam suatu hukum dan juga perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli .
W.J.S Poerwadarminto
Keadilan adalah tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak melakukan sewenang-wenang.
Notonegoro
Notonegoro berpendapat bahwa suatu keadaan dapat dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jenis Keadilan
Adapun untuk macam-macam keadilan yang dikenal dalam kehidupan masyarakat, secara umum adalah sebagai berikut;
- Komutatif
- Distributif
- Kodrat alam
- Konvensional
- Perbaikan
Contoh Sikap Keadilan
Sebagai pelengkap untuk contoh-contoh sikap keadilan yang ada di dalam kehidupan masyarakat, antara lain adalah sebagai berikut;
Lingkungan Sekolah
Dalam contoh lingkungan sekolah misalnya saja sikap adil ketika ada dalam satu keluarga memiliki 2 orang anak. Anak pertama berada dalam kelas 1 SD sedangkan anak Ke-2 berada dalam kelas 5 SD. Sebagai orang tua, tiap kali ada kenaikan kelas selalu membelikan buku tulis baru.
Buku tersebut dibagi kepada anak-anaknya. Dalam cerita diatas, keadilan aka nada ketika anak kelas 5 SD diberikan buku lebih banyak dibandingkan dengan anak terkhir yakni kelas 1 SD. Alasannya kerana kebutuhan kakaknya lebih banyakpula dibadingkan dengan matapelajaran adiknya yang baru berada dalam kelas 1 SD.
Proposi keadilan inilah yang dimaksudkan dengan melatakan sesuatu pada tempatnya. Jadi salah kaprah jika memahami keadilan sebagai sama rasa ataupun sama rata. Kerena keadilan senantiasa dimaknai sesuai kebutuhan akan arti hak dan definisi kewajiban setiap orang.
Demikianlah serangkaian artikel yang memberikan penjelasan kepada segenap pembaca, terkait dengan pengertian keadilan menurut para ahli secara umum ataupun sempit. Disertai pula dengan macam dan contoh ceritanya. Semoga bisa bermanfaat, trimakasih.