3 Tahapan Perjanjian Internasional dan Contohnya

Diposting pada

tahap-tahap perjanjian internasional

Perjanjian internasional yang dilakukan oleh negara-negara di seluruh dunia secara tidak langsung menunjukan bahwa setiap bangsa perlu menyelenggarakan hubungan internasional yang diakomodir dengan aturan perjanjiannya.

Disisi lain, dalam upaya melakukan kerjasama tersebut terdapat tahapan perjanjian internasional berlaku dalam sebuah negara demi menyelaraskan antara tujuan dan kenyataan yang ada.

Perjanjian Internasional

Perjanjian internasional akan senantisa yang dibuat oleh suatu negara akan senantisa memiliki konsekuensi yang mengikat,baik dalam segi hak dan kewajibannya. Oleh karena itulah, pihak-pihak yang mengadakan perjanjian internasional harus berkomitmen dan melaksanakan arti hak dan makna kewajiban yang tertera dalam perianjian tersebut.

Sedangkan secara khusus untuk negara-negara yang tidak terlibat dalam perjanjian tersebut tidak diharuskan mematuhinya. Hal ini sebagimana secara terperinci terdapat dalam berbagai bentuk perjanjian internasional, yang membuktikan bahwa setiap Negara punya pilihan dalam menjalankan kerjasama internasionalnya.

Tahapan Perjanjian Internasional

Proses Tahapan Perjanjian Internasional
Tahapan Perjanjian Internasional

Proses perjanjian internasional dilakukan sebagaimana mengacu pada Konvensi Wina pada Tahun 1969, yang mengatakan bahwa kerjasama bilateral maupun kerjasama multilateral umumnya melakukan deklarasi yang sama. Antara lain;

  1. Perundingan

Perundingan dalam Bahasa Inggris “Negotiation” merupakan perjanjian tahap pertama yang dilakukan antara pihak (negara) tertentu dengan yang berkepentingan. Dimana dalam tahap pertama ini memiliki ciri khas bahwa kedua Negara sebelumnya belum pernah diadakan perjanjian.

Oleh karena itu, diadakan penjajakan negara yang ikut dalam perjanjian harus terlebih dahulu atau pembicaraan pendahuluan oleh masing-masing pihak yang berkepentingan. Dalam proses pelaksanakan negosiasi dalam perjanjian setiap negara dapat diwakili duta Negara ataupun bisa langsung kepala pemerintahan.

  1. Penandatanganan

Penandatanganan Perjanjian Internasional
Penandatanganan Perjanjian Internasional

Tahapan selanjutnya ialah penandatanganan atau dalam Bahasa Inggris “signature”. Penandatanganan naskah perjanjian ini dapat dilakukan oleh para menteri luar negeri atau kepala pemerintahan. Untuk signature melalui teks perundingan yang sifat banyak arti negara (multilateral) memiliki syarat sah atau dianggap apabila memenuhi 213 suara peserta yang hadir.

  1. Pengesahan

Pengesahan dalam tahapan perjanjian internasional memiliki nama lain “ratification” yang merupakan suatu cara yang sudah melembaga dalam kegiatan untuk memperoleh manfaat perjanjian internasional. Suatu bangsa mengikatkan diri pada bentuk kerjasama akan berlaku apabila telah disahkan oleh badan yang berwenang di negaranya.

Misalnya saja dalam hal ini telah disahkan oleh Presiden ataupun DPR dalam sistem Negara domokrasi yang berlaku di Indonesia.

Dengan dilakukannya ratifikasi terhadap peijanjian internasional inilah sepantasnya secara resmi perjanjian internasional dapat diimpelemenntasikan dan berkekuatan hukum secara sepenuhnya.

Adapun untuk prosedur dan pengesahan tersebut antara lain sebagai berikut;

  1. Penandatanganan dalam naskah perjanjian sebelumnya akan dilakukan oleh badan eksekutif, yang kemudian dilanjutkan dengan mengirimkan ke-badan legislatif untuk meminta persetujuan atas perjanjian yang dilakukan.
  2. Selanjutnya, oleh badan eksekutif yang telah dibuat piagam ratifikasi dan telah disetujui oleh badan legistatif maka tahapan akhirnya haruslah diserahkan kepada pihak (negara) untuk dilakukan penyimpan atas perjanjian yang telah dilakukan.

Sehubungan dengan proses pembuatan penjanjian internasional, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya berkaiatan dengan persyaratan dalam perjanjian internasional yang hanya sah atau berlaku bagi yang mengajukan persyaratan jika persyaratan ini ditenima oleh seluruh peserta dan perjanjian.

Contoh Tahapan Perjanjian Internasional

Adapun untuk contoh bentuk tahapan dalam perjanjian internasional ini, diantaranya;

  1. Umum

Dalam contoh tahapan perjanjian internasional umum yang biasa dailakukan misalnya saja adanya sejarah PBB dalam menerima anggota baru. PBB sebagai simbul organisasi internasonal memerlukan kebulatan suara dan seluruh anggota untuk menetapkannya.

Apabila jumlah persetujuan dianggap lebih sedikit dibandingkan yang menolak maka dengan tegas PBB tidak akan menerima. Kasus ini secara nyata terjadi pada Negara Palestina yang secara de facto dan de jure dianggap belum merdeka sehingga sulit bagi PBB mengakuti Palestina sebagai Negara merdeka.

  1. Sederhana

Untuk contoh tahapan dalam perjanjian internasional sederhana ini lebih condong pada hal-hal yang kurang begitu penting sehingga akhirnya kondisi inilah memunculkan opsi untuk proses penyelesajan yang cepat, seperti perjanjian perdagangan.

Untuk ini hanya memerlukan dua tahapan, yaitu perundingan dan persetujuan atau penandatanganan. Tanpa melewati proses ratifikasi.

Tahapan dalam perjanjian internasional sederhana

Contohnya saja pada kesepakatan perjanjian ini misalnya saja adanya persetujuan antara Indonesia dan Malaysia tentang batas laut teritorial yang ada di wilayah Selat Malaka, ataupun persetujuan antara Indonesia dan Singapura tentang garis batas laut teritorial di Selat Singapura.

Kesimpulan

Dari penjelasan tentang tahap-tahap dalam perjanjian internasional di atas, maka dapat disimpulkan bahwa setiap Negara bebas mengatur arti kedaulatan bangsanya serta menjaga dirinya dari ancaman-ancaman yang dapat memecah keutuhan bangsa.

Disisi lain, klasifikasi dan segi proses tahap-tahap pembentukan perjanjian internasional menurut konvensi wina tahun 1969 ialah tersusun secara khusus dan sederhana, antara lain;

  1. Perundingan
  2. Penandatanganan
  3. Ratifikasi

Ketiga tahapan di atas dapat dijalankan apabila perjanjian internasional dilakukan dengan kategori yang sifatnya umum, tanpa adanya unsur kesederhanaan. Akan tetapi apabila kesepakatan sederhannya dalam akat perjanjian, akan memenuhi tapan berikut ini;

  1. Perundingan
  2. Penandatanganan

Penjelasan tentang proses terbentuknya perjanjian internasional dalam tahapan yang umum dan sifatnya sederhana di atas, dilakukan dengan mengacu pada asas hubungan internasional serta sarana pilihan dalam menjalankannya. Biasanya cangkupan Negara atau batas wilayah serta tingkat konflik yang terjadi akan menentukan karaketristik pilihan dalam tahapan yang dilakukan.

Demikianlah penjelasan mengenai tahapan perjanjian internasional dan contohnya. Semoga menambah wawasan kenegaraan serta menambah pengetahuan.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen