Pengertian Pers, Ciri, Fungsi, Peran, dan Contohnya

Diposting pada

Pengertian Pers

Pers pada hakikatnya menjadi salah satu kontrol atas tindakan lembaga pemerintahan, baik lembaga eksekutif, lembaga legislatif, maupun lembaga yudikatif. Dimana dalam sejarah sendiri untuk pers pertama kali muncul pada Pemerintahan VOC dengan surat kabar bernama Memories der Nouvelles pada tahun 1615, hingga sampai saat ini setiap kebijakan yang dilakukan pemerintahan selalu dipublikasikan.

Oleh karena itulah artikel ini menulas tentang pengertian pers, fungsi, ciri, dan perannya di masyarakat. Alasannya tak lain karena sistem pemerintahan Indonesia menganut demokrasi dimana kebebasan berpendapat dan akuntabilitas menjadi pedoman dalam menjalan roda kebijakan.

Pers

Istilah Pers pada dasarnya adalah kata serapan dari Bahasa Inggris “Perss” yang berarti proses pembuatan yang mempergunakan peralatan. Pres menjadi fakta bahwa pemerintah menganut asas demokrasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya Peringan Hari Pers Nasional yang dilakukan setiap tanggal 9 Februari.

Penetapan Hari Pers Nasional ini ini seolah menunjukan bahwa pers Indonesia telah diakul eksistensinya. Pengakuan terhadap eksistensi pers nasional juga ditunjukan dengan adanya beberapa landasan hukum pers yang memiliki legalitas secara aturan.

Melalui landasan hukum pers, dapat diketahul pengertian, fungsi, dan peranan pers yang tidak terlepas dari kesuksesan mengawal pembangunan nasional serta penerapan hukum tanpa tebang pilih yang dilakukan oleh lembaga yudikatif.

Pengertian Pers

Pers adalah pembuatan kabar berita atas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah atau masyarakat dengan mempergunakan alat komunikasi, baik digital ataupun non digital. Proses ini tentusaja membutuhkan durasi waktu yang lama, sehingga dalam penjalanannya ada struktur yang terorganisir di dalamnya.

Contoh tersebut misalnya saja tentang adanya informasi hutang Indonesia yang bertabah setiap waktunya. Segala jenis pinjaman masyarakat perlu mengatahui, dengan mendapatkan informasi dari serangkain tugas presiden melakukan kebijakan terbeut. Proses trenasfer berita inilah kemudian menjadi peranan pers yang cukup penting.

Pengertian Pers Menurut Para Ahli

Adapun untuk definisi pers menurut para ahli, antara lain;

  1. Oemar Seno Adji

Oemar Seno Adji, seorang pakar komunikasi, berpendapat bahwa pengertian pers dapat dibedakan dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit, pers adalah serangkaian penyiaran-Penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-benita dengan kata tertulis.

Adapun dalam arti luas, pers adalah semua media yang berhubungan dengan komunikasi massa dengan tugas memancarkan pikiran dan perasaan yang dilakukan oleh seseorang, baik melalui prosesi kata-kata dengan tertulis secara rapoh maupun dengan lisan.

  1. Kustadi Suhandang

Menunut Kustadi Suhandang, pers adalah seni atau keterampilan dalam proses mencari, mengumpulkan,  mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang penistiwa yang teriadi sehari-hari secana indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.

  1. J.C.T. Simorangkir

J.C.T. Simorangkir, seorang yang menjadi tokoh hukum nasional memberikan dua pengertian pens, yaitu pengentian pers dalam anti sempit dan luas. Menurut J.C.T. Simorangkin, pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak, contohnya sepert surat kabar, majalah, dan tabloid.

Adapun pers dalam anti luas meliputi segala bentuk penerbitan yang telah dilakukan oleh masyarakat, bahkan tenmasuk pers elektronik, siaran radio, atau siaran televise yang dilakukan secara tersusun dan memiliki manajement tersendiri.

  1. Weiner

Menunut Weiner, seorang ahli jurnalistik, pers memiliki tiga arti. Pertama, wartawan media cetak. Kedua, publisitas atau prosesi peliputan. Ketiga, mesin cetak. 3 susunan ini tidak boleh dilewatkan dan harus ada dalam setiap bentuk lembaga pers.

Ciri Pers

Karakteristik yang dimiliki oleh pers sebagai media infomasi antara lain sebagai berikut;

  1. Periodesitas

Ciri pres yang pertama adalah periodesitas yang artinya pers harus terbit secara teratur dan periodik. Periodesfitas mengedepankan irama terbit, jadwal terbit, dan konsistensi atau keajekan, seperti setiap hari, minggu, atau bulan. Adanya periodesitas ini memungkinkan konsumen atau masyarakat me ngetahui waktu media pers akan terbit dan dengan mudah memutuskan untuk berlangganan.

  1. Publisitas

Karakteristik selanjutnya adalah publisitas yang berarti pers ditujukan atau disebarkan kepada khalayak dengan sasaran yang sangat heterogen, baik dan segi geografis maupun psikografis. lnti publisitas adalah proses publikasi atau penyebaran berita kepada masyarakat luas.

Penyebaran tersebut mencakup aspek geografis (jenis kelamin, kelompok usia, suku, agama, tempat tinggal, tingkat pendidikan, dan pekerjaan) dan aspek psikografis (karakter, sifat kepribadian, kebiasaan, dan adat istiadat) sebagai sasaran.

  1. Aktualitas

Ciri aktualitas dalam pers artinya informasi apa pun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, menunjuk pada peristiwa yang benar-benar baru atau sedang terjadi. Secara etimologis, aktualitas (actuality) mengandung arti kini dan keadaan sebenarnya.

Secara teknis jurnalistik, aktualitas mengandung tiga dimensi, yaitu;

  1. Kalender
  2. Waktu
  3. Masalah
  1. Universalitas

Ciri pers haruslah universalis yang artinya memandang pers dan sumbernya dan keanekaragaman maten isinya. Kesemestaan meliputi keseluruhan sumber, isi yang disampaikan, atau materi yang harus bersifat global dan menyeluruh.

  1. Objektivitas

Objektivitas adalah ciri pers yang harus memiliki nilai etika dan moral dengan dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya. Objektivitas berarti memandang benita atau infonmasi secara menyeluruh meliputi berbagai segi, baik dan pembuat berita, sumber berita maupun penyaluran bërita.

Objektivitas meminimalisasi atau tidak memasukkan unsur subjektivitas dan pandangan pribadi terhadap informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Setiap berita yang disuguhkan harus dapat dipercaya dan menarik perhatian pembaca.

Fungsi Pers

Beragam peranan yang dimiliki oleh pers, baik oleh pemerintah ataupun masyarakat. Berikut inilah fungsi-fungsi pers;

  1. Media Informasi

Sebagai lembaga yang memberikan informasi akurat pers dituntut untuk melakukan serangkaian proses yang bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan lantaran kabar yang dikemukakan pers akan menjadi rujukan pertama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi.

  1. Pendidikan

Fungsi yang diberikan pers kepada setiap orang ialah menjadi media pendidikan, hal ini dilakukan lantaran terjadi transfer ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya. Oleh karena itulah setidaknya peranan pendidikan ini tetap harus dipertahankan.

  1. Kontrol Sosial

Manfaat adanya pers dalam kehidupan masyarakat yang bisa diberikan ialah menjadi kontrol sosial yang terjadi pada serangkaian kebijakan pemerintah, misalnya saja tentang kebijakan hubungan internasional, kerjasama internasional, ataupun tentang perjanjian internasional. Fungsi ini dilakukan untuk memberikan informasi tentang perkembangan informasi yang aktual.

  1. Lembaga Ekonomi

Peranan lainnya yang dimiliki oleh media masa atau pers ialah menjadi lembaga ekonomi, dengan struktur dan manajemen yang baik pers bisa menerima iklan dari berbagai pihak yang untuk menseponsorkan produk dan jasa yang tersedia dari masyarakat.

Peranan Pers

Peranan yang ada dalam setiap lembaga pers, antara lain;

  1. Menjadi penagak nilai dasar demokrasi
  2. Melakukan pengawasan
  3. Memperjuangkan keadilan
  4. Menjadi transfer informasi

Contoh Pers

Adapun untuk contoh pers dalam pemberitaan yang cukup familiar di Indonesia. Antara lain;

  1. Detik

Detik bisa dikatakan sebagai bagian dari pres yang cukup cepat dalam pemeritaan. Dimana usaha digital ini menjadi bagian daripada kepemilihan Choirul Tanjung yang sejatinya mengulas serta memberikan informasi terkait dengan politik, ekonomi, budaya, dan lainnya.

  1. Kompas

Kompas adalah bagian daripada pers yang ada di Indonesia dengan usahanya berada di bawah kepemilihan Gramedia Group. Bahkan sampai saat ini banyak sekali usaha pers yang menjadi naungan daripada Gramedia seperti halnya dengan Tribun Jakarta, Tribun Lampung, dan lainnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan, dapatlah dikatakan bahwa pers memiliki landsasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat ataupun dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itulah pentingnya pers ini menjadi peranan dari serangkain Negara menganut sistem pemerintahan demokrasi.

Disisi lainnya, pers juga bisa disimpulkan bahwa pers adalah media cetak dan secara istilah berarti penyiaran yang dilakukan secara tercetak. Dalam hal ini pers diartikan sebagai media massa cetak (printing media).

Adapun dalam perkembangan ilmu pengetahuan,  pers mempunyai dua pengertian, yaitu pers dalam anti luas dan sempit. Dalam anti luas pers meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk media massa elektronik, siaran radio, dan siaran televisi. Adapun pers dalam anti sempit hanya tenbatas pada media massa cetak, yaitu surat kabar, majalah, dan buletin.

Namun yang pasti, setidaknya perlu diketahui bahwa pada saat ini banyak sekali media masa yang menunjukan identitasnya sebagai lembaga pers, media tersebut misalnya saja portal berita detik, kompas, okezone, ataupun liputan6, dan lainnya.

Demikianlah penjelasan secara lengkap mengenai pengertian pers menurut para ahli, fungsi, ciri, peran, dan contohnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan makna mendalam bagi segenap pembaca yang mencari refrensi tentang “pers”.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen