10 Macam Norma dan Contohnya di Masyarakat dalam Keseharian

Diposting pada

Jenis Norma

Norma merupakan serangkaian bentuk aturan-aturan yang dibuat dalam sistem pemerintahan parlementer maupun sistem pemerintahan presidensial sebagai pedoman dalam berperilaku di kehidupan bermasyarakat.

Norma disebut juga dengan peraturan sosial yang bersifat memaksa sehingga seluruh masyarakat harus mematuhi norma-norma yang berlaku. Bagi seseorang yang melanggar norma yang ada akan dikenakan sanksi, yang nantinya bentuk sanksi berbeda-beda tergantung kepada jenis norma yang dilanggar. Oleh sebab itulah pada artikel ini akan membahas tentang macam norma dan contohnya di masyarakat.

Norma

Norma hadir dalam kehidupan masyarakat bisa bersifat objektif maupun subjektif, bersifat objektif bila norma yang diperoleh diterapkan secara langsung di lingkungan masyarakat sedangkan bersifat subjektif yaitu apabila norma bersifat moral dan tidak dapat memberikan patokan tertentu atau tidak jelas dan berubah-ubah sesuai kondisi dan situasi yang ada.

Macam Norma

Adapun dilihat dari klasifikasinya, jenis norma dalam kehidupan masyarakat dapat dibedakan dalam berbagai macam. Berikut inilah macam norma dan contohnya di masyarakat, antara lain;

  1. Berdasarkan sifatnya

Dilihat dari sifatnya, norma terbagi atas;

  1. Norma Formal

Merupakan suatu aturan di dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga yang berwenang yang sifatnya formal atau resmi. Norma formal merupakan norma yang memiliki kemampuan untuk mengatur kehidupan kehidupan bermasyarakat karena dibuat oleh lembaga formal tersebut.

Contoh dalam kategori norma formal ini, antara lain ialah konstitusi, peraturan pemerintah dalam konsesus bersama, dan perintah presiden yang menjadi tugas pemimpin negara.

  1. Norma non formal

Merupakan norma yang berisi aturan di dalam masyarakat yang tidak diketahui secar pasti siapa yang membuat dan menjelaskan norma tersebut. norma non formal biasanya tidak tertulis atau tertulis tetapi hanya berua karya sastra bukan dalam bentuk aturan baku. Contoh norma non formal ialah aturan adat istiadat.

  1. Berdasarkan daya ikatnya

Adapun dalam ikatan yang diberikan, norma terbagi atas;

  1. Norma Cara (Usage)

Cara merupakan suatu tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak dilakukan secara terus menerus. Norma ini bukan termasuk kedalam norma yang berat karena sanksi yang diberikan kepada orang yang melanggarnya hanya diberi hukuman berupa teguran atau peringatan saja.

Contoh norma cara, misalnya dalam sehari-hari adalah tips makan harusnya tidak sambil berbicara dan tidak mengeluarkan suara saat mengunyah makanan atau bersendawa saat makan dengan orang lain dianggap kurang sopan.

  1. Norma Kebiasaan (Foklways)

Norma kebiasaan merupakan suatu bentuk tindakan atau tingkah laku yang dilakukan secara terus menerus yang mana tindakan tersebut dianggap baik dan benar didalam lingkungan masyarakat.

Contoh norma kebiasaan, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Memakai baju baru disaat hari lebaran
  2. Memberikan hadiah kepada orang yang sedang merayakan sesuatu
  1. Norma Tata Kelakuan (mores)

Merupakan kegiatan atau perbuatan yang menggambarkan sifat hidup manusia secara sadar untuk melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggota dalam kelompok tersebut. fungsi norma tata kelakuan adalah untuk mengawasi agar tidak ada penyelewengan kelakuan yang dilakukan oleh anggota-anggota dalam masyarakat tersebut.

Contoh norma tata kelakuan

  1. Larangan untuk membunuh
  2. Larangan untuk mencuri
  3. Larangan untuk mencelakai orang lain atau anggota kelompok lain
  1. Norma Adat

Aturan yang berhubungan dengan adat didalam suatu daerah, biasanya aturan dari norma adat tidak tertulis.

Contoh norma adat

  1. Adanya upacara adat yang dilakukan dan harus diikuti oleh masyarakat didaerah tertentu.
  2. Menghargai dan menghormati kegiatan adat yang dilakukan di suatu daerah.
  1. Norma Hukum

Norma hukum adalah suatu aturan yang dibuat oleh lembaga tertentu, sifatnya mengikat dan memaksa. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam berinteraksi satu sama lain dan mengatur ketertiban masyarakat. Sanksi yang didapat jika melanggar norma hukum akan mendapatkan pidana penjara ataupun denda. Sanksi tersebut bersifat memaksa dan harus dilakukan oleh si pelanggar.

Ciri norma hukum

Antara lain;

  1. Dibuat oleh lembaga yang berwenang seperti DPR ( dewan perwakilan rakyat) yang berwenang dalam membentuk Undang-undang yang ada di Indonesia.
  2. Prosedur pembentukannya mengikuti tata cara tertentu, di Indonesia tata cara pembuatan Undang-undang diatur dalam pasal 20, 21, 22 Undang- Undang dasar 1945 dan UU No. 10 Tahun 2004.
  3. Terdapat aturan yang mengatur pergaulan hidup manusia, aturan dibuat tertulis oleh pemerintah dan tidak tertulis yang berlaku didaerah tertentu saja.
  4. Peraturannya bersifat memaksa, norma ini harus dipatuhi dan dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat.
  5. Sanksinya mengikat dan memaksa, berupa dendan, penjara, maupun hukuman mati tergantung seberapa berat seorang individu melanggar norma.

Landasan Norma Hukum

Landasan dalam norma hukum ini, antara lain;

  1. Tertulis

Suatu hukum yang ditulis dan ditetapkan oleh lembaga berwenang.  Contoh hukum tertulis diantaranya Undang Undang Dasar 1945, UU, dan Kepres (keputusan presiden)

  1. Tidak Tertulis

Berupa hukum adat yang harus dipatuhi oleh masyarakat didaerah tertentu. Peraturan ini dapat berubah-ubah karena tidak tertulis sesuai situasi dan kondisi yang ada.

Contoh hukum tidak tertulis diantaranya hukum adat di Aceh dilakukan melalui beberapa tahap diantaranya menasehati, kemudian member teguran, permintaan maaf di depan masyarakat umum, dan terakhir hukuman berupa denda yang harus dibayar.

Contoh Norma Hukum

  1. Pasal 362 KUHP yang berisi tentang mengambil barang orang lain/ mencuri.
  2. Pasal 40 Ayat 1 UU No. 15 Tahun 2002 tentang pencucian uang.
  1. Berdasarkan Aspeknya

Adapun jikalau ditinjau dalam aspek-aspeknya, norma terbagi atas;

  1. Norma Agama

Norma agama merupakan norma yang berkaitan dengan kaidah dan petunjuk hidup yang langsung berasal dari tuhan melalui agama. Norma agama mengharuskan individunya menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.

Norma agama di Indonesia termaktub dalam sila 1 Pancasila yang merupakan norma tertinggi dari norma-norma yang lainnya, mengatur hubungan antar manusia sekaligus mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Sanksi terhadap individu yang melanggar norma agama akan mendapatkan kerugian untuk dirinya sendiri berupa dosa.

Contoh Norma Agama

  1. Beribadah rutin sesuai agama masing-masing misalnya agama islam beribadah ke masjid, agama Kristen beribadah ke gereja, dan sebagainya.
  2. Memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan bantuan
  3. Tidak mengambil hak milik orang lain seperti mencuri, merampok, membunuh orang lain.
  4. Menjauhi hal-hal negatif seperti minum minuman keras, memakai obat terlarang.
  5. Toleransi terhadap agama yang berbeda misalnya memperbolehkan temannya untuk beribadah sesuai agamanya.
  1. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan norma yang bersumber pada hati nurani setiap individu dalam mengatur hidup di masyarakat. Tujuan dari terbentuknya norma iniadalah terciptanya kondisi harmonis dalam berhubungan diantara manusia satu dengan yang lainnya. Sanksi yang diterima bagi individu yang melanggar norma ini adalah rasa bersalah dan penyesalan diri.

Contoh norma kesusilaan

  1. Menghormati orang lain
  2. Membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan
  3. Jujur dalam berkata
  4. Menghargai orang lain yang berbeda ras, suku, dan agama.
  1. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah ciri norma yang berkaitan dengan tingkah laku seseorang yang berhubungan dengan kebudayaan, adat istiadat, atau tradisi masyarakat di suatu daerah. Norma kesopanan berbeda disetiap daerahnya karena kondisi tempat, lingkungan, dan waktunya memiliki kriteria norma kesopanan sendiri-sendiri. Sanksi yang didapat jika melanggar norma kesopanan adalah berupa kritikan, celaan, dan bisa juga dikucilkan oleh masyarakat disuatu daerah tersebut.

Peran dan fungsi norma kesopanan

  1. Norma kesopanan berfungsi sebagai aturan, pedoman, maupun tata cara dalam berperilaku di lingkungan masyarakat.
  2. Norma kesopanan berfungsi sebagai pedoman pemberian sanksi untuk individu yang melanggar atau tidak menaati norma kesopanan.
  3. Norma kesopanan berfungsi untuk menciptakan suatu kondisi masyarakat yang nyaman dan tentram.

Contoh norma kesopanan

  1. Makan dengan duduk tidak boleh sambil jalan
  2. Membuang sampah ditempat sampah yang disediakan
  3. Bertutur kata yang baik dengan orang lain
  4. Menyapa orang lain sebagai bentuk keramahan
  5. Memakai pakaian yang rapih dan sesuai aturan ketika berangkat kesekolah.

Contoh Fungsi dan Peran Norma di masyarakat

Fungsi norma dan perannya di masyarakat

  1. Norma berperan sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat dalam bertingkah laku di suatu daerah.
  2. Norma membentuk keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Norma menciptakan kondisi yang tertib dalam bermasyarakat.
  4. Norma mengikat masyarakat yang ada karena adanya sanksi dan aturan yang ada di dalam norma tersebut bagi pelanggar
  5. Norma adalah standar dari seluruh tingkah laku dalam masyarakat di suatu bentuk negara.

Demikianlah penjelasan serta pengulasan tentang materi macam norma dan contohnya di masyarakat Indonesia dan dunia. Semoga melalui artikel ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca yang sedang mencari referensinya.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen