Masyarakat madani merupakan istilah baru bagi akademika di Indonesia. Masyarakat madani pertama kali dikenalkan di Indonesia pada tahun 1990-an. Banyak masyarakat awam mengartikan bahwa masyarakat madani merupakan masarakat yang hidup diperkotaan yang salah satu cirinya adalah rasa sosialisasinya agak berkurang daripada seseorang yang tinggal di pedesaan.
Pada dasarnya masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki karateristik seperti masyarakat perkotaan, meskipun tidak berada diperkotaan. Masyarakat madani menunjung tinggi nilai-nilai yang menjadi identitasnya. Untuk memahami lebih dalam tentang masyarakat madani, artikel ini akan mengulas tentang karateristik masyarakat madani dan contohnya.
Masyarakat Madani
Awal mula istilah masyarakat madani merupakan istilah baru dari hasil pemikiran Prof. Naquib al-Attas. Beliau merupakan seorang filosof kontemporer dari Malaysia. Di Indonesia sendiri, istilah masyarakat madani atau civil society mulai populer pada 1990-an.
Pengertian masyarakat madani di Indonesia pertama kali berawal dari gagasan Dato Anwar Ibrahim. Beliau adalah Menteri Keuangan dan Asisten Perdana Menteri Malaysia. Beliau berkunjung ke Indonesiadan memperkenalkan mengenalkan istilah masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society. Istilah masyarakat madani disampaikannya pertama kali pada ceramahnya di simposium nasional dalam rangka Forum Ilmiah di acara Festival Istiqlal, 26 September 1995.
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat madani terdapat dalam beberapa bahasa. Dalam bahasa Latin, masyarakat madani berasal dari frasa civillis societies yang memiliki arti suatu masyarakat yang berdasarkan pada hukum dan hidup beradab. Sedangkan dalam bahasa Inggris masyarakat madani disebut dengan civil society yang memiliki arti suatu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai peradaban. Masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan menghormati human dignity.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa masyarakat madani tersebut memiliki arti sebagai berikut. Masyarakat adalah sekumpulan manusia dalam arti yang seluas-luasnya yang terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Madani ialah menjunjung tinggi macam-macam norma, nilai, hukum yang didukung oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban.
Secara umum masyarakat madani atau yang dikenal dengan nama lain civic/civil society ini memiliki arti sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis yang menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang berlaku dengan suatu tujuan dan kebudayaan yang sama dan tidak menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Pengertian Masyarakat Madani Menurut Ahli
Terdapat beberapa ahli yang mengungkapkan pendapat tentang makna masyarakat madani, berikut penjelasannya:
-
W.J.S Poerwadarminto
Menurut Poerwadarminto secara etimilogis masyarakat madani dapat diartikan sebagai masyarakat kota. Namun kota yang dimaksud disini adalah merujuk pada karakter atau sifat tertentu yang cocok sebagai penduduk kota. Dengan demikian masyarakat madani bukanlah masyarakat di perkotaan, namun masyarakat yang memiliki sifat atau karakter orang kota, yaitu beradab.
-
Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Menurut PBB masyarakat madani dapat diartikan sebagai masyarakat yang demokratis yang menghormati hak-hak dan kewajiban manusia. Seiring perkembangannya masyarakat madani dipahami berdasarkan lingkungan masing-masing.
-
Zbighiew Rau
Menurut Zbighiew Rau masyarakat madani dapat dipahami sebagai masyarakat yang muncul dari sejarah, yang megutamakan ruang sehingga individu dan kelompok yang bergabung dapat bersaing untuk mencapai nilai-nilai yang mereka yakini. Nilai yang harus ada dalam masyarakat tersebut adalah individualisme, pasar dan pluralisme.
-
Hang Sung Joo
Menuurut Hang Sung Joo masyarakat madani ialah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak dasar manusia, kelompok sukarela terbatas dari negara, sebuah ruang publik yang ddapat mengartikulasi isu polituk, gerakan warga negara yang dapat menggendalikan diri dan independen, yang mengakui norma dan budaya secar bersama sama menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk dan terdapat kelompok inti di dalam civil society.
-
Anwar Ibrahim
Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani merupakan masyarakat ideal yang mempunyai peradaban maju dan sistem sosial baik berasaskan pada prinsip moral dan menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan dalam masyarakat. Disini masyarakat mempunyai usaha dan inisiatif baik dari pemikiran seni, dan pelaksanaan pemerntahan berdasarkan undang-undang agar tercipta sistem yang transparan.
-
Nurcholis Madjid
Menurut Nurcholis Madjid masyarakat madani merupakan tatanan masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi, keberadaban dan menghargai pluralisme (kemajemukan). maka dari itu kebnayak masyarakat madani akan lebih condong memiliki sifat baik.
Dari paparanpendapat para ahli di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang mandiri dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberadaban. Dalam masyarakat madani memberikan ruang kepada anggotanya untuk mengemukakan pendapat.
Karateristik Masyarakat Madani dan Contohnya
Telah dijelaskan di atas tentang masyarakat madani, berikut adalah ciri-ciri dalam masyarakat madani antara lain:
-
Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Free publik sphere ialah tersedianya ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat. Setiap warga negara memiliki hak melakukan kegiatan secara merdeka dalam berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapat, serta mempublikasikan informasi kepada publik.
Contoh free publik sphere adalah media baik media cetak maupun TV. Melalui media masyarakat dapat menyampaikan pendapat dan dapat serta dapat mempublikasikan informasi kepada publik. Melalui media masyarakat dapat pula mengawal keberjalanan pemerintah.
-
Demokratisasi
Pengertian demokrasi merupakan proses para anggotanya menyadari akan hak dan kewajibannya untuk menyuarakan pendapat dan mewujudkan setiap kepentingannya. Demokrasi merupakan identitas yang menjadi penegak masyarakat madani, dalam menjalani kehidupan, setiap warga negara memiliki kebebasan penuh untuk melaksanakan aktivitas kesehariannya, termasuk berinteraksi dengan lingkungannya.
Demokratis mengharuskan masyarakat dapat berperilaku santun dalam pola hubungan dengan masyarakat disekitarnya dengan tidak membedakan suku, ras, dan agama. Demokrasi ialah salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani.
Contoh demokrasi adalah adanya penjaminan hak-hak asasi manusiaa dalam UUD 1945 maupun dalam undang-undang dibawahnya. Hal tersebut membuat masyarakat dapat beraktivitas secara bebas dan merdeka.
-
Toleransi
Toleransi yaitu suatu sikap untuk saling menghormati dan menghargai pendapat serta aktivitas lain yang dilakukan oleh orang/kelompok lain. Toleran merupakan sikap yang dikembangkan di dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
Sikap toleransi ini memungkinkan munculnya kesadaran dari masing-masing individu untuk menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh kelompok masyarakat lain yang berbeda.
Contoh dari toleransi adalah adanya tempat ibadah yang berdiri berdiri beriringan. Hal tersebut menunjukan adanya toleransi antar umat beragama untuk saling menghargai dan menghormati aktifitas maupun kebiatan agama masing-masing.
-
Pluralisme
Pengertian pluralisme merupakan sikap mengakui dan menerima kenyataan bahwa mayarakat itu majemuk disertai dengan sikap tulus. Pluralisme harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang saling menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari, hal tersebut sebagai sebuah prasyarat penegakan masyarakat madani.
Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan sikap menerima dan mengakui kenyataan masyarakat yang majemuk, namun harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan pluralisme itu bernilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan. Sehingga pluralisme harus diwujudkan dengan hidup harmonis ditengah perdedaan.
Contoh pluralisme adalah Indonenia. Indonesia terdiri dari berbagai suku dan budaya hal tersebut menyebabkan indonesia menjadi bangsa yang plural. Dengan kondisi demikian dibutuhkan sikap saling menerima dan menghormati perbedaan, maka indonesia memiliki Bhineka Tungga Ika.
-
Keadilan sosial (social justice)
Keadilan sosial adalah sustu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. Keadilan bertujuan untuk keseimbangan dan pembagian yang proposional antara hak dan kewajiban setiap warga negara yang meliputi seluruh aspek kehidupan.
Hal tersebut untuk mencegah adanya monopoli dan pemusafan salah satu aspek kehidupan pada suatu kelompok masyarakat saja. Intinya bahwa, masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).
Contoh dari keadilan sosial adalah bahwa di dalam UUD 1945 diatur bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam bela negara. Hal tersebut menunjukan bahwa setiap warga negara tanpa pandang bulu berhak menjadaptkan keamanan dan bebas dari ancaman. Namun dilain sisi warga negara juga wajib dalam upaya bela negara, sehingga ada keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara.
-
Partisipasi sosial
Partisipasi sosial adalah partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain. Artinya bahwa apa yang dilakukan masyarakat berdasarkan kesadarannya sebagai bagian dari masyarakat tanpa adanaya paksaan dari luar.
Partisipasi sosial merupakan hal yang harus diciptakan dalam masyarakat madani. Dengan adanya partisipasi sosial dari masyarakat, maka kehidupan masyarakat dapat berkembang sesui dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat.
Contoh partisipasi sosial adalah, warga negara yang ikut serta menjadi relawan dalam upaya evakuasi bencana alam. Hal tersebut menunjukan bahwa ada kesadaran dari masyarakat untuk ikut serta dalam upaya sosial kemasyarakatan.
-
Supremasi hukum
Supremasi hukum merupakan upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Supremasi hukum dapat diartikan sebagai upaya dalam penegakan hukum dan penempatan hukum sebagai posisi tertinggi dalam suatu negara atau masyarakat yang dapat digunakan untuk melindungi semua lapisan masyarakat tanpa intervensi atau gangguan dari pihak manapun termasuk pihak penyelenggara negara.
Artinya bahwa didalam masyarakat madani menjunjung tinggi hukum yang berlaku di dalamnya. Hal tersebut untuk menjamin penegakan hukum dan menjamin keberlangsungan kehihidupan masyarakat. Dengan adanya hukum maka akan tercipta ketertiban dalam masyarakat.
Contoh supremasi hukum adalah tindak pindana yang ditegakan sesuai hukum yang berlaku seperti, tindak pindana korupsi. Para koruptor dikum sesuai dengan hukuman tindak pidana korupsi yang berlaku di Indonesia. Baca juga; Norma Hukum: Pengertian, Ciri, Jenis,Tujuan, dan Contohnya
-
Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
Karateristik masyarakat madani yang berikutnya adalah pengembangan masyarakat dengan meningkatkan pendapatan dan kualitaspendidikan. Masyarakat madani menjunjung tinggi pendidikan agardapat memperbaiki kualitas sumber daya manusia. melalui peningkatan pendidikan diharapkan pula dapat meningkatkan pendapatan anggotanya.
Contohnya adalah peningkatan UMR, adanya kenaikan UMR merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu adanya dana BOS sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendidikan masyarakat.
-
Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan.
Advokasi merupakan suatu bentuk tindakan yang menjurus pada pembelaan, dukungan, atau suatu bentuk rekomendasi, yaitu dukungan aktif. Dalam masyarakat madani advokasi dimaksudkan untuk menjamin keadilan dan terjaminya hak-hak anggota masyarakata.
Contoh nyata advokasi adalah adanaya lembaga SPEKHAM yang membantu dalam upaya pemenuhan hak dan mendampingi kasusu pelanggaran hak terutama untuk kaum perempuan. Adanya LSM seperti ini dapat mendorong kemajuan masyarakat madani. Baca juga; Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD 1945
-
Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan
Kelompok penekan merupakan sekelompok manusia yang berbentuk lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas memberikan tekanan kepada pihak penguasa (pemerintah) agar keinginannya dapat diakomodasi oleh pemegang kekuasaan.
Sedangkan kelompok kepentingan merupakan sekelompok manusia yang mengadakan persekutuan didorong oleh adanya kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingantersebut dapat berupa kepentingan umum atau masyarakat luas atau pun kepentingan untuk kelompok tertentu.
Contohnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Nasib Petani, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Penolong Korban Gempa. Awalnya kegiatan-kelompok ini biasa-biasa saja, namun seiring berkembangnya kondisi mengubahnya menjadi pressure group.
Nah, demikianlah serangkaian artikel yang mampu menjelaskan tentang ciri-ciri masyarakat madani dan contohnya di Indonesia. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta pengetahuan mendalam bagi pembaca sekalian serta dapat dibagikan tulisan in iuntuk yang membutuhkan pengetahuan.