Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tentusaja memberikan jaminan akan ketentuan hukum yang harus ditaati oleh masyarakat. Setiap partisipasi warga negara wajib mengamalkannya yang tertuang dalam kegiatan keseharian. Upaya pelaksanaan tersebut tidak terlepas dari sikap keyakinan Pancasila yang mengandung dimensi fleksibilitas sebagai ciri khas ideologi terbuka.
Hal ini tentusaja sangatlah wajar mengingat Indonesia adalah bangsa yang diwarnai dengan multikulturalisme dan arti pluralismenya. Meski ironisnya, keragaman suku, budaya, dan agama yang membentuk bangsa membuat Indonesia sangat rawan konflik. Oleh karena itulah dimensi fleksibilitas Pancasila memiliki urensi yang tinggi.
Dimensi Fleksibilitas Pancasila
Dimensi fleksibilitas adalah serangkaian keyakinan yang dimiliki oleh bentuk-bentuk negara di dunia, khususnya Indonesia dengan sikap keluwesan yang memungkinkan, bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkarh hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasar pancasilanya.
Dimensi fleksibilitas dalam ideologi Pancasila sejatinya dapat dilihat dan penjabaran nilai-nilai Pancasila yang senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan serta perbaikan (reformasi) sesuai perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta aspirasi masyarakat.
Pernyataan ini sebagimana yang dituliskan oleh dr Alfian sebagai tokoh kewarganegaraan Nasional yang mecangkup dalam sila-sila Pancasila.
Contoh Dimensi Fleksibilitas
Contoh tentang penerapan dalam dimensi fleksibilitas Pancasila yang mudah ditemukan, antara lain sebagai berikut;
-
Keyakinan (Agama)
Untuk contoh nyata tentang dimensi fleksibilitas dalam Pancasila, khususnya persoalan Agama ini misalnya saja dalam Pemerintahan Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang mengesahkan secara kontekstual tentang pengakuan terhadap Agama Kong Hu Chu di Indonesia.
Aturan yang dikeluarkan oleh Presiden RI ke-4 tersebut menunjukan bahwasanya dimensi fleksibilitas dimiliki oleh Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia. Alasan dilakukan pengesahan lantaran penganut agama Kong Hu Chu di Indonesia sudah banyak dimiliki warga negara, sehingga mereka juga memiliki hak untuk menjalankan ritual ibadahnya.
-
Pemerintah
Contoh lainnya dalam penerapan tentang dimensi fleksibilitas dalam Pancasila ini ialah sistem pemerintahan, khususnya setelah Indonesia melakukan Amandemen UUD 1945 dalam pemilihan presiden dan wakil persiden yang langsung dipilih oleh rakyat.
Percaya atupun tidak aturan tersebut baru ada setelah reformasi Indonesia dilakukan, pasalnya sebelum dilakukannya reformasi pada Tahun 1998 Indonesia melakukan pelaksanaan pemilihan presiden dan wakilnya yang langsung dipilih oleh DRP sebagai perwakilan rakyat.
-
Masyarakat
Contoh lainnya tentang penegarapan dalam dimensi fleksibilitas dalam masyarakat misalnya pada saat ini penggunaan media sosial yang dilakukan setiap orang menjadikan setara dalam segi apapun, baik kritikan, pendapat, ataupun komentar.
Atas alasan tersebutlah aturan UU tentang IT saat ini diperlukan dalam upaya meminimalisir perepecahan dalam berbangsa dan berengara.
Tindakan Dimensi Fleksibilitas Pancasila dalam Sehari-Hari
Sebagai bukti otentik dalam pengemalan dimensi fleksibilitas dalam keseharian masyarakat, misalnya saja prilaku tentang hal-hal sebagai berikut;
- Adanya turan UU tentang IT yang memberikan batasan kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam berpendapat, sesuai dengan pengamalan Sila 3 Pancasila
- Penerapan sistem pemerintahan presidensial, khususnya dalam pemilihan Presiden yang dilakukan di Indonesia setelah reformasi
- Pengakuan terhadap Agama Khong Hu Chu
Dari penjelasan tentang contoh dimensi fleksibilitas diatas adalah salah satu jenis idemnsi Pancasila yang merupakan ideologi yang paling baik untuk diyakini Indonesia salama ini, kondisi ini bisa disebabkan dari lahirnya sejarah Pancasila oleh pendiri bangsa yang membaca keanekaragaman yang ada di Indonesia, oleh sebab itulah sudah seharusnya setiap warga negara mengakuinya sebagai Identitas nasional.
Demikianlah penjelasan dan pemaparan tentang pengertian dimensi fleksibilitas pnacasila dan contohnya pengalamannya. Semoga melalalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian,