Sistem Pemerintahan Jepang: Pengertian, Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya

Diposting pada

Sistem Pemerintahan Jepang Adalah

Kunci kesuksesan dari berlangsungnya sebuah bentuk-bentuk negara adalah penyelenggaraan sistem pemerintahannya. Apabila sistem pemerintahan berjalan dengan baik, maka tujuan dari sebuah negara akan tercapai. Sistem pemerintahan secara sempit terdiri dari kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif yang saling terkait satu sama lain.

Sistem Pemerintahan Jepang

Jepang melalui sistem pemerintahannya berhasil menjadi salah satu kekuatan terbesar di Asia maupun dunia. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai pelaksanaan sistem pemerintahan Jepang, maka kita perlu mengetahui bagaimana ciri-ciri sistem pemerintahan yang digunakan, kelebihan dan kekurangannya.

Penjelasan Sistem Pemerintahan Jepang

Sistem pemerintahan yang dianut Jepang adalah parliamentary constitusional monarchy (monarki konstitusional parlementer). Monarki konstitusional didirikan di bawah sistem konstitusional atau undang-undang yang mengakui Raja (Kaisar) sebagai kepala negaranya.

Berbeda dengan monarki absolut di mana raja mempunyai kekuasaan penuh, Jepang menerapkan monarki konstitusional parlementer di mana kewenangan pemerintahannya di bawah kendali Perdana Menteri bukan kaisar atau raja.

Sedangkan Raja di dalam konstitusi hanya sebagai simbol atau pemersatu rakyat dan mengurusi urusan diplomatik. Jepang merayakan sistem pemerintahan parlementer pada tanggal 29 November 1990.

Susunan Kekuasaan pada Sistem Pemerintahan Jepang

Kekuasaan lembaga-lembaga negara di Jepang tidak terpisah. Namun, terdapat hubungan timbal balik yang erat. Mulai dari tahun 1947 di Jepang mulai diberlakukan sebuah konstitusi atau undang-undang dasar yang didasarkan tiga prinsip:

  1. Kedaulatan rakyat
  2. Hormat terhadap hak-hak asasi manusia
  3. Penolakan perang

Konstitusi Jepang juga menetapkan aparatur negara atau lebih dikenal dengan tiga kemandirian badan pemerintahan yaitu:

Badan legislatif (Diet/parlemen)

Diet (parlemen) merupakan badan tertinggi dan berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Bedasarkan konstitusi Meiji, anggota diet (parlemen) terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Para anggota diet (parlemen) memilih perdana menteri dari kalangan mereka sendiri.

Apabila Majelis Rendah dan Majelis Tinggi masing-masing mempunyai calon perdana menteri, maka yang diutamakan adalah calon yang diusulkan oleh Majelis Rendah.

Badan eksekutif (anggota kabinet)

Anggota kabinet Jepang adalah Perdana Menteri dan para menteri. Pada praktiknya, perdana Menteri merupakan salah satu seorang anggota parlemen dari partai mayoritas di Majelis Rendah. Berdasarkan keputusan parlemen, Kaisar Jepang mengangkat perdana menteri dan memberi persetujuan pengangkatan menteri-menterinya.

Perdana menteri terpilih akan membuat kabinet yang bertugas di bawah kepemimpinannya. Namun, kabinet dalam menjalankan tugasnya bertanggung jawab kepada diet (parlemen). Hal inilah yang menjadikan diet (parlemen) sebagai badan tertinggi.

Badan yudikatif (supreme court/Mahkamah Agung)

Kewenangan yudikatif Jepang dipegang oleh Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Yudikatif juga sebagai penasihat raja atau kaisar. Ketua Mahkamah Agung dan semua anggota ditunjuk oleh kabinet. Pengadilan di Jepang yang mengurusi masalah hukum terdiri dari:

  1. Pengadilan tinggi
  2. Pengadilan distrik
  3. Pengadilan sumir

Berdasarkan kedudukan kekuasaan serta wewenangnya, badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Jepang saling berkaitan satu sama lain dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berbeda dengan mayoritas sistem pemerintahan presidensial lainnya di mana terdapat pemisahan kekuasaan antar lembaga negara.

Ciri Sistem Pemerintahan Jepang

Sedangkan ciri khas yang ada di dalam sistem pemerintahan Negara Jepang, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Bentuk pemerintahan Jepang adalah monarki konstitusional dengan sistem demokrasi parlementer. Hal ini didasarkan pada konstitusi yang berlaku di Jepang.
  2. Jepang memiliki kepala negara yaitu raja atau kaisar yang merupakan simbol atau lambang kesatuan. Sementara itu, kepala pemerintahan Jepang adalah perdana menteri.

Kaisar Jepang hanya mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Pada undang-undang dasarnya raja atau kaisar memang tertulis hanya sebagai pemersatu rakyat.

  1. Raja dipilih berdasarkan keturunan. Sementara itu, perdana menteri berasal dari pimpinan partai mayoritas yang terdapat dalam parlemen ( House of Representative)

Raja atau kaisar bukan satu-satunya yang menentukan kebijakan negara. Hal ini dikarenakan kebijakan telah diserahkan seutuhnya kepada perdana menteri yang telah dipilih oleh partai mayoritas.

  1. Tidak ada kepala negara dalam susunan kabinet. Keputusan kepala negara dapat diubah melalui wewenang legislatif.

Kabinet dipilih oleh Perdana Menteri yang mengurusi masalah pemerintahan, sehingga bukan wewenang kepala negara. Apabila kepala negara hendak mengubah aturan atau memberikan mandate, terlebih dahulu harus melalui legislative sebagai satu-satunya badan yang membuat undang-undang.

  1. Masa jabatan kepala negara (raja/kaisar) adalah seumur hidup. Sementara itu, masa jabatan kepala pemerintahan maksimal dua periode.
  2. Parlemen atau Diet merupakan kekuasaan tertinggi di Jepang karena satu-satunya badan yang diberi kewenangan untuk membuat undang-undang negara.
  3. Parlemen di Jepang menganut sistem bikameral.

Sistem ini mengikuti sistem Inggris. Parlemen di Jepang terdiri dari Majelis Rendah dan Majelis Tinggi. Majelis Rendah yang terdiri dari 480 anggota dewan yang dipilih oleh rakyat setiap empat tahun sekali atau ketika majelis rendah dibubarkan. Majelis tinggi terdiri dari 242 anggota dewan dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih langsung oleh rakyat.

  1. Jepang merupakan negara yang menerapkan konsep dwipartai, yaitu pemerintah dan oposisi.

Visi misi pelaksanaan politik menjadi lebih jelas. Tugas partai pemerintah adalah menjalankan pemerintahan. Sedangkan tugas partai oposisi adalah mengawasi pelaksanaan sistem pemerintahan yang dijalankan oleh partai pemerintah. Berbeda dengan sistem multipartai dimana banyak partai yang membuat bingung rakyat dalam berdemokrasi, partai di Jepang lebih jelas batasannya. Partai oposisi di Jepang yang terbesar adalah Partai Demokratik Jepang.

  1. Badan kehakiman tertinggi Jepang yaitu supreme court (Mahkamah Agung).

Pengadilan pada tingkat terakhir di Jepang mempunyai kekuasaan dalam tinjauan yudisial. Tanggung jawabnya mengenai administrasi peradilan dan pelatihan hukum. Mahkamah Agung Jepang dianugerahi hak prerogatif terhadap peninjauan kembali. Sebagian besar sistem peradilan Jepang dipengaruhi sistem peradilan Amerika Serikat.

  1. Tidak ada keterlibatan kepala negara atas hak partai politik.

Urusan pemerintahan adalah urusan parlemen. Hak partai politik terkait dengan urusan pemerintahan, maka dari itu kepala negara (raja atau kaisar) tidak ada keterlibatan dengan partai manapun. Selain itu, raja atau kaisar dipilih secara turun temurun bukan dipilih melalui pemilu. Sehingga ada atau tidak ada partai politik atas dukungannya tidak mempengaruhi kedudukan kepala negara (raja atau kaisar).

  1. Eksekutif bertanggung jawab kepada Legislatif

Kabinet dalam menjalankan kewenangannya bertanggungjawab pada parlemen (diet). Sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen. Hal ini juga berdampak pada tugas kabinet yang akan lebih berhati-hati. Dengan kata lain, kabinet juga harus mendapat dukungan dari parlemen untuk mempertahankan kedudukannya.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Jepang

Untuk kelebihan yang menjadi prioritas dari sistem pemerintahan Jepang, antara lain sebagai berikut;

  1. Kolaborasi antara kekaisaran dan perdana menteri dalam sistem pemerintahan Jepang, menjadikan terbinanya kerja sama satu sama lain serta penyelenggaraan negara berjalan dengan baik
  2. Pembuatan kebijakan atau undang-undang dapat ditangani secara cepat.

Tidak memerlukan eksekutif dalam pertimbangannya karena diet (parlemen) merupakan satu-satunya badan yang berwewenang membuat undang-undang. Berbeda jika eksekutif dituturutkan dalam pertimbangan pembuatan undang-undang, maka akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Apabila rancangan undang-undang di Jepang sudah lolos seleksi di Majelis Rendah, maka akan dengan mudah lolos di tingkat Majelis Tinggi.

  1. Tanggung jawab pelaksanaan kebijakan publik cukup jelas.

Badan eksekutif dan legislatif mempunyai kekuasaan masing-masing yang berbeda. Meskipun mempunyai kekuasaan masing-masing, namun pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab antar aparatur negara tersebut saling berkaitan sati sama lain.

  1. Terdapat pengawasan yang kuat dari pihak oposisi atas partai yang menjalankan pemerintahan. Hal ini menjadikan kinerja dari kabinet lebih berhati-hati.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Jepang

Sedangkan untuk kekurangan yang menjadi kelemahan dari sistem pemerintahan di Jepang, antara lain

  1. Sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh partai oposisi.

Adanya partai oposisi menjadikannya sebagai kelebihan juga kekurangan dalam sistem pemerintahan Jepang. Partai oposisi bertugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Mereka sangat kritis dalam memantau jalannya pemerintahan. Kesalahan dalam jalannya pemerintahan bisa diajukan protes oleh partai oposisi dan berujung pada pembubaran kabinet.

  1. Parlemen dapat mengendalikan kabinet.

Kedudukan kabinet sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen. Hal ini dikarenakan meskipun kabinet dipilih oleh perdana menteri, namun mereka bertanggung jawab pada parlemen. Sehingga jelas di sini kekuasaan terbesar dari parlemen.

  1. Perdana menteri tergantung pada diet (parlemen) khususnya Majelis Rendah. Seorang perdana menteri sangat memerlukan dukungan serta kepecayaan dari anggota Majelis Rendah untuk bertahan sebagai perdana menteri.

Nah, demikianlah serangkapan artikel yang telah kami tuliskan kepada segenap pembaca terkait dengan penjelasan pada sistem pemerintahan Negara Jepang, ciri, kelebihan, dan kelemahannya. Semoga melalui materi ini bisa memberikan wawasan serta menambah edukasi mendalam. Trimakasih,

Sumber Tulisan
  • https://internasional.kompas.com/read/2016/12/07/13435491/parlemen.jepang.hanya.butuh.15.menit.untuk.setujui.ruu.legalisasi.kasino
  • https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/goes/ja.html
  • https://www.id.emb.japan.go.id/expljp1_3.html
  • https://www.academia.edu/9241181/Sistem_Pemerintahan_Jepang
  • https://www.academia.edu/9724664/MENGANALISIS_SISTEM_PEMERINTAHAN_DI_BERBAGAI_NEGARA
  • https://www.britannica.com/topic/Supreme-Court-of-Japan
Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen