Pengertian Norma, Ciri, Jenis, dan Contohnya

Diposting pada

Norma Adalah

Dalam sosiologi, norma adalah harapan sosial yang memandu perilaku. Norma menjelaskan mengapa orang melakukan apa yang mereka lakukan dalam situasi tertentu. Beberapa norma ditegakkan dengan sanksi hukum. Norma sosial, atau hanya “norma” bisa dibilang konsep yang paling penting dalam sosiologi.

Sosiolog percaya bahwa norma mengatur kehidupan kita dengan memberi kita petunjuk implisit dan eksplisit tentang apa yang harus dipikirkan dan percaya, bagaimana berperilaku, dan bagaimana berinteraksi dengan orang lain. Kita belajar beragam macam norma-norma di berbagai latar dan dari berbagai orang, termasuk keluarga, guru dan teman-teman di sekolah, bahkan melalui media. Untuk memperjelas pemahaman kita tentang norma, artikel ini akan mengulas tentang pengertian, ciri-ciri, jenis, dan contohnya.

Norma

Norma adalah konsep dasar dalam ilmu sosial. Norma paling sering didefinisikan sebagai aturan atau harapan yang ditegakkan secara sosial. Norma dapat bersifat preskriptif (mendorong perilaku positif; misalnya, “jujur“) atau proskriptif (mengecilkan perilaku negatif; misalnya, “jangan curang“).

Istilah ini juga kadang-kadang digunakan untuk merujuk pada pola perilaku dan nilai-nilai yang diinternalisasi. Norma memiliki kontribusi yang penting pada tatanan sosial. Norma telah lama digunakan untuk menjelaskan perilaku, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, para ahli semakin fokus pada penjelasan norma itu sendiri-khususnya, kemunculan dan penegakannya.

Pengertian Norma

Norma adalah representasi kolektif dari perilaku kelompok yang dapat diterima serta persepsi individu terhadap perilaku kelompok tertentu. Norma dapat dipandang sebagai produk budaya (termasuk nilai-nilai, adat istiadat, dan tradisi) yang mewakili pengetahuan dasar individu tentang apa yang orang lain lakukan dan pikirkan yang harus mereka lakukan.

Dari perspektif sosiologis, norma sosial adalah pemahaman informal yang mengatur perilaku anggota masyarakat. Psikologi sosial mengakui unit kelompok yang lebih kecil (seperti sebuah tim atau dalam sebuah kantor) juga dapat mendukung norma secara terpisah atau sebagai tambahan terhadap harapan budaya atau masyarakat.

Norma sosial dapat dianggap sebagai aturan yang menentukan apa yang harus dan tidak boleh dilakukan masyarakat dalam lingkungan sosialnya.

Pengertian Norma  Menurut Para Ahli

Adapun definisi norma menurut para ahli, antara lain;

John J. Macionis

Norma adalah sebuah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggota-anggotanya.

Ultrecht

Norma adalah segala himpunan sebuah petunjuk hidup yang mengatur berbagai suatu tata tertib dalam suatu masyarakat atau bangsa yang mana peraturan itu diwajibkan untuk ditaati oleh setiap masyarakat, jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari sistem pemerintahan. 

Robert Mz. Lawang

Norma adalah suatu gambaran yang mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga menjadi sejumlah anggapan yang baik dan perlu dihargai seharusnya.

Ridwan Halim

Norma dapat didefinisikan sebagai segala peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang pada intinya adalah suatu peraturan yang berlaku untuk acuan atau pedoman yang harus dipatuhi oleh semua individu dalam masyarakat.

Bagja Waluya

Norma adalah suatu wujud konkret dari nilai yang merupakan pedoman, yakni yang berisikan suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku.

Achmad D. Marimba

Norma dapat didefinisikan sebagai yang berlaku secara alamiah dalam suatu masyarakat, dapat berubah menurut kesepakatan dan persetujuan dari suatu masyarakat pada dimensi ruang dan waktu tertentu.

Craig Calhoun

Norma adalah suatu aturan ataupun pedoman yang menyatakan yang mengenai bagaimana seseorang seharusnya bertindak di dalam suatu situasi yang tertentu.

Ciri-Ciri Norma

Norma memiliki beberapa karakteristik yang ada, diantaranya yaitu:

  1. Pada umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum
  2. Norma bersifat mengikat dan terdapat sanksi di dalamnya
  3. Norma merupakan kesepakan bersama anggota masyarakat
  4. Anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku
  5. Anggota masyarakat yang melanggar norma dkenakan sanksi
  6. Norma dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat

Jenis Norma

Berdasarkan sifat resminya, norma sosial dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:

Norma Tidak Resmi atau Non-formal

Norma sosial yang bersifat tidak resmi atau non-formal merupakan norma sosial yang perumusan atau pembentukannya secara tidak jelas, pelaksanaannya pun tidak diwajibkan bagi masyarakat.

Akan tetapi, meskipun tidak diwajibkan biasanya akan tetap dipatuhi atau dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat yang bersangkutan, sebab norma ini tumbuh dan berkembang bersama dengan kebiasaan yang ada di masyarakat yang diterima oleh masyarakat itu sendiri.

Norma tidak resmi biasanya justru mempunyai kekuatan memaksa yang lebih besar jika dibandingkan dengan norma yang bersifat resmi.

Ada rasa malu atau bersalah yang akan timbul saat tidak mematuhi atau melaksanakannya. Contoh norma tidak resmi yaitu peraturan adat istiadat, peraturan yang dibentuk dalam suatu keluarga, larangan atau peraturan yang berlaku dalam berbagai contoh lingkungan masyarakat.

Norma Resmi atau Formal

Norma resmi ialah norma yang dibentuk atau dirumuskan secara sadar dan ada kewajiban yang jelas dan tegas untuk melaksanakannya bagi semua anggota masyarakat. Norma resmi biasanya merupakan bagian dari satu kesatuan badan hukum yang berkembang dan dimiliki oleh masyarakat.

Norma yang resmi atau formal diperkenalkan dengan berbagai macam proses sosialisasi dan pengumuman sosial. Contoh norma resmi yaitu UUD 1945, Perpu dan Perda, Surat Kepresidenan dan Surat Keputusan Pemerintah.

Berdasarkan daya ikatnya, norma sosial dapat dibedakan menjadi 5, yaitu:

Cara atau Usage

Cara dapat diartikan sebagai suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tapi tidak secara terus-menerus. Norma sosial ini daya ikatnya yang lemah, sehingga tidak ada sanksi yang tegas bagi yang melanggar. Sanksi yang dikenakan hanya berupa teguran ata celaan.

Contohnya yaitu cara makan yang wajar dan baik, misalnya ketika makan tidak mengeluarkan suara, tidak makan menggunakan tangan kiri, tidak bersendawa setelah makan, dan lain sebaganya.

Kebiasaan atau Folkways

Folkways atau kebiasaan yaitu suatu bentuk tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dan dilakukan secara sadar serta memiliki tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar. Norma sosial ini memiliki daya ikat yang juga lemah. Kebiasaan bisa bersifat positif maupun negatif, dan biasanya tidak ada pula sanksi yang berat bagi kebiasaan-kebiasaan negatif.

Contoh kebiasaan misalnya memberikan penghargaan seperti hadiah bagi mereka yang berprestasi dan membanggakan, kebiasaan mengeluarkan bunyi saat makan untuk mengekspresikan pendapatnya mengenai makanan yang dimakan.

Tata Kelakuan atau Mores

Tata kelakuan ialah sekumpulan perbuatan-perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari suatu kelompok masyarakat untuk mengawasi perbuatan atau pola tingkah laku para anggotanya secara sadar. Fungsi norma sosial ini yaitu untuk membantu dan membuat para anggota masyarakat mempunyai perbuatan yang sesuai dengan tata kelakuan didalam lingkungan masyarakat itu sendiri.

Contoh tata kelaukan misalnya larangan untuk mencuri, merampok, atau pun membunuh., adanya larangan mengenai menikahi kerabat dekat atau kerabat yang masih satu darah karena dianggap tidak lazim.

Adat Istiadat

Adat istiadat ialah sekumpulan tata kelakuan yang mempunyai kedudukan sangat tinggi dibanding yang lainnya dalam suatu masyarakat. Adat istiadat bersifat kekal dan berinteraksi secara kuat pada masyarakat yang memilikinya.

Contoh adat istiadat yaitu adanya suatu tata cara pembagian harta warisan keluarga, adanya suatu peraturan upacara-upacara adat atau tradisional.

Hukum

Hukum ialah serangkaian aturan bagi seluruh anggota masyarakat yang berisi perintah, kewajiban, ketentuan-ketentuan, dan juga larang yang memiliki sanksi yang sangat beragam. Contoh norma hukum yaitu peraturan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, peraturan mengenai larangan berbuat kriminal dengan berbagai sanksi yang tegas, dan lain sebagainya.

Berdasarkan aspek-aspeknya, norma sosial dapat dibagi menjadi beberapa norma, diantaranya yaitu:

Norma Agama

Norma agama adalah norma atau peraturan sosial yang sifatnya mutlak. Hal tersebut disebabkan karena norma bersumber dari Tuhan. Norma agama diambil dari beragam ajaran agama, dan juga kepercayaan-kepercayaan lainnya.

Contoh norma agama yaitu: menjalankan ibadah sembah yang bagi para pemeluknya, melaksanakan shalat tepat pada waktunya, melaksanakan segala perintah agama dan menjauhi segala larangan agama.

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah norma atau peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang kemudian menghasilkan suatu akhlak atau perbuatan. Adanya norma kesusilaan akan membuat seseorang bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dalam kehidupannya.

Sanksi yang diperoleh para pelanggar norma kesusilaan biasanya berupa pengucilan baik secara fisik maupun secara batin.

Contoh norma kesusilaan yaitu adanya sifat saling menghormati, terutama menghormati orang yang lebih tua, adanya sifat saling tolong menolong, dan menghargai satu sama lain, mempunyai sifat yang jujur dan adil dalam menjalin hubungan sosial dengan masyarakat.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah norma atau peraturan sosial yang mengarah pada tingkah laku yang dianggap baik serta wajar dalam kehidupan masyarakat. Sanksi yang diberikan pada pelanggar norma jenis ini biasanya berupa celaan, kritikan, atau bisa juga pengucilan.

Contoh norma kesopanan yaitu menggunakan tangan kanan dalam memberi maupun menerima sesuatu, selalu bersikap rukun dalam menjalin hubungan sosial mauapu interaksi sosial dengan siapa saja, tidak meludah di sembarang tempat seenaknya, tidak berbicara saat sedang makan baik sendiri maupun dengan orang lain.

Norma Kebiasaan

Norma kebiasaan adalah norma atau peraturan sosial yang dibentuk baik secara sadar maupun tidak sadar yang mengandung suatu petunjuk mengenai perilaku yang secara terus-menerus dilakukan dan menjadi suatu kebiasaan bagi para anggota masyarakat. Sanksi yang diberikan pada pelanggar norma kebiasaan berupa celaan, kritikan, dan atau pengucilan.

Contoh norma kebiasaan yaitu membawakan buah tangan atau oleh-oleh ketika pulang dari berpergiaan, mencuci tangan dan berdoa sebelum makan, menggosok gigi sebelum tidur dan setelah makan, mandi minimal dua hari sehari secara teratur.

Norma Hukum

Norma hukum adalah aturan atau norma sosial yang dibuat dan dirumuskan oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya lembaga pemerintah yang dilakukan melalui berbagai contoh proses sosialisasi.

Norma hukum memiliki sifat yang tegas dan memaksa bagi semua anggota masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma hukum tersebut. Sanksi yang diberikan bagi para pelanggar norma hukum bersifat tegas, bisa berupa denda maupun hukuman secara fisik.

Contoh norma hukum misalnya kewajiban untuk membayar pajak, larangan untuk menerobos lampu merah, ada aturan untuk menyeberang jalan dengan menggunakan jembatan penyeberangan atau di zona zebra cross, ada peraturan untuk tidak datang terlambat ke sekolah.

Contoh Norma

Beberapa contoh yang tergolong dalam kasus perilaku publik yang sesuai dengan norma sosial, antara lain:

  1. Katakan “tolong” ketika meminta sesuatu dan katakan “terima kasih” ketika seseorang melakukan sesuatu untuk Anda.
  2. Teleponlah untuk memberi tahu seseorang bahwa Anda akan terlambat atau tidak akan datang untuk menepati janji.
  3. Jangan menyela seseorang saat mereka berbicara. Tunggu hingga selesai dan giliran Anda.

Beberapa perilaku di dalam contoh lingkungan sekolah yang sesuai dengan norma sosial, antara lain:

  1. Jangan bermain ponsel ketika pelajaran sedang berlangsung.
  2. Meminta izin kepada guru jika akan pergi ke toilet. Jangan keluar masuk kelas sesuka hati.
  3. Jangan mendengarkan musik dengan headphone.
  4. Jangan pernah membaca materi lain selama pelajaran sedang berlangsung.
  5. Jangan bersikap kasar kepada guru atau teman sekelas.
  6. Tiba di kelas tepat waktu.

Itulah tadi artikel yang dapat dituliskan terkait dengan pengertian norma menurut para ahli, ciri-ciri, jenis, dan contohnya di dalam kehidupan masyarakat dalam keseharian. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen