6 Contoh Peraturan Presiden (Perpres) di Indonesia

Diposting pada

Contoh Peraturan Presiden (Perpres) di Indonesia

Tugas presiden sangalah tinggi dalam lembaga eksekutif di Indonesia, apalagi seorang Presiden menjadi cerminan untuk dapat menjaga kesetabilan negara dan masyarakat di dalamnya. Baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, ataupun dalam bidang pertahanan.

Dengan demiakinlah dalam memberikan jaminan kerapkali seorang presiden diberikan kekuasaan untuk mengelurakan Perpres (Peraturan Presiden). Oleh sebab itu dalam tulisan ini menjelaskan tentang contoh-contoh peraturan presiden yang masih berlaku dan mudah ditemukan dalam keseraian.

Peraturan Presiden

Peraturan Presiden kerapkali disebut sebagai Perpres yang dikeluarkan ketika ada kebutuhan-kebutuhan mendesak. Tentusaja dalam prosesnya pengesahannya tidaklah sesulit dengan perundang-undangan lantaran dalam hal ini seseorang kepada pemerintah dalam sistem pemerintahan presidensial memiliki wewenang disetiap hubungan, baik di dalam atuapun di luar negri.

Contoh Peraturan Presiden

Adapun untuk contoh-contoh tentang Perpres yang selama ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain sebagai berikut;

  1. Perpres No. 7 Tahun 2005

Isi yang termuat dalam peraturan presiden ini adalah tentang Rencana Pembangunan berkaiatan dengan Jangka Panjang Menengah Nasional yang berlaku pada Tahun 2004 sampai dengan tahun 2009. Pada kala itu kekuasaan lembaga eksekutif diemban oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang notabene menjadi Presiden Ke-6 Indonesia.

  1. Perpres No. 13 Tahun 2005

Adalah peraturan presiden yang berisi tentang Sekretariat Makamah Agung yang menjadi salah satu terbentuknya badan dalam lembaga yudikatif. Dalam hal ini Perpres dileuarkan secara mutlak oleh SBY yang pada kala itu berpadangan dengan JK (Jusuf Kalla) sebagai wakilnya.

  1. Perpres No. 28 Tahun 2005

Adapun tentang contoh lainnya dalam peraturan presiden Nomor 28 Tahun 2005 ini berisi tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang secara khusus memberikan mandate untuk pengertian daerah otonom dalam setiap pembangunan yang dijalankan.

  1. Perpres No. 54 Tahun 2005

Terkhir tentang peraturan presiden pada nomor 54 ini mengenai Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang diupayakan untuk bisa diselesaikan secara mutlak, sebagai tanggung jawab sepenuhnya tugas pemerintah pusat yang dibantu oleh pemerintah daerah.

  1. Peraturan Presiden tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan

Salah satu peraturan presiden yang masih berlaku Perpres adalah No. 73 Tahun 2020, presiden mengeluarkan peraturan untuk melaksanakan UU No. 39 tahun 2008 Pasal 11 dan 14 mengenai kementerian negara. Berdasarkan undang-undang tersebut, perlu diadakan kementerian koordinator dalam bidang politik, hukum dan keamanan.

Kementerian koordinator bertanggung jawab kepada presiden yang bertugas dalam penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan mengendalikan urusan pemerintahan pada bidang politik, hukum serta keamanan.

Sementara itu, tujuan dibentuknya kementerian koordinator adalah untuk memberikan support, melaksanakan insiatif, mengendalikan pajak sesuaid engan agenda pembangunan nasional maupun sesuai dengan apa yang ditugaskan oleh presiden. Peraturan presiden dibuat didasarkan atas UUD NRI Tahun 1945, UU No 39 Tahun 2008, Perpres No. 67 Tahun 2019, dan Perpres No 68 Tahun 2019.

  1. Peraturan Presiden tentang Pembukaan Kedutaan Besar di Kamerun

Peraturan Presiden Masih Berlaku
Dokumen Peraturan Presiden No 69 Tahun 2020

Perpres No 69 Tahun 2020, presiden mengeluarkan peraturan mengenai pembukaan kedutaan RI di negara Kamerun. Latar belakang dikeluarkannya peraturan ini adalah guna meningkatkan jangkauan serta fungsi diplomasi dan kerja sama dengan luar negeri dengan negara sahabat di kawasan Afrika.

Cakupan wilayah akreditasi keduataan RI di Kamerun adalah Chad, Guinea Ekuatorial, GABON, Kongo dan Afrika Tengah. Peraturan presiden ini dibuat didasarkan atas UUD NRI Tahun 1945, UU No. 1 Tahun 1982, UU No. 37 Tahun 1999, dan Kepres No.108 Tahun 2003.

Kesimpulan

Dari berbagai contoh peraturan presiden yang telah dikemukakan penting diketahui bahwasanya dasar hukum pembentukan Peraturan Presiden adalah Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Presiden ialah pemegang kekuasaan pemerintahan.

Jadi, menurut undang-undang dasar presiden berhak mengeluarkan peraturan presiden untuk melaksanakan kekuasaan pemerintahan tersebut. Kemudian, sebenarnya Peraturan Presiden sebagai produk presiden yang berperan sebagia bagian dari pentingnya peraturan perundang-undangan, tidak diatur prosedur pembentukannya.

Sesuai dengan konsep hukum, presiden diberikan wewenang atau hak bebas tanpa Batasan procedural. Namun, perlu diketahui bahwa yang namanya produk hukum dengan label “pengaturan” tetap saja harus diundangkan dalam Lembaran Negara. Upaya untuk pengundangannya sudah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nah, demikianlahlah serangkaian tulisan yang menjelaskan tentang contoh-contoh peraturan presiden (perpres) di Indonesia yang pernah dikeluarkan. Semoga melalui artikel singkat ini memberikan bahasan secara mendalam kepada pembaca.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen