Pengertian Desentralisasi, Macam, Tujuan, dan Contohnya

Diposting pada

Desentralisasi Adalah

Desentralisasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang kerapkali dijadikan tatanan dengan karakteristik tidak terpusat. Atau dapat dikatakan menyebar ke daerah-daerah. Dimana kewenangan dan kekuasaan dari pemerintah tidak terpusat dalam penerapan desentralisasi inilah dianggap lebih mempercepat pembangunan.

Atas dasar itulah desentralisasi di Indonesia singkatnya ialah upaya untuk ditetapkan pada saat pasca reformasi, setelah rezim dari orde baru gagal dalam menerapkannya. Dimana dalam hal ini pemerintahan yang desentralisasi memberikan wewenang kepada setiap daerah untuk dapat menyelenggarakan agenda pembangunan daerah mereka sendiri. Namun tentunya bukan berarti pemerintah dari pusat lepas tangan. Agenda dari pembangunan yang dilakukan oleh tiap daerah dalam batas kesatuan negara Indonesia.

Desentralisasi

Desentralisasi pada dasarnya sebuah penyebaran kekuasaan dan kewenangan dari pemerintah kepada daerah-daerah. Desentralisasi merupakan kebalikan dari sentralisasi yaitu bentuk pemerintahan yang terpusat ke satu titik. Titik yang dimaksud di penjelasan tersebut ialah dalam kategori arti daerah otonom.

Sedangkan untuk penarapan negara Indonesia memiliki dua bentuk kewenangan pemerintah, antara lain sentralisasi dan desentralisasi.

Pengertian Desentralisasi

Desentralisasi adalah penyerahan wewenangan yang dilakukan oleh pemerintahan pusat untuk pemerintah daerah otonom yang bertujuan untuk mengatur dan mengurus segala urusan yang ada pada pemerintah di sistem NKRI, termasuk dalam hal ini ialah kebijakan publik kepada masyarakatnya.

Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli

Adapun definisi ahli tentang pengertian desentralisasi antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Sills, Pengertian desentralisasi adalah kegiatan melakukan penyerahan wewenang dari tingkat pemerintahan yang kedudukannya lebih tinggi kepada pemerintahan yang kedudukannya lebih rendah, baik dari bidang legislatif, yudikatif, serta administratif.
  2. United Nations, Definisi desentralisasi adalah proses kewenangan yang diberikan pusat untuk daerah. Proses tersebut terdapat 2 cara yaitu dengan delegasi pada pejabat-pejabatnya di daerah atau dengan cara devolution untuk badan-badan dari otonomi daerah.
  3. Soejipto, Arti desentralisais adalah pelimpahan kewenangan dari pemerintah untuk pihak lain agar terlaksana. Soejipto juga menyebutkan bahwa desentralisasi merupakan suatu sistem yang digunakan dalam bidang pemerintahan merupakan lawan kata dari sentralisasi.
  4. Koesoemahatmadja, Desentralisasi secara umum dan khusus memiliki dua bentuk, yaitu dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan atau desentralisasi politik.
  5. Henry Maddick (1963), Desentralisasi adalah sebagai penyerahan kekuasaan secara hukum agar dapat menangani bidang-bidang atau pun fungsi-fungsi tertentu kepada daerah otonom.

Macam Desentralisasi

Dalam sebuah sistem pemerintahan yang dianut oleh bentuk negara di dunia, mengenai desentralisasi untuk dua jenis. Antara lain;

  1. Desentralisasi Jabatan

Desentralisasi dalam sebuah jabatan yaitu berupa pemencaran kekuasaan atas untuk kekuasaan bawah yang berhubungan dengan pegawai atau jabatan dengan tujuan untuk meningkatkan lancarnya pekerjaan dan suksesi dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Contoh Desentralisasi Jabatan

Contoh kasus dalam desentralisasi ini misalanya saja kekuasaan Jabatan antara tugas Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati, Lurah (Kepala Desa) ataupun dari Hak DPR, DPRD tingkat provinsi, sampai pada DPRD tingkat Kabupaten/kota.

  1. Desentralisasi Kenegaraan

Desentralisasi lenegaraan merupakan penyerahan terhadap kekuasaan yang mengatur daerah dalam lingkungannya sebagai bentuk usaha agar terwujudnya asas dalam arti demokrasi dalam pemerintahan yang dilakukan oleh sebuah negara dan daerah di dalamnya.

Asas Desentralisasi

Asas dari desentralisasi merupakan pemberian urusan pemerintahan dari pemerintah kepada daerah yang menjadi tanggungan urusan rumah tanganya. Dilihat dari segi pemberian wewenangnya, asas ini merupakan asas yang akan memberikan kewenangan kepada pemda untuk dapat mengelola dan mengatur urusan-urusan tertentu sebagai urusan rumah tangga masng-masing.

UU RI Terkait Desentralisasi

Aturan lengkap mengenai penyerahan sistem pemerintaha pusat ke daerah ini diatur dalam UU No 5 tahun 1974, penyerahan kewenangan kepada pemerintah daerah memiliki tujuan agar dapat mencapai pemerintahan dengan efisien, kemudian dapat menghasilkan sebuah otonomi.

Otonomi merupakan suatu kebebasan dari masyarakat dalam daerah tersebut dala hal mengurus dan mengatur kepentingan mereka. Segala bentuk wewenang dan tanggung jawab diberikan kepada pemerintah daerah sehingga menjadi tanggung jawab daerah tersebut, baik secara politik dalam pelaksanaannya, perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan.

Tujuan Desentralisasi

Tujuan yang diberlakukannya desentralisasi dalam sebuah sistem pemerintahan presidensial/parlementer, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Mencegah terjadinya pemusatan keuangan
  2. Merupakan usaha demokrasi pemerintah daerah untuk mengikutsertakan masyarakat agar dapat bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan
  3. Penyusunan program di bidang sosial ekonomi tingkat lokal

Dampak Desentralisasi

Dampak Desentralisasi
Dampak Desentralisasi

Dalam penerapan sistem desentralisasi yang dilakukan oleh sebuah negara, setidaknya akan memberikan dampak positif serta negatif. Antara lain;

Positif

Untuk dampak positif dalam desentralisasi, diantaranya;

  1. Aspek ekonomi: Pengaruh positif dari sistem desentralisasi di aspek ekonomi adalah pemerintah dari daerah dapat dengan mudah mengendalikan dan mengelola sumber daya alam yang dimiliki. Oleh karena itu, pendapatan daerah dan masyarakat dapat meningkat.
  2. Aspek sosial budaya: Pengaruh positif sistem desentralisasi ddalam aspek sosial budaya yaitu dapat memperkuat ikatan dari sosial budaya daerah tersebut sehingga dapat mengembangkan kebudayaan yang dimiliki pada daerah tersebut.
Negatif

Pengaruh negatif dari sistem desentralisasi nya yaitu bahwa setiap daerah saling menunjukkan kelebihan atau ciri khas dari kebudayaannya, sehingga secara tidak langsung akan menyebabkan kelunturan persatuan dan kesatuan bangsa.

  1. Aspek keamanan: Pengaruh positif dari sistem desentralisasi dalam aspek keamanan yaitu upaya untuk memberikan pertahanan negara dengan pelaksanaan kebijakan kebijaksanaan yang dapat mengurangi rasa untuk memisahkan diri dari NKRI. Pengaruh negatif dari sistem desentralisasi dari aspek keamanan merupakan bahwa sistem desentralisasi dapat menyebabkan potensi konflik setiap daerah, apabila adadaerah yang kurang sesuai dengan sistem yang dijalankan di NKRI.
  2. Aspek politik: Pengaruh positif dari desentralisasi bidang politik yaitu bahwa setiap daerah akan lebih aktif dalam mengelola dan mengendalikan daerah masing-masing. Hal ini disebabkan karena keputusan dan kebijakan diputuskan dan berada pada daerah tersebut. Pengaruh negatif nya yaitu akan terdapat euphoria yang berlebih apabila wewenang tersebut disalahgunakan untuk kepentingan dari golongan demi kepentingann pribadi masing-masing. Dan hal tersebut sangat sulit untuk diawasi oleh pemerintah pada tingkat pusat.

Contoh Desentralisasi

Beragam contoh penerapan dalam desentralisasi di Indonesia, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Kasus Nusa Tenggara Barat

Pada kasus ini perhatian khusus pada desentralisasi yaitu terkait pada sistem manajemen perikanan. Pemerintah dahulu sebelum menanut desentralisasi, yaitu menganut sentralisasi yang mana mengatur setiap perairan dan sumber dayanya yang merupakan milik negara dan diatur oleh negara dengan melalui pemerintah provinsi, kabupaten sampai desa.

Semua keuntungan yang didapat akan dikelola dan dipakai oleh negara. Setelah diterapkannya desentralisasi pemerintah provinsi dari NTB mengeluarkan Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2001 tentang sistem manajemen dari perikanan di daerah.

Adanya turan ini penanggung jawab dari perikanan dapat merancang aturan dari manajemen dan melakukan pengelolaan sektor perikanan berdasarkan kearifan lokal untuk mencapai keseimbangan produk perikanan di daerahnya.

  1. APBD untuk rakyat Jatim

Dari beberapa jenis desentralisasi, salahsatunya adalah desentralisasi fiscal. Yang berarti pelimpahan wewenang pengelolaan keuangan untuk daerah. Gubernur Jatim saat periode 2990-2014 melakukan program APBD untuk masyarakatnya.

Anggaran ini dialokasikan untuk beberapa isu dari rakyat yang sifatnya strategis, yaitu sangat rendahnya akses masyarakat pada pendidikan dan layanan kesehatan, peluang untuk kesempatan kerja sangat terbatas, ketimpangan pada daerah di Jatim mengenai kemajuannya, daya beli dari rakyat rendah, dan pertumbuhan perekonomian di daerah yang belum menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut pertumbuhan ekonomi di sektor lebih kecil.

Program dari pemerintah Jatim yang dilakukan dan dijalankan selama masa pemerintahan beliau ini berhasil meningkatkan akses masyarakat untuk pendidikan dan layanan kesehatan, memperbaiki pendampingan UMKM , merenovasi rumah yang kurang layak untuk dihuni , kemudia juga memberikan bantuan untuk alat-alat pertanian para peyani, dan lain sebagainya.

Demikianlah serangkaian penjelasan atas materi tentang pengertian desentralisasi menurut para ahli, macam, tujuan, dampak positif/negatif, dan contoh kebijakannya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta referensi yang mendalm bagi segenap pembaca sekalian.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen