Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Manfaat

Posted on
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Manfaat
Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu hal yang sering di dengar oleh masyarakat, terutama dalam lingkup sekolah maupun perguruan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan di setiap jenjang pendidikan tak terkecuali perguruan tinggi. Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan membahas tentang negara, sistem pemerintahan, pancasila dan lain-lain.

Hampir setiap bentuk negara memiliki pendidikan kewarganegaraan hanya saja berbeda istilah yang digunakan. Pendidikam kewarganegaraan di Indonesia salah pada dasarnya untuk mengindonesiakan Indonesia. Melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu menanamkan sikap cita tanah air dan setia kepada NKRI. Untuk lebih memahami pendidikan kewarganegaraan, artikel ini akan mengulas tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya.

Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan atau sering disebut Civic Education ini merupakan salah satu mata pelajaran yang ada di sekolah maupun perguruan tinggi. Secara umum pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang berkaitan dengan hal ikhwal warga negara. Itulah mengapa pendidikan kewarganegaraan memiliki kaitan dengan warga negara.

Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan tentangan politik, demikrasi dan nilai-nilailuhur bangsa indonesia yang telah ada sejak kemerdekaan. Pendidikan kewarganegaraan diberikan agar warga negara mampu membangun dirinya memnajdi warga negara yang baik atau good citizen.  Dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu membangun keampuan berpikir kritis, memperkaya wawasan nusantara, dan meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme. Baca jugaPengertian Kewarganegaraan, Asas dan Contohnya

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah prosesisasi mempersiapkan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawab sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya sekolah, pengajaran dan belajar, dalam proses mempersiapkan warga negara tersebut.

Instilah pendidikan kewarganegaraan berasal dari istilah “Civic Education” yang  diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegraan erat kaitannya dengan perihal ketatanegaraan dan juga mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yangharus ada pada semua jenjang pendidikan.

 “Pendidikan Kewargaan” pertama kali diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesia Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Pemakaian istilah ”Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winaputra dkk dari Tim CICED (Center Indonesia for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6)

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Ahli

Dari sejarah munculnya istilah pendidikan kewarganegaraan, banyak ahli yang mengemukakan pendapat tentang pengertian pendidiakan kewarganegaraan, berikut penjelasannya:

  1. Cholisin

Menurutnya Cholisin, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan suatu media pembelajaran  yang mengIndonesiakan siswa-siswa secara sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab. Maka dari itu, program PKn memuat bermacam-macam konsep umum ketatanegaraan, politik & hukum negara, serta teori umum lainnya yang cocok dengan target tersebut.

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006

Menurut peraturan mentri Pendidikan Kewarganegaraan  ialah terkait Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar & Menengah adalah mata pelajaran yang fokus pada pembentukan warga negara yang memahami & mampu melaksanakan hak adan kewajiban warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, serta berkarakter yang di amanatkan oleh Pancasila & UUD 1945.

  1. Zamroni (Tim ICCE, 2005:7)

Pengertian pendidikan kewarganegaraaan menurut Zamroni ialah “Pendidikan demokrasi yang memiliki tujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat yang mampu berpikir kritis & bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran pada generasi baru, bahwa demokrasi merupakan bentuk kehidupan dalam masyarakat yang paling menjamin hak-hak dari warga masyarakat”.

  1. Soedijarto

Pendidikan kewarganegaraan menurut Soedijarto merupakan pendidikan politik yang bertujuan untuk bisa membantu peserta didik agar bisa menjadi warga negara yang secara politik dewasa, serta ikut serta membangun sistem politik yang demokratis.

  1. Merphin Panjaitan

Pendidikan kewarganegaraan menurut Panjaitan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda yang menjadi warga negara demokratis,  serta berpartisipasi aktif melalui suatu pendidikan yang dialogial.

  1. Samsuri

Menurut Samsuri Pendidikan kewarganegaraan memiliki arti sebagai usaha mempersiapkan generasi muda (siswa) untuk menjadi warga negara yang memiliki pengetahuan, kecakapan, & nilai-nilai yang di perlukan agar dapat  berpartisipasi aktif dalam masyarakatnya.

  1. Kerr

Menurutnya Kerr citizenship or civics education is construed broadly to encompass the preparation of young people for their roles and responsibilities as citizens and, in particular, the role of education (through schooling, teaching, and learning ) in that preparatory process.  

Dapat diterjemahkan bahwa Pendidikan kewarganegaraan dirumuskan secara luas mencakup proses penyiapan generasi muda agar dapat  mengambil peran & tanggung jawab sebagai warga negara, serta secara khusus, peran pendidikan termasuk didalamnya persekolahan, pengajaran & belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.

Dari berbagai pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan politik, demokrasi yang diberikan padagenerasi muda dengan tujuan mempersiapkan warga negara yang mampu berperan aktif dalam politik maupun masyarakat melalui sekolah, pengajaran dan pembelajaran.

Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada umumnya meliputi beberapa aspek,  berikut penjelasannya:

  1. Persatuan dan kesatuan bangsa

Aspek pertama adalah persatuan dan kesatuan bangsa yang meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, bangga sebagai bangsa Indonesia, cinta lingkungan, partisipasi dalam bela negara, sumpah pemuda, keutuhan NKRI, sikap positif terhadap NKRI.

  1. Norma, hukum, dan peraturan

Aspek yang kedua adalah macam-macam norma, hukum, dan peraturan. Aspek ini meliputi: tata tertib di sekolah, peraturan dalam kehidupan keluarga, peraturan-peraturan daerah,norma di masyarakat, norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hukum dan peradilan internasional sistem hukum dan peradilan nasional.

  1. Hak asasi manusia

Aspek ketiga ialah Hak asasi Manusia. Aspek ini meliputi: hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, hak dan kewajiban anak,  penghormatan dan perlindungan HAM. Semuany manusi mempunya hak dan kewajiban warganegara maka dari itu HAM di Indonesia sangat dijunjung tinggi.

  1. Kebutuhan warga negara

Aspek yang berikutnya adalah kebutuhan warga negara yang meliputi: harga diri sebagai masyarakat, gotong royong, kebebasan untuk berorganisasi, kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat, menghormati  keputusan bersama, prestasi diri, kesamaan kedudukan warga negara.

  1. Konstitusi Negara

Aspek yang selanjutnya yaitu konstitusi negara. Aspek ini meliputi: konstitusi-konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, hubungan antara dasar negara erat kaitannya dengan konstitusi.

  1. Kekuasaan dan Politik

Aspek yang keenam adalah kekuasaan dan politik yang meliputi: sistem pemerintahan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintahan  desa dan kecamatan, pemerintahan pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, budaya politik, pers dalam masyarakat demokrasi.

  1. Ideologi Pancasila

Aspek yang berikutnya adalah Pancasila yang merupakan dasar negara. Aspek ini meliputi: proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara,  pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sebagai ideologi terbuka.

  1. Globalisasi

Aspek yang terakhir adalah globalisasi. Aspek globalisasai meliputi: politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, globalisasi yang terjadi di lingkungannya, dampak yang ditimbulkan globalisasi, hubungan internasional dan pengertian organisasi internasional, dan evaluasi globalisasi.

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Pada dasarnya setiap pendidikan memiliki tujuan yang hendak dicapai, tak terkecuali  pendidikan kewarganegaraan. Secara umum tujuan dari pendidikan kewarganegaaraan adalah upaya yang dilakukan untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen).

Selain itu terdapat pula tujuan pendidikan kewarganegaraan secara khusus dengan mengkhususkan tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi atau jenjang sekolah dari SD sampai dengan SMA. Berikut tujuan dari pendidikan kewarganegaraan:

  1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Umum

Tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan di Indonesia ialah untuk menumbuhkan wawasan nusantara  dan kesadaran bernegara, sikap dan perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,  ketahanan nasional dalam diri calon penerus bangsa yang menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.

Tujuan belajar pendidikan kewarganegaraan yang lain adalah untuk memajukan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, memiliki kepribadian, maju, mandiri, bertanggung  jawab,  tangguh, profesional, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan kewarganegaraan juga memiliki spenting untuk keberlangsungan bangsa dengan menambah wawasan dan pengetahuan kewarganegaraan.

  1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Secara Khusus

Selain tujuan umum, pendidikan kewarganegaraan juga memiliki tujuan khusus. Terdapat beberapa tujuan pendidikan kewarganegaraan yang diperuntukkan untuk membangun  moral dan perilaku siswa. Berikt adalah  beberapa tujuan pendidikan kewarganegaraan di sekolah:

  1. Mendorong siswa agar memiliki kemampuan serta kecakapan untuk  mengenali berbagai macam permasalahan hidup dan kesejahteraan dan cara penyelesaiannya.
  2. Mendorong siswa untuk mampu memutuskan sikap yang penuh tanggung jawab sesuai moral yang telah tertanam didalam diri.
  3. Mendorong siswa supaya mampu mengenali serta memahami segala bentuk perubahan dan kemajuan ilmu pengetahuan , teknologi serta seni.
  4. Mendorong siswa untuk memiliki kemampuan dalam memaknai setiap peristiwa sejarah dan nilai budaya untuk  menggalang semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman persatuan Indonesia.

 

  1. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

Tidak hanya di sekolah, pendidikan kewarganegaraan juga diajarkan pada tingkat perguruan tinggi. Berikut adalah tujuan pendidikan kewarganegaraan bagi kalangan mahasiswa menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti). Dasar  pendidikan kewarganegaraan diambil dari Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000 yang mencakup tiga poin tujuan utama. Berikut penjelasannya:

  1. Supaya mahasiswa mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara  jujur, santun, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
  2. Supaya mahasiswa mampu menguasai dan memahami berbagai permasalahan dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan  dapat mengatasinya dengan daya pikirs kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan pada Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
  3. Supaya mahasiswa mempunyai  sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai perjuangan , rela berkorban bagi nusa dan bangsa serta cinta tanah air.

Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan

Selain tujuan, pendidikan kewarganegaraan juga memiliki manfaat untuk dipelajari. Dengan menguasai atau mempelajarai pendidikan Kewarganegaraan, siswa atau mahasiswa mampu  mengembangkan kemampuan-kemapuan sebagai berikut:

  1. Kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan, berpikir secara kritis, rasional.
  2. Bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,  berbangsa, dan bernegara serta berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab.
  3. Berkembang demokratis dan secara positif untuk membangun diri berdasarkan  karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dan harmonis dengan sesama.
  4. Membangun hubungan dengan bangsa-bangsa lain dalam pergaluan dunia secara langsung maupun tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Nah, demikianlah serangkaian penjelasan serta pengulasan secara lengkap mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli, ruang lingkup, tujuan dan manfaatnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta edukasi mendalm bagi pembaca sekalian.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen