Reprisal dan retorsi adalah upaya penyelesaian sengketa internasional secara paksaan (compulsive mean). Artinya tindakan reprisal dan retorsi dilakukan secara sepihak terhadap negara lain dengan paksaan agar menuruti kehendak negara pemaksa.
Tindakan tersebut bisa berdasarkan yuridiksi negara, maupun tidak asalkan tidak melanggar hukum internasional. Bahasan mengenai tindakan reprisal dan retorsi cukup menarik untuk kita pelajari. Untuk mengetahui bagaimana dan mengapa suatu negara melakukan tindakan tersebut, maka kita akan sajikan contoh tindakan reprisal dan retorsi yang dilakukan oleh beberapa negara.
Reprisal dan Retorsi
Reprisal merupakan nama lain dari tindakan pembalasan. Tujuan tindakan reprisal adalah mendapatkan kembali sesuatu dengan merebut kembali sesuatu. Dalam hukum internasional, reprisal merupakan tindakan atau praktik dalam hukum internasional yang menggunakan kekerasan perang sebagai pembalasan atau kerusakan atas kehilangan yang diderita akibat dari tindakan semacam itu (ganti rugi).
Reprisal adalah pengambilan paksa dalam waktu damai oleh pemerintah dari satu negara atas properti atau wilayah milik negara lain atau hak warga negara dari negara lain, sebagai ganti rugi yang dimaksudkan untuk memenuhi klaim. Reprisal sendiri berupa tindakan bantuan atas negara yang terluka atas tanggapan yang tidak puas terhadap tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional oleh negara pelanggar. Tindakan ini diharapkan dapat memperbaiki arti negara yang melanggar dan menghindari pelanggaran yang lebih lanjut.
Terdapat dua kategori reprisal yaitu paksa dan tidak paksa. Reprisal paksa seperti penggunaan senjata, sedangkan reprisal tidak paksaan mencakup perangkat seperti mengusir duta besar atau menjatuhkan sanksi ekonomi. Reprisal hanya dapat terjadi dalam situasi yang muncul di antara negara-negara bangsa. Tidak ada reprisal yang sah terhadap pelaku kejahatan non-negara seperti kepala organisasi teror*sme internasional atau penguasa obat terlarang.
Retorsi dalam hukum internasional adalah tindakan yang diambil oleh satu negara sebagai tanggapan atas tindakan tidak adil atau bermusuhan dari negara lain. Tujuan retorsi adalah untuk mencapai dengan cara yang sah, situasi di mana perselisihan di antara pihak dapat diselesaikan dan hak-hak yang dilanggar dapat dipulihkan.
Tidak seperti reprisal, retorsi adalah respon terhadap tindakan yang sah oleh suatu negara yang dilakukan berdasarkan yuridiksi teritorialnya, tetapi merusak kepentingan atau prestise negara lain,sehingga negara dapat merugi atas pembalasan.
Jadi, retorsi merupakan balas dendam sebuah negara terhadap perbuatan yang tidak menyenangkan dari negara lain. Retorsi dibolehkan karena berdasarkan atas yuridiksinya, asalkan tidak bertentangan dengan hukum internasional. Melalui retorsi, maka negara yang memulai perbuatan tidak bersahabat dapat menghentikan perbuatannya tersebut.
Contoh Tindakan Reprisal dan Retorsi
Adapun contoh tindakan reprisal dan retorsi yang pernah dilakukan oleh beberapa negara, antara lain sebagai berikut:
-
Pemboikotan Barang
Pada tahun 2019, Korea Selatan melakukan boikot barang impor Jepang yang oleh beberapa media diakibatkan karena Korea Selatan sudah tidak tercantum dalam daftar putih ekspor favorit Jepang, sehingga pada perilaku tersebut dapat merugikan dalam kedua belah pihak.
Boikot itu merupakan respons (tindakan pembalasan) dari Korea Selatan atas ekspor material teknologi Korea Selatan yang dibatasi oleh Jepang. Demikian juga, Korea Selatan mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap Jepang.
Pemboikotan dilakukan pada brand mobil Jepang seperti Toyota, Honda, dan Nissan. Pemboikotan juga dilakukan pada barang konsumsi seperti bir, pakaian, pena atau kosmetik. Akibat pemboikotan, maka ratusan produk Korea Selatan akan dikenai kontrol ekspor yang sangat ketat. Pemboikotan ini juga menyebabkan turunnya penjualan mobil serta barang produksi Jepang lainnya.
-
Embargo
Pada tahun 1973, negara-negara Arab mengentikan sementara pengiriman minyak dari Timur Tengah ke Amerika Serikat dan Belanda. Hal ini merupakan balasan atas dukungan Amerika Serikat dan Belanda kepada Israel selama perang Yom Kippur. Embargo minyak ini diharapkan mampu menekan negara Barat untuk memaksa Israel agar menarik diri (pergi) dari tanah yang direbut.
Embargo menyebabkan peningkatan harga minyak, Amerika Serikat dan negara Eropa Barat memertimbangkan lagi ketergantungan minyak Timur Tengah. Sehingga terjadi perubahan kebijakan energi dalam negeri yang cukup luas, termasuk peningkatan produksi minyak domestik di Amerika Serikat dan penekanaan lebih besar pada peningkatan efisiensi energi.
-
Pengiriman Kapal Perang
Pada tahun 2017, Iran mengirimkan dua kapal perang sepanjang rute Teluk Aden. Pengiriman kapal perang itu sebagai bantuan kepada Qatar. Qatar telah diputus hubungan diplomatiknya oleh Arab Saudi, Emirat Arab, Bahrain dan Mesir.
Qatar dianggap mendukung aksi teror*s. Pemutusan hubungan diikuti dengan penutupan perbatasa, blokade transportasi jalur darat, laut, dan udara, pengusiran warga Qatar dari negara-negara tersebut sehingga distribusi makanan bagi Qatar menjadi terhenti.
-
Perang
Pada tahun 1944, terdapat serangan Operasi Bagrasi oleh pasukan Soviet. Serangan tersebut bertujuan atas balas dendam serangan kelompok tantara Nazi, Jerman. Soviet menggerakkan ratusan ribu pasukan dan ribuan tank dari timur Minks. Sebelumnya, Jerman melakukan invasi terhadap Uni Soviet yang menyebabkan banyak korban jiwa.
-
Pengetatan Hubungan Diplomatik
Pada Agustus 2017, Turki menyatakan bahwa pemerintah Turki akan menahan diri untuk tidak menerbitkan apapun semacam anti-Cina di media Turki, dengan mengklaim bahwa keamanan Cina tergantung pada Turki. Deklarasi ini dibuat setelah upaya kudeta yang gagal terhadap presiden Turki. Semenjak saat itu, otoritas Turki menutup sekitar 150 outlet media, dan sekitar 160 wartawan dipenjara.
Ancaman terhadap kebebasan fungsi pers Turki tersebut dibuat dengan tujuan agar Erdogan mengubah sikap terhadap orang Uyghur (etnis minoritas Islam-Sunni Turki yang tinggal di barat laut Cina). Minoritas tersebut terus berkonflik dengan pemerintah pusat di Beijing. Cina beranggapan bahwa pengurangan paparan terhadap fenomena di media Turki mungkin membantu melawannya.
-
Pemutusan Hubungan Diplomatik
Pada tahun 2012, Kanada memutus hubungan perwakilan diplomatik dengan Iran. Hal ini akibat Teheran yang mendukung gerakan teror*s yang mengakibatkan korban rakyatnya tergugur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan mendukung hasutan Israel.
Kanada menganggap pemerintah Iran merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan dunia. Tindakan tersebut diikuti dengan penutupan rekeking Bank Iran dan penghentian layanan konsuler yang dinilai illegal oleh Iran.
-
Penghapusan Hak Istimewa Diplomatik
Pada tahun 2019, Pakistan menangguhkan semua kegiatan perdagangan yang dilakukan dengan India. Pemerintahannya mengusir komisioner India dari ibukota Pakistan. Perdana menteri Pakistan memerintahkan untuk menutup semua jalur diplomatik yang mengekspos kekejaman rezim dan pelanggaran HAM rasis di India.
Langkah tersebut akibat keputusan India untuk menghapus status konstitusional khusus kawasan Khasmir-India yang mana jaringan telepon dan internetnya diputus oleh pemerintahan India. Langkah pemerintah India, mengakibatkan terganggunya komunikasi orang Khasmir-Paskitan, yang beberapa pemimpinnya juga ditahan.
Sebelumnya memang perseteruan telah terjadi, karena India menuduh Pakistan mendukung Khasmir untuk memberontak kepada India, sehingga tindakan yang dilakukan oleh India termasuk dalam perlakuan reprisal oleh negara India.
India membuat kebijakan bahwa Khasmir memiliki dispensasi khusus untuk membuat undang-undangnya sendiri yang mana merupakan dasar hubungan antara India dengan kawasan tersebut, namun sejak saat itu pemerintah India mencabut isi pasal dari kebijakannya.
-
Pertikaian Senjata
Pada Januari 2020, Iran melakukan serangan pada pangkalan militer Amerika Serikat di Irak. Iran meluncurkan belasan rudal dengan jenis surface-to-air yang mengakibatkan adanya peperangan dingin oleh kedua beah pihak negara tersebut.
Serangan tersebut merupakan pembalasan dendam Iran atas serangan udara Amerika Serikat yang menewaskan Qasem Soleimani, seorang pemimpim militer senior Iran yang sangat dihormati. Serangan Iran membuat pemerintah Irak menghimbau masyarakatnya agar berhati-hati serta tidak meninggalkan kompleksnya. Serangan Iran juga diprotes oleh negara sekutu Amerika Serikat yang berada di Irak.
-
Pencabutan Kredensial Pers
Pada Maret 2020, China mencabut kredensial pers para jurnalis Amerika di tiga media, yaitu The New York Times, The Wall Street Journal, serta The Washington Post. Keputusan itu membuat ketiga media wajib mengembalikan kartu media dan mengusir jurnalis tersebut dari China.
Media China menyatakan bahwa terdapat lima media di China sebagai tangan pejabat pemerintah asing yang dikendalikan oleh Whasington. Keputusan yang diambil China merupakan pembalasan atas pelabelan AS pada lima media China yang dianggap sebagai kaki tangan asing
-
Pelarangan Masuk Negara
Pada tahun 2018, Israel membuat kebijakan bahwa warga negara Indonesia tidak bisa masuk ke Israel menggunakan paspor Indonesia. Hal ini berlaku bagi wisatawan perorangan maupun kelompok yang dapat mengakibatkan Indonesia harus berfikir bagaimana caranya.
Kebijakan tersebut adalah aksi balas dendam Israel terhadap Indonesia di mana sebelumnya pemerintah Indonesia melarang kunjungan bagi warga negara Israel ke Indonesia. Pelarangan tersebut merupakan respon sistem pemerintahan Indonesia terhadap Israel yang tidak memiliki sikap kemanusiaan.
Itulah tadi penjelasan dan uraian yang bisa kami sebutkan pada segenap pembaca. Berkenaan dengan contoh-contoh tindakan dalam bentuk reprisal dan retorsi yang pernah ada di Indonesia dan Dunia. Semoga bisa memberikan pengetahuan.
- https://www.merriam-webster.com/dictionary/reprisal
- https://law.jrank.org/pages/9791/Reprisal.html
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190805154902-92-418531/korsel-boikot-mobil-jepang-penjualan-rontok