Sistem pemerintahan adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah bentuk negara. Pemerintah sebagai ujung dari penyelenggaraan negara memiliki peran yang sangat penting. Sejatinya setiap negara tentunya memiliki sistem pemerintahannya sendiri, yang dianggap sesuai dengan karateristik negaranya. Maka tak heran jika sistem pemerintahan antara negara satu dengan negara yang lainnya berbeda.
Salah satunya Negara Malaysia, sistem pemerintahan negara malaysia tentu sangat berbeda dari Indonesia. Meskipun kedu negara tersebut bertetangga namun dapat kita lihat perbedaan yang nyata. Sistem pemerintahan Malaysia secara umum adalah monarki konstitusional. untuk mengetahui lebih lanjut artikel ini akan mengulas tentang sitem pemerintahan malaysia, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangannya
Sistem Pemerintahan Malaysia
Malaysia adalah salah satu negara yang menggunakan sistem monarki konstitusional federal yang terletak di Asia Tenggara. Negara Malaysia ini terdiri dari tiga belas negara bagian dan tiga wilayah federal. Ibukotanya terletak di Kuala Lumpur dengan pusat pemerintahan federal berada di Putrajaya.
Pada dasarnya pemerintah Malaysia mengacu pada pengertian sistem Pemerintah Federal atau otoritas pemerintah nasional yang berpusat di wilayah federal Kuala Lumpur sedangkan eksekutif federal yang berpusat di Putrajaya. Negara Malaysia ini memiliki sistem parlementer Westminster dan dikategorikan sebagai perwakilan demokrasi. Pemerintah federal Malaysia menganut dan diciptakan oleh Konstitusi Federal Malaysia yang merupakan norma hukum tertinggi.
Pemerintah federal Malaysia merujuk prinsip pemisahan kekuasaan berdasarkan Pasal 127 Konstitusi Federal dan memiliki tiga cabang atau tiga pembagian kekuasaan yaitu lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif. Namun pemerintah negara bagian di Malaysia juga mempunyai badan eksekutif dan legislatif masing-masing. Sedangkan sistem peradilan di Malaysia adalah sistem pengadilan federal yang beroperasi secara merata di seluruh negeri.
Penjelasan Sistem Pemerintahan Malaysia
Untuk lebih jelasnya berikut akan dijabakan setiap bagiannya:
-
Pemerintah Federal Malaysia
Pemerintah federal atau pusat merupakan bagian daripada adanya otoritas tertinggi di negara Malaysia yang berpusat di Putrajaya. Pemeruntahan federal dipimpin oleh Perdana Menteri Malaysia yang juga dikenal sebagai kepala pemerintahan.
-
Legislatif di Malaysia
Dalam pemerintahan federal Malaysia terdapat tiga lembaga yang pertama adalah legislatif. Parlemen bikameral ini terdiri dari majelis rendah, Dewan Perwakilan Rakyat, atau Dewan Rakyat dan majelis tinggi, Senat, atau Dewan Negara.
Untuk senat terdiri dari tujuh puluh anggota yang memiliki masa jabatan selama tiga tahun (maksimal dua periode). Pemilihan anggota senat dua puluh enam diantaranya dipilih oleh tiga belas majelis negara bagian, dan sisanya sebanyak empat puluh empat anggota dipilih oleh Raja berdasarkan nasehat dari Perdana Menteri.
Anggota Dewan Rakyat sebanyak 222 diambil dari distrik-distrik anggota tunggal dengan hak pilih orang dewasa secara universal. sedangkan sedangkan parlemen mengikuti sistem multi partai. Parlemen mempunyai masa jabatan maksimal lima tahun oleh undang-undang. Raja dapat membubarkan parlemen tanpa terikat waktu dan dilakukan berdasarkan nasehat dari Perdana Menteri.
-
Eksekutif di Malaysia
Di Malaysia kekuasaan eksekutif diemban oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Konstitusi yang berlaku di Malaysia menetapkan bahwa seorang Perdana Menteri harus menjadi anggota Majelis Rendah Parlemen berdasarkan keputusan Yang di-Pertuan Agong dan mayoritas parlemen.
Anggota kabinet dipilih dari anggota majelis rendah dan bertanggung jawab kepada badan tersebut. Cabang eksekutif pemerintah terdiri dari Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan diikuti oleh menteri kabinet.
-
Yudikatif di Malaysia
di negara Malaysia pengadilan tertinggi di sistem peradilan adalah Pengadilan Federal, yang diikuti oleh Pengadilan Banding dan dua Pengadilan Tinggi, hal tersebut dibagi satu untuk Semenanjung Malaysia dan satunya lagi untuk Malaysia Timur.
-
Kepala Pemerintahan Malaysia
Kepala pemerintahan (eksekutif) Malaysia adalah seorang Perdana Menteri yang secara tidak langsung dipilih. Perdana Mentri ditunjuk secara resmi oleh Yang di-Pertuan Agong, atau kepala negara. Perdana Menteri memimpin Kabinet dimana anggotanya ditunjuk oleh Yang di-Pertuan Agong.
Perdana Menteri dan kabinetnya bertanggung jawab secara kolektif terhadap Parlemen. Kantor pusat Perdana Menteri adalah tempat di mana Perdana Menteri menjalankan fungsi dan wewenangnya.
-
Pemerintahan Negara Bagian Malaysia
Setiap negara bagian di Malaysia memeliki pemerintah yang diciptakan berdasarkan konstitusi masing-masing. Setiap negara bagian mempunyai lembaga legislatif unikameral (Melayu: Dewan Undangan Negeri) dimana anggotanya dipilih dari daerah pemilihan anggota tunggal.
Pemerintahan pada setiap negara bagian dipimpin oleh seorang Menteri Utama, Menteri Besar, atau Ketua Menteri yang merupakan anggota dewan dari partai mayoritas di Dewan Undangan Negeri. Mereka akan menyarankan sultan atau gubernur masing-masing. Pada setiap negara bagian dengan penguasa turun-temurun, Kepala Menteri harus menjadi seorang Melayu yang ditunjuk oleh Sultan atas saran Perdana Menteri.
-
Pemerintahan Lokal di Malaysia
Sistem pemerintahan tingkat terendah di negara Malaysia setelah federal dan negara bagian adalah Pemerintah daerah. Pemerintah daerah mempunyai wewenang untuk mengumpulkan pajak, menciptakan undang-undang dan peraturan, dan memberikan izin perdagangan di wilayah hukumnya. Pemerintah daerah juga memiliki kekuasaan untuk menyediakan fasilitas daerah, pengelolaan sampah, dan perencanaan wilayahnya.
Pada umumnya pemerintah daerah di Malaysia berada di bawah pengawasan dalam pengertian negara bagian. Batas-batas pemerintah daerah biasanya sesuai dengan batas kabupaten namun trdapat beberapa tempat yang mempunyai batas tidak konsisten dan mungkin saling tumpang tindih, terlebih di daerah perkotaan.
Lain halnya dengan pemerintah federal dan negara bagian, pemerintah daerah di Malaysia tidak dipilih namun ditunjuk oleh pemerintah negara bagian setelah pemilihan dewan daerah dihentikan oleh pemerintah federal pada tahun 1965.
-
Pemilihan Umum di Malaysia
Pemilihan umum di Malaysia terdapat dua tingkat yaitu tingkat nasional dan tingkat negara bagian. Pemilu pada tingkat nasional memilih anggota Dewan Rakyat. Sedangkan pemilu pada tingkat negara bagian untuk memilih anggota Legislatif Negara Bagian. Sedangkan Perdana Menteri, dipilih secara tidak langsung.
Ciri Sistem Pemerintahan Malaysia
Sebagai negara yang menggunakan sistem Monarki Konstitusional negara Malaysia memiliki keunikan tersendiri. Berikut adalah ciri-ciri dari sistem pemerintahan negara Malaysia:
- Kekuasaan Kepala negara terbatas. Kekuasaan yang dimaksud adalah kekuasaan dalam urusan turut serta urusan pemerintahan.
- Masa jabatan kepala negara seumur hidup, sehingga pergantian kepala negara dilakukan secara turun temurun. Hanya garis keturunan dari kerajaan yang dapat menjadi seorang kepala negara.
- Masa jabatan kepala pemerintahan dalam jangka waktu tertentu (maksimal2 periode). Kepala pemerintahan adalah perdana mentri. Seorangperdana mentri paling lama menjabat adalah dua periode berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
- Perdana mentri memiliki hak prerogatif. Perdana mentri memiliki hak istimewa berdasarkan hukum yang berlaku.
- Perdana mentri meiliki kekuasaan wilayah negara. Sebagai kepala pemerintahan perdana mentri memiliki kekuasaan atas wilayah negara.
- Eksekutif bertanggung jawab terhadap legislatif. Artinya bahwa perdana mentri bersama kabinetnya bertanggung jawab kepada parlemen.
- Keputusan kepala negara dapat diubah oleh legislatif. Artinya bahwa keputusan yang dibuat kepala negara bukan merupakan kekuasaan yang kuat karena hal tersebut masih dapat di ubah oleh legislatif.
- Pengusulan/pengubahan UUD/UU dilakukan oleh perdana mentri. Penyusulan perancangan undang-undang atau peraturan yang lainya dilakukan oleh perdana mentri bukan kepala negara.
- Pemilihan kepala negara diwariskan turun temurun menurut UU. Artinya bahwa tidak setiap orang dapat menjadi kepala negara, hanya yang memiliki keturunan kerajaan atau yang ditetapkan secara undang-undang yang dapat menjadi kepala negara.
- Pemilihan kepala pemerintahan dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Artinya bahwa pemilihan perdana mentri dapat dilakukan secara langung dengan melibatkan masyarakat atau dapat pula di[ilih secara tidak langsung.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Malaysia
Setiap sistem pemerintahan tentu memiliki kelebihan. Kelebihan tersebut yang biasabya menjadi pertimbangan bagi suatu negara. Berikut adalah kelebihan sistem pemerintahan Monarki Konstitusional :
- Raja memegang kekuasaan tertinggi
- Pengambilan kebijakan tidak berbelit belit
- Rakyat tunduk pada kata Raja
- Raja berkuasa membentuk Aturan
- Hubungan Luar Negeri ditentukan oleh Raja
Kekurangan Sistem Pemerintahan Malaysia
selain kekurangan tentu setiap sistem pemerinthan akan memiliki kekurang yang perlu diperhatikan bagi negarayang menerapkanya. Bisa jadi kekurangan tersebut malah akan menimbulkan konflik yang besar. Berikut adalah kekurangan sistem pemerintahan Monarki Konstitusional:
- Rakyat hanya memiliki kekuasaan yang sangat terbatas
- Kebebasan rakyat dibatasi
- Kemakmuran rakyat bergantung pada kebijakan Raja
- Raja bisa saja bertindak sewenang-wenang
- Hak asasi rakyat terbelenggu
Nah, demikianlah penjelasan secara lengkap mengenai pengertian sistem pemerintahan Negara Malaysia, ciri-ciri, kelebihan dan kekurangannya. Semoga melalui artikel yang kami hadirkan ini bisa memberikan wawasan dan referensi yang mendalam.