Pengertian Amandemen, Tujuan, dan Contoh

Diposting pada

Pengertian Amandemen

Amandemen memiliki arti sangat penting bagi Indonesia dalam menjalankan perjanjian internasional, hal ini didasarkan pada sejarah terbentuk NKRI yang selalu melakukan penghapusan perudang-udangan yang dianggap salah ketik atau tidak sesuai lagi dengan pekembangan zaman.

Oleh sebab itulah konsep utama dari istilah ini ialah pembaharuan kepada kondisi yang lebih baik lagi. Bahkan khusus untuk Indonesia, beberapa kali dalam catatan sejarah melakukan prosesi ini.

Amandemen

Istialh amandemen hakekatnya adalah kata serapan yang berasal dan bahasa Inggris “amendment”, yang berarti perubahan atau to amend, to alter, dan to revise.

Sedangkan secara etimologis umumnya kata ini perubahan berasal dan kata ubah yang mendapat awalan per-dan akhiran-an, yang selalu dapat diartikan sebagai suatu keadaan berubah, peralihan, pergantian, atau pertukaran dalam bentuk apapun.

Pengertian Amandemen

Amandemen adalah serangkaian bentuk perbuatan untuk mengubah dokumen secara resmi yang bertujuan untuk memperbaikinya dari keadaan semula. Perubahan ini dapat berupa penambahan atau pengurangan isi dan dokumen.

Adapun istilah ini kerapkali dipergunakan dalam perubahan arti konstitusi suatu bentuk negara di Dunia, termasuk juga Indonesia.

Amandemen Menurut Para Ahli

Adapun definisi ahli tentang arti amandemen ini antara lain sebagai berikut;

  1. Wikipedia

Pengertian amandemen adalah serangkaian perubahan dari legalitas hukum Negara berupa perundang-udangan, baik untuk penghapus ketikan salah atau melakukan penambahan dari hukum-hukum yang telah ada demi proses penyesuaian.

Kata amendemen hanya dikhususnya untuk Negara berdaulat secara de facto dan de jure yang mengindikasikan sebagai alat konstitusional yang berisi pada prinsip-prinsip untuk dijadikan kegiatan kenegaraan, seperti politik, hukum, pembentukan struktur, serta menentukan hak-kewajiban.

  1. Sujatmiko

Amandemen adalah pemikiran baru bersifat solutif dan perlu disusun guna menyempurnakan konstitusi negara sehingga menciptkan kesesuaian dengan perubahan sosial yang terjadi.

Amandemen UUD 1945

Proses amandemen yang telah dilakukan Indonesia dalam mewujudkan pembaharun dasar hukum, antara lain;

  1. Sidang umum MPR Tahun 1999, merupakan amendemen yang pertamakali dilakukan
  2. Sidang MPR Tahun 2000, menjadi tahun amendemen ke-2
  3. Sidang MPR Tahun 2001
  4. Sidang MPR Tahun 2002, menjadi bentuk amendemen yang terkahir dilakukan.

Dari penjelasan diatas, sangatlah jelas bahwa amandemen UUD 1945 yang pernah dilakukan Indonesia sejak merdeka sampai saat ini lebih banyak pada masa setelah reformasi. Tepatnya pada kepemimpinan Bj. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarno Putri sebgai bentuk penjelasan dari terdapatnya lembaga negara sebelum dan sesudah amandemen dilakukan.

Tujuan Amendemen

Manfaat diarasakannya amendemen yang ada disetiap Negara, khususnya Indonesia antara lain;

  1. Menyesuaikan dengan Kondisi

Peranan yang dimilki dari proses amendemen ialah dapat menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi. Hal ini sebagimana setiap kemajuan zaman tidak lekang dari perubahan sosial masyarakat di dalamnya, seperti melihat peran Indonesia dalam hubungan internasional semakin mengalami progres dari masa ke masa.

  1. Memberikan Solusi/Penawaran

Tujuan dilakukan amendemen pada Undang-Undang Dasar setidaknya memberikan solusi atas permasalahan yang ada disetiap Negara. Hal ini penting, mengingat aturan pada saat awal mula dibentuknya sangat jau berbeda dengan kondisi saat ini terjadi.

Meskipun demikian, bagi Warga Negara Indonesia (WNI) terutama pemerintah untuk tetap senantiasa berpegang pada idiologi bangsa sebagimana termaktub pada isi Pancasila yang mengatur secara singkat tata kehidupan yang ada.

Contoh Amendemen

Adapun beragam contoh yang dapat diberikan dalam terhadam amademen yang pernah terjadi di Indonesia, antara lain;

  1. Peranan Presiden

Misalnya saja dalam hal ini melihat peran dan fungsi Presiden sebagai lembaga eksekutif Negara. Sebelum amendemen dilakukan kekuasaan presiden ini paling tinggi sehingga banyak menafsirkan tidak mencerminan Negara demokrasi.

Sebagai tindak lanjutnya, kajian mengenai kekuasaan Negara akhirnya dilakukan amendemen dengan meningkatkan Kekuasaan Lembaga Legistatif seperti DPR, DPD serta Lembaga Yudikatif seperti MPR dan Mahkamah Agung memiliki kedudukan yang setara dan saling memberikan pengawasan.

Demikinalah penjelasan singkat pengenai pengertian amendemen, tujuan, dan contohnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan meningkatkan pengetahuan bagi segenap pembava yang mencari refrensi tentang “Amendemen”. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen