6 Tugas Pemerintah Pusat

Diposting pada

Tugas Pemerintah Pusat adalahWilayah yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah luas. Berbagai urusan dalam sistem pemerintahan sangat beragam pula. Oleh karena urusan yang bermacam-macam tersebut, tidak semua urusan harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa pemerintah daerah atau provinsi dan kabupaten diberi kewenangan untuk dapat menjalankan pemerintahan sendiri dengan otonomi yang luas.

Seperti yang dijelaskan dalam pasal 18 ayat 5 UUD 1945 hasil daripada pengertian amandemen, Otonomi berarti kekuasaan untuk mengatur daerahnya itu sendiri. Urusan pemerintahan yang diatur oleh pemerintah pusat terdiri atas urusan pemerintah konkuren, pemerintah absolut, dan pemerintah umum. Pemerintahan absolut adalah urusan pemerintah yang mana sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang terbagi antara pemerintah pusat, daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota. Serta untuk urusan pemerintahan umum merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden selaku kepala pemerintahan seperti pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan persatuan dan kesatuan serta penangangan konflik. Oleh sebab itulah pada artikel ini akan menuliskan tentang pengertian pemerintah pusat dan tugas-tugasnya.

Pemerintah Pusat

Pengertian pemerintah pusat yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 merupakan penyelenggara pemerintah NKRI di pusat yang mana dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden dan dibantu oleh menteri. Lembaga legislatif Pemerintah Pusat yaitu DPR dan MPR. Pemerintah pusat tersebut berkedudukan di Ibu Kota Negara yaitu DKI Jakarta.

Pengertian Pemerintah Pusat

Secara arti luas, pemerintah pusat merupakan suatu bentuk organisasi yang bekerja untuk menjalankan sistem pemerintahan yang ada di dalam Ibukota Negara. Sedangkan secara arti sempit, pemerintah pusat dapat didefinisikan sebagai suatu badan atau sekumpulan yang memiliki kebijakan sendiri yang digunakan untuk mengelola, menjalankan, memanajemen serta untuk mengatur sistem pemerintahan yang ada dalam setiap bentuk negara-negara di Dunia. Pemerintah pusat adalah presiden yang dalam menjalankan tugas pemerintahannya dibantu oleh paramentrinya.

Tugas Pemerintah Pusat

Ada beberapa peranan yang menjadi tugas-tugas daripada pemerintah pusat, antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Mengatur Proses Politik Luar Negeri

Indonesia merupakan negara yang juga mengamalakan asas hubungan internasional dengan negara lain. Hubungan yang terjalin tak hanya pada aspek ekonomi tetapi juga dalam aspek politik. Negara Indonesia menganut sistem politik luar negeri bebas aktif yang berarti Indonesia turut serta menjaga perdamaian dunia tetapi tidak untuk mencampuri urusan negara lain.

  1. Melalui sistem pemerintahan yang terdapat di Indonesia, pelaksanaan politik luar negeri dilakukan pemerintah pusat. Segala kebijakannya juga diatur oleh pemerintah pusat.
  2. Apabila pemerintah daerah menginginkan hubungan politik dengan negara lain, maka pemda tidak dapat memutuskan proses hubungan politik itu sendiri, tetapi dengan perantara pemerintah pusat.

Hal ini dibutuhkan agar wewenang pemerintah daerah dan pusat tidak saling tumpang tindih dalam hal politik luar negeri.

  1. Mengatur Bidang Pertahanan Nasional

Segala sesuatu yang berhubungan dengan pertahanan nasional yaitu wewenang dari pemerintah pusat. Pertahanan dengan skala nasional berkaitan dengan kedaulatan negara Indonesia. Upaya pemerintah pusat untuk pertahanan nasional merupakan upaya menjaga keutuhan NKRI.

Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan pertahanan nasional yang baik. Akan tetapi, pemerintah daerah tidak memiliki hak untuk mengatur kebijakan yang berkaitan dengan pertahanan nasional.

Pemerintah daerah hanya mempunyai peran melaksanakan di lapangan, dikarenakan hanya pemerintah daerah yang dapat memahami bagaimana menjaga pertahanan daerahnya melalui keberadaan masyarakat yang menempati daerah tersebut.

  1. Mengatur Keamanan Nasional

Keamanan negara adalah suatu bentuk keamanan yang harus dijaga dan diatur oleh pemerintah, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di dalam hal ini, pemerintah pusat lebih mengatur keamanan yang berskala nasional, meliputi keamanan nasional di darat, laut dan udara. Kebijakan dari pemerintah pusat yang berhubungan dengan keamanan nasional diperlukan untuk menjaga keamanan negara dari gangguan dari berbagai pihak baik itu dari luar maupun dalam.

  1. Mengatur Proses yang Berkaitan dengan Kehakiman

Indonesia merupakan negara yang memiliki landasan hukum yang baik dan sistem peradilan yang baik pula. Proses jalannya hukumyang berkaitan dengan kehakiman, diatur oleh pemerintah pusat. Pengaturan yang dilakukan oleh pemerintah pusat merupakan sistem hukum, baik itu lembaga penegak hukum dan juga menentukan siapa yang berkuasa di lembaga hukum.

  1. Mengatur Kebijakan Moneter dan Fiscal

Kebijakan moneter dan fiscal merupakan kebijakan yang dijadikan pedoman pemerintah pusat untuk melakukan sutau keputusan. Kebijakan moneter adalah proses pengaturan terhadap uang negara dalam rangka untuk mencapai tujuan yang ditetapkan negara. Kebijakan ini digunakan untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi stabilitas harga pasar.

Kebijakan fiscal merupakan merupakan kebijakan yang digunakan pemerintah pusat untuk mengarahkan kondisi ekonomi negara dengan proses pengeluaran dan pendapatan. Kebijakan fiscal bertujuan untuk menstabilkan perekonomian suatu negara melalui pajak serta tingkat suku bunga. Baca jugaPengertian Pajak Pusat, Jenis, dan Contohnya

  1. Mengatur Kebijakan yang Berkaitan dengan Agama

Segala sesuatu yang berkaitan dengan agama baik dari kebijakan dean prosesnya diatur oleh pemerintah pusat dan dilandasi oleh Undang-undang. Indonesia memiliki enam agama, yang mana setiap warga negara wajib dan memiliki hak untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Dalam hal lainnya, untuk contoh tugas-tugas yang dilakukan oleh pemerintah pusat antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Menjamin perlindungan calon pekerja migran yang berada di Indonesia atau Pekerja Migran di Indonesia beserta keluarganya.
  2. Membentuk serta mengembangkan sistem informasi guna penyelenggaraan penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
  3. Melaksanakan upaya diplomatic guna menjamin pemenuhan hak serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia secara optimal di negara yang dituju.
  4. Pemberian bimbingan, supervise, serta konsultasi dari pelaksanaan urusan pemerintahan
  5. Melaksanakan pedoman dan standar pelaksanaan urusan pemerintahan

Nah, demikianlah rangkaian penjelasan serta pengulasan secara lengkapnya mengenai pengertian, tugas-tugas pemerintah pusat, dan contohnya di Indonesia. Semoga melalui artikel ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan pembaca. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen