Sejarah perkembangan perbankan di Indonesia tentu saja tidak terlepas dari masa penjajahan Indonesia yaitu masa Hindia Belanda. Tanggal 24 Januari 1828, De javasche Bank, NV didirikan di Batavia.
Kemudian pada tahun 1918, disusul dengan didirikan Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV sebagai penanggung dan pemegang monopoli pembelian atas hasil bumi yang terdapat di dalam negeri dan kegiatan penjualan ke luar negeri. Oleh karena itulah sebagai penjelasan lebih lanjut, artikel ini akan menjelaskan tentang fungsi bank Indonesia secara umum.
Bank
Bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca, yang memiliki arti sebagai tempat penukaran uang. Bank merupakan lembaga keuangan yang digunakan untuk menyimpan uang, meminjamkan uang, dan lain sebagainya. Bank merupakan badan usaha yang memiliki hak dan wewenang untuk menarik dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali untuk masyarakat baik dalam bentuk secara langsung atau tidak langsung, guna memenuhi kebutuhan atau taraf hidup masyarakat.
Bank memiliki peran yang sangat penting untuk masyarakat. Dengan adanya Bank, maka segala kebutuhan dapat terpenuhi, karena masyarakat dapat melakukan sistem kredit pada bank.
Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang dipergunakan dalam sistem pemerintahan secara umum, dalam mengumpulkan dana di masyarakat, bisa dalam ekspatasi simpanan, pinjam (menyalurkan) dengan langkah pengkreditan dengan tujuan memberikan peningkatan taraf hidup masyarakat.
Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Adapun definisi bank menurut pendapat para ahli, antara lain adalah sebagai berikut;
- Pierson
Pengertian bank adalah unit lembaga ekonomi yang dipertuntukan untuk menerima kredit atau penerimaan simpanan dari masyarakat dengan bentuk deposito, giro, serta dalam bentuk tabungan. Hasil simpanan dari masyarakat tersebut akan diproses dengan cara mengalirkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada pemerintah, atau badan usaha yang dimiliki swasta.
Hasil dari proses tersebut, Bank mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividend dan pendapatan bunga yang berfungsi untuk membiayai kegiatan operasional.
- Hasibuan
Definisi bank merupakan badan usaha yang mana kekayaanya berupa financial assets atau harta berupa uang, yang bertujuan tidak hanya untuk mencari keuntungan saja, tetapi juga memiliki tujuan sosial.
Fungsi Bank di Indonesia
Adapun beberapa kegunaan bank dan contohnya di Indonesia secara umum, antara lain adalah sebagai berikut;
-
Menghimpun Dana dari Masyarakat
Bank menghimpun atau menarik dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka, atau dalam bentuk simpanan lainnya. Kemudian, bank akan memberikan bunga dari setiap simpanan. Bank juga menjamin keamanan dari simpanan uang tersebut.
Dalam kegiatan menyimpan di bank, simpanan tersebut memberikan bunga masing-masing bentuknya. Contohnya, dalam deposito berjangka, bunga yang ditawarkan bank sangatlah tinggi, namun nasabah harus menyimpan uangnya dengan memiliki jangka waktu tertentu. Kemudian untuk tabungan, nasabah dapat menyimpan uangnya dengan keamanan terjamin. Serta dapat menarik atau mengambil tabungan tersebut kapan saja, sesuai waktu yang diinginkan.
Nasabah yang akan menyimpan uangnya di bank ada dari berbagai kalangan. Sekarang bank memberikan kesempatan kepada anak untuk memiliki kartu tabungan sendiri. Fasilitas ini bertujuan agar menarik para nasabah dari berbagai kalangan.
-
Menyalurkan Dana kepada Masyarakat
Setelah menarik dana dan menghimpun dana dari masyarakat, bank akan menyalurkan dan memberikan dana kepada masyarakat atau nasabah dalam bentuk kredit atau pinjaman. Bank akan memberikan bunga kepada nasabah, yaitu masyarakat yang meminjam uang di bank. Pengenaan bunga tersebut, bermacam-macam jumlahnya, tergantung kebijakan setiap bank.
Pemberian pinjaman serta penyaluran dana tersebut merupakan tujuan dari bank, yaitu mendukung pembangunan nasional. Dengan adanya pemberian kredit serta pinjaman, maka para nasabah atau masyarakat akan dapat membuka usaha dn menyejahterakan kehidupannya. Sehingga dalam hal ini, pembangunan nasional terpenuhi.
Bisa kita ambil contohnya adalah, ketika seorang warga ingin membuka usaha namun belum memiliki modal, warga tersebut bisa untuk meminjam uang melalui bank sebagai modal awal membuka usaha.
Selain itu, bank juga memberikan jasa kredit kepada nasabah atau masyarakat, yang mana mengalami kesulitan dalam pembelian suatu barang, mislanya pembelian mobil, pembelian rumah, dan sebagainya. Bank sangat berperan dalam hal ini. Sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat tanpa ada hambatan.
-
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Selain sebagai intermediasi, penyaluran dana, bank juga membantu dan mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Penawaran jasa oleh bank berupa pembayaran kredit, transfer antar rekening, pembayaran tagihan suatu barang atau jasa, penyaluran upah/gaji karyawan, dan sebagainya. Jasa ini dilakukan oleh bank, guna membantu dan mempermudah kelancaran sistem pembayaran masyarakat.
Seperti realitanya, banyak sekali masyarakat yang membeli barang di pasar online. Transaksi pembayaran dari pasar online tersebut, dapat dilakukan oleh bank. Selain itu, perusahaan besar biasanya akan memberikan atau menyalurkan gaji kepada karyawan lewat bank dengan sangat mudah dan praktis.
Setelah berkembangnya banyak teknologi, sekarang juga banyak lembaga pendidikan yang meminta siswa atau peserta didiknya untuk membayarkan biaya pendidikan melalui transaksi bank. Pembayaran melalui bank ini juga sangat mudah dan praktis. Kemanan dari bank juga sangat menjamin agar nasabah merasa puas dan nyaman ketika bertransakais.
-
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Jarak antara berbagai negara berbeda-beda, dikarenakan letak geografis yang berbeda pula. Oleh karena itu, fungsi bank adalah mendukung kelancaran transaksi internasional. Jasa transaksi internasional ini sangat mempermudah bagi siapapun yang akan melakukan transaksi dengan luar negeri atau internasional.
Selain menerima jasa transaksi dengan negara lain, bank juga memberikan jasa penukaran mata uang asing. Hal ini sangat mempermudah bagi warga negara asli atau warga negara asing ketika berkunjung ke suatu negara yang bukan ditinggalinya.
Dalam hal ini, dapat diambil contoh yaitu, ketika perusahaan besar akan melakukan jual beli atau ekspor impor. Pembayaran ekspor dan impor tersebut bisa melalui bank dengan mudah dan cepat.
-
Penciptaan uang
Uang merupakan alat pembayaran setiap negara. Uang yang diciptakan oleh bank adalah uang giral, yang berarti alat pembayaran atau bertransaksi yang melewati proses pemindahbukuan. Berbagai alat transaksi yang diciptakan oleh bank, sangat mudah bagi masyarakat untuk mendapatkannya. Namun membutuhkan beberapa proses di setiap bank yang akan dituju.
Untuk proses penciptaan uang kertas dan logam biasanya dilakukan oleh bank sentral. Bank sentral berbeda dengan bank umum. Karena bank sentral atau bank Indonesia merupakan pusat bank atau induk dari semua bank. Dalam bank sentral, segala pengaturan mengenai keuangan negara diatur oleh bank sentral.
Begitu juga dengan pengaturan jumlah uang yang beredar. Pengaturan jumlah uang beredar dilakukan oleh bank sentral saja karena jumlah uang yang beredar ini akan dapat memberikan pengaruh besar pada kondisi perekonomian.
-
Sarana Investasi
Investasi adalah bagian proses penanaman modal, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan di masa mendatang. Bank juga memberikan jasa sebagai sarana berinvestasi melalui jasa reksadana. Jenis produk yang ditawarkan bank untuk investasi ada berbagai macam, yaitu saham, emas, mata uang asing, serta derivative.
Biasanya perusahaan atau perseorangan jika akan melakukan investasi terhadap suatu usaha, maka investasi tersebut akan dilakukan melalui pihak bank sebagai satana investasi. Namun dalam hal ini, bunga yang akan diberikan kepada nasabah akan lebih tinggi daripada peminjaman uang lainnya.
-
Penyimpanan Barang Berharga
Untuk fungsi bank selanjutnya adalah sebagai penyimpanan barang berharga. Dari dulu, fungsi ini selalu ada, yaitu menyimpan barang-barang berharga milik nasabah berupa emas, surat-surat berharga, atau barang berharga lainnya. Selain itu, bank juga memberikan tawaran mengenai safe deposit box.
Safe Deposit Box (SDB) atau kotak simpanan merupakan sebuah kotak yang terbuat dari bahan tahan api, tahan bongkar dan terbuat dari baja yang sangat aman untuk menyimpan berbagai kekayaan atau surat berharga seperti emas, saham, surat komersial, perhiasan, logam mulia dan sebagainya yang sekiranya perlu dilindungi dari adanya kasus pencurian, kebakaran, atau banjir.
Kotak simpanan ini dibuat untuk melindungi dari berbagai ancaman dan keamanan terjamin karena menggunakan sistem kunci dengan kombinasi khusus. Biasanya kotak ini terdapat di bank atau kantor pos.
Banyak sekali para konglomerat atau pengusaha besar dan orang-orang kaya yang menyimpan berbagai barang berharganya di bank. Selain aman, penyimpanan barang berharga juga dianggap terjamin dan mudah. Barang berharga tersebut dapat diambil kapan saja nasabah atau pemilik inginkan. Fasilitas ini, pasti ada di setiap bank setiap negara.
Demikianlah serangkaian penjelasan serta pengulasan secara lengkap mengenai sejarah Bank Indonesia, pengertian, fungsi dan contohnya di masyarakat secara umum. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian.