Hubungan Antara Simbol dan Makna Sila-1 Pancasila

Diposting pada

Hubungan Simbol dan Makna Sila Kesatu

Simbol Pancasila terletak dalam perisai burung Garuda serta diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 mengenai bahasa, lambang dan bendera negara. Simbol Pancasila dicetusakan oleh para pendiri negara melalui berbagai pertimbangan sesuai dengan filosofi masing-masing simbol. Mulai dari bentuk, warna simbol, warna latar belakang, hingga posisi simbol mempunyai maskud masing-masing.

Lantas, seberapa menarik ketika kita berbicara tentang simbol dasar negara? Apa manfaatnya buat kita? Apakah setiap warga negara harus mengetahui simbol dasar negara? Bagaimana dengan orang-orang yang tidak peduli tentang Pancasila? Setiap orang yang paham mengenai dasar negara diberikan amanah untuk menyampaikan hakikat Pancasila beserta pengamalannya. Selanjutnya agar kita menjadi lebih paham, khusus pada artikel ini  akan dibahas mengenai hubungan simbol dan makna sila pertama Pancasila.

Sil-1 Pancasila

Sila pertama Pancasila mengandung nilai ketuhanan. Implikasinya adalah Indonesia mengakui kebebasan beragama warga negaranya. Hal ini tercantum dalam pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945. Berdasarkan sila pertama, Indonesia bisa dikatakan bukan negara sekulerisme karena tidak memisahkan urusan agama dan urusan negara.

Namun, sila ini juga memberikan pemahaman bahwa Indonesia bukan negara agama karena tidak menggunakan ajaran salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Indonesia adalah negara hukum yang mengakui adanya Tuhan serta memberikan kebebasan bagi warga negara untuk memilih sendiri keyakinannya tanpa paksaan.

Seperti yang kita tahu bahwa, sila pertama menjiwai dan mendasari sila kedua, sila ketiga, sila keempat, dan sila kelima Pancasila.  Rakyat Indonesia tidak akan merdeka tanpa adanya kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Tercantum dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 alinea ketiga.

Selain itu, pengakuan terhadap Tuhan juga tercantum dalam setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah. Pada bagian awal setelah judul undang-undang pasti tertulis “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa”. Artinya, setiap produk  hukum yang dibuat, didasarkan atas nilai-nilai ketuhanan.

Simbol Sila-1 Pancasila

Simbol Bintang Sila Pertama Pancasila
Simbol Sila-1 Pancasila

Berdasarkan pasal 48 ayat (2a) UU No.24 Tahun 2009, simbol sila pertama Pancasila adalah cahaya berbentuk bintang yang bersudut lima. Posisi bintang pada bagian tengah perisai. Simbol bintang berwarna kuning. Simbol tersebut memiliki warna latar belakang perisai hitam.

Berbeda dengan warna perisai lain yaitu merah dan putih. Selain itu, bentuk perisai pada bagian tengah yaitu memiliki bentuk semacam jantung sebagai center perisai yang lain.

Makna Simbol Sila-1 Pancasila

Makna simbol cahaya yang berbentuk bintang yaitu cahaya Tuhan bagi setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bernard L. Tanya dalam buku yang berjudul Pancasila sebagai Bingkai Hukum Indonesia menyebut sila pertama sebagai peta jalan.

Ketika masyarakat sudah mulai kehilangan arah dan menuju ke hal yang buruk, maka ketika sila ini diamalkan akan terasa ada hal yang membimbing kembali ke jalan yang benar.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan UU No.24 Tahun 2009 pasal 49 poin d menyebutkan bahwa bahwa jika dianalisis secara digital, maka warna hitam memiliki kadar merah 0, hijau 0, dan biru 0. Artinya, warna hitam menggambarkan siklus serta jalinan kehidupan manusia dari awal hingga pencapaian akhir kehidupannya.

Perisai berwarna hitam dan mempunyai bentuk jantung. Artinya sila pertama adalah jantung dari sila-sila yang lain. Berdasarkan konsep hirarkis piramidal, semua sila saling berkaitan. Sebagai jantung dari dasar negara, maka semua sila Pancasila mendasarkan praktiknya dalam kehidupan pada nilai ketuhanan atau sila pertama Pancasila.

Hubungan antara Simbol dan Makna Sila-1 Pancasila

Adapun hubungan antara simbol dengan makna sila pertama Pancasila adalah sebagai berikut, antara lain:

  1. Pengakuan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa

Cahaya bintang adalah simbol cahaya Tuhan. Artinya negara Indonesia mengakui kedudukan Tuhan sebagai penyelamat bangsa, pemberi tuntunan dan arah dalam mencapai tujuan nasional. Negara Indonesia mengakui bahwa nilai ketuhanan sangan penting bagi setiap individu untuk menjalankan kehidupannya.

Hal ini dikarenakan pada hakikatnya segala sikap positif bersumber pada nilai ketuhanan. Segala hal yang sudah, sedang dan akan terjadi adalah kehendak Tuhan. Sebagai bentuk pengakuan, maka di setiap produk hukum didasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Begitu pula dengan setiap keputusan hakim dan pengangkatan pejabat pemerintahan di Indonesia.

  1. Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Cahaya bintang, kepercayaan tersebut berimplikasi pada kepercayaan terhadap pencitptaan alam oleh Tuhan. Sebagai manusia yang beriman atau percaya ada nya Tuhan diwujudkan dalam sikap ketaqwaan yang dimiliki oleh setiap individu.

Mereka menjalankan segala perintah Tuhan dan menjauhi larangannya dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

  1. Kerja sama di atas perbedaan keyakinan beragama

Sila pertama merupakan jalan gotong royong antar semua kelompok agama dan kepercayaan untuk sama-sama mempraktikkan kemuliaan Ilahi yaitu melakukan yang benar, yang baik, yang luhur dalam negara Indonesia. Artinya, masyarakat menghadirkan Tuhan dalam kehidupan bernegara dengan jalan makna kerja sama antar umat beragama.

  1. Kerukunan antar umat beragama

Bintang menyinari sila yang lain seperti persatuan. Sila ketuhanan sangat penting dalam konteks kebhinekaan Indonesia. Apabila saling adu dan menonjolkan ajaran agama dan kepercayaan hanya akan mengantarkan Indonesia menuju arti disintegrasi nasional.

Pada hakikatnya, tidak ada seorang penganut agama dan keyakinan yang mau keyakinannya dianggap rendah oleh orang lain. Maka dari itu, para pendiri negara mengasosiasikan sila pertama sebagai ekspresi moral yang baik. Bukan hanya sebatas ajaran, dogma atau syariat layaknya negara agama.

  1. Kebebasan menganut kepercayaan

Menganut salah satu kepercayaan dan agama adalah hak setiap individu yang sudah diatur oleh negara. Warga negara Indonesia diberi jaminan dalam memilih agama yang dianutnya pada UUD NRI Tahun 1945. Hal ini juga diwujudkan dalam kartu tanda penduduk di mana terdapat kolom agama di dalamnya.

Selain itu, mulai dari perumusan Pancasila sendiri yang sejarahnya memberikan kebebasan beragama di mana terdapat perubahan sila pertama Pancasila yang mengkhususkan ajaran Islam dan pemeluknya hingga kata-kata tersebut dihilangkan hingga sekarang.

  1. Saling menghormati di atas perbedaan agama

Kondisi Indonesia sangatlah plural. Perbedaan etnis, suku, geografi juga diikuti dengan perbedaan kepercayaan. Perbedaan tersebut memungkinkan ada perasaan etnosentrisme atau perasaan menunggulkan keyakinannya. Semua agama menginginkan ajaran agamanya berada dalam jajaran atas hukum di Indonesia.

Hingga akhirnya muncul arti stereotip masyarakat yang saling curiga satu sama lain. Penganut agama yang satu dengan penganut agama yang lain hendaknya saling menghormati agar tidak terjadi permusuhan dan perpecahan. Sikap egois hanya akan membawa Indonesia terancam kedaulatannya.

  1. Tidak adanya pemaksaan terhadap kepercayaan beragama

Ketuhanan merupakan persoalan yang termasuk dalam ruang publik. Namun, kesalehan dan keagamaan termasuk dalam ruang privat (urusan pribadi).

Keyakinan setiap manusia itu bersifat pribadi sehingga tidak boleh dilakukan pemaksaan meskipun tidak sepaham dengan keyakinan yang kita anut. Keyakinan yang termasuk dalam ruang privat menjadikan setiap individu mengembangkan dirinya dalam anggota komunitas keagamaan.

  1. Dasar pelaksanaan sila yang lain

Simbol bintang memiliki kepala lima atau bersudut lima. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila memiliki sila yang berjumlah lima.

Mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Posisi bintang berada di perisai bagian tengah yang artinya sila pertama merupakan sumber atau menjiwai keempat sila yang lain. Pelaksanaan sila kemanusiaan hingga sila keadilan harus didasarkan atas nilai-nilai ketuhanan.

  1. Fundamental Moral

Posisi simbol sila pertama berada di perisai bagian tengah yang artinya adalah dasar atau fundamen. Sesuai dengan pendapat Bernard L.Tanya dkk, bahwa fundamental moral dalam sila ketuhanan itu kokoh. Sila pertama mengandung kredo ontologi dari bangsa, negara, dan manusia Indonesia.

Eksistensi negara, bangsa, dan manusia berelasi dengan Tuhan yang diyakini sebagai sumber segala sumber yang mulia, luhur, dan adil. Artinya sila pertama ini mencerminkan fundamental moral yang bernilai religius. Kredo tersebut lah yang menentukan pola dasar bagi seluruh kehidupan bangsa Indonesia.

  1. Tuntunan masyarakat

Latar belakang perisai berwarna hitam. Artinya mulai dari awal hingga akhir kehidupan manusia bersumber pada kekuasaan Tuhan. Mulai dari kemerdekaan Indonesia yang didapatkan atas rahmat Tuhan, keberlangsungan Indonesia yang didasarkan atas nilai ketuhanan serta tujuan akhir bangsa Indonesia yang diliputi dengan suasana reiligus.

Itulah tadi uraian atas pembahasan yang bisa kami bagikan pada segenap pembaca. Berkenaan dengan contoh hubungan antara simbol dan makna dalam silan pertama Pancasila. Semoga bisa memberikan edukasi sertaliterasi bagi semuanya.

Datar Pustaka
  • Bernard L. Tanya dkk. 2015. Pancasila Bingkai Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing
  • UU No. 24 Tahun 2009
Guru PPKn Alumni Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan di Kampus Negeri Jawa Tengah