Pengertian Bangsa, Syarat, Ciri, dan Contohnya

Diposting pada

Bangsa Adalah

Suatu bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki budaya, bahasa, lembaga, agama, dan sejarah yang sama-biasanya sekelompok orang yang lebih besar dari suatu suku atau komunitas. Atau dengan kata lain sebuah bangsa yang terdiri dari orang-orang yang dibentuk atas dasar bahasa, wilayah, sejarah, etnis, atau susunan psikologis yang sama yang dimanifestasikan dalam budaya yang sama. Bangsa ini diciptakan oleh keyakinan yang sama bahwa orang-orang di dalam suatu negara terhubung satu sama lain.

Misalnya orang-orang yang tinggal di Cleveland, Denver, atau San Francisco, mereka masih berbagi koneksi dengan orang Amerika lainnya. Gagasan bahwa orang suatu bangsa saling terhubung satu sama lain disebut nasionalisme. Ketika suatu bangsa memiliki beragam bentuk Negara merdeka sendiri, itu sering disebut negara-bangsa. Sebagai contoh Suku Kurdi adalah bangsa tanpa Negara, tetapi Indonesia, Prancis, Jerman, dan Jepang adalah contoh negara-bangsa. Untuk memperjelas pemahaman kita tentang bangsa, artikel ini akan mengulas tentang pengertian bangsa, syarat, ciri-ciri, dan contohnya.

Bangsa

Bangsa adalah sekelompok manusia yang dianggap mempunyai identitas nasional bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, ideologi, budaya, sejarah, dan tujuan yang sama. Mereka umumnya dianggap mempunyai asal usul keturunan yang sama.

Guibernau (1996, hlm. 47) telah mendefinisikan bangsa sebagai: ‘kelompok manusia yang sadar untuk membentuk sebuah komunitas, berbagi budaya yang sama, melekat pada wilayah yang jelas-jelas dibatasi, memiliki masa lalu bersama dan proyek bersama untuk masa depan dan mengklaim hak untuk memerintah sendiri ‘.

Jadi kesadaran, wilayah, sejarah dan budaya, bahasa dan agama semuanya penting. Namun, jarang di dunia nyata untuk menemukan kasus negara dengan karakter yang jelas dan homogen dalam hal daftar kemungkinan ini. Setiap negara memiliki keunikan dalam susunan karakter dan nilainya yang khusus.

Satu pertanyaan krusial adalah apakah – dan sampai sejauh mana-suatu kelompok harus menyadari dugaan kekhasannya dari kelompok lain, agar dapat digolongkan sebagai suatu bangsa. Orang dapat berargumen bahwa suatu bangsa dapat secara obyektif didefinisikan sebagai sekelompok orang yang memiliki beragam contoh identitas nasional budaya bersama dan berbeda, yang secara historis persisten, dan yang membentuk mayoritas dalam wilayah teritorial tertentu.

Jika itu masalahnya, maka orang dapat berargumen bahwa bahkan jika ‘bangsa’ seperti itu tidak mendorong hak untuk menentukan nasib sendiri (dalam bentuk apa pun), tetap saja itu adalah sebuah bangsa.

Ada beberapa pendekatan obyektif lainnya yang mungkin menandakan kebangsaan, termasuk kenegaraan, etnis, dan kealamian. Berikut penjelasannya:

Kenegaraan

Pandangan ini berpendapat bahwa jika suatu kelompok memiliki negaranya sendiri, maka ia membentuk suatu bangsa. Istilah umum ‘negara-bangsa’ memanfaatkan pengertian rasa kebangsaan ini. Tetapi pendekatan ini tampaknya agak terlalu rapi, dan menimbulkan banyak pertanyaan.

Sebagai permulaan, ini berarti bahwa tidak akan ada non-negara bangsa, yang membekukan konfigurasi negara yang ada yang membentuk peta politik dunia. Mendefinisikan kebangsaan dalam hal status kenegaraan, meskipun lazim, agak menghambat permainan-mengapa semua  non-negara bangsa harus membiarkan aspirasi mereka diberhentikan secara murni berdasarkan definisi?

Etnisitas

Beberapa orang menafsirkan prinsip penentuan nasib sendiri secara nasional sebagai makna bahwa setiap kelompok ‘etnis’ membentuk suatu bangsa, dan bahwa setiap bangsa harus dianggap memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri secara politik. Tetapi siapa yang akan menemukan-dan lebih buruk, pada kebijakan-di mana batas-batas satu etnis berhenti dan yang lainnya dimulai?

Kealamian

Pegunungan dan sungai, misalnya, kadang-kadang dianggap memberikan batas ‘alami’. Tetapi, seperti halnya mereka memecah dan memisahkan masyarakat, gunung dan sungai serta kenamapakan lain dari lanskap alam dapat menyatukan orang dan menciptakan kepentingan bersama dan kesamaan komunitas. Tidak ada cara tunggal atau benar untuk ‘membaca’ makna sosial lanskap alam.

Pengertian Bangsa

Kata bangsa mempunyai berbagai makna dalam bahasa yang berbeda-beda. Kata bangsa dalam bahasa inggris, yaitu “nation” yang artinya adalah keturunan. Sehingga kata bangsa secara sederhana dapat diartikan sebagai merupakan sekelompok orang yang mempunyai kesamaan berdasarkan keturunannya.

Sedangkan kata nation sendiri berasal dari kata Prancis Kuno nacion – yang berarti “kelahiran” (naision), “tempat asal”, yang pada gilirannya berasal dari kata Latin natio (nātĭō) yang secara harfiah berarti “kelahiran”.

Kata “nation” terkadang digunakan sebagai sinonim untuk: (1) State (negara) atau sovereign state (negara berdaulat) yaitu pemerintah yang mengontrol wilayah tertentu, yang mungkin atau mungkin tidak terkait dengan kelompok etnis tertentu; (2) Country (Negara) yaitu wilayah geografis, yang mungkin atau mungkin tidak memiliki afiliasi dengan pemerintah atau kelompok etnis.

Dengan demikian frasa “negara-negara di dunia” dapat merujuk kepada pemerintah tingkat atas (seperti dalam nama untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa), berbagai wilayah geografis besar, atau berbagai kelompok etnis besar di planet ini.

Bergantung pada arti “bangsa” yang digunakan, istilah “negara bangsa” dapat digunakan untuk membedakan negara yang lebih besar dari negara kota kecil, atau dapat digunakan untuk membedakan negara multinasional dari negara dengan kelompok etnis tunggal.

Dalam Black’s Law Dictionary, bangsa atau nation diartikan sebagai:

  1. Sekelompok besar orang yang memiliki asal usul, bahasa, dan tradisi yang sama. Merupakan entitas politik. Ketika suatu bangsa bertepatan dengan suatu negara, maka istilah yang sering digunakan adalah negara-bangsa
  2. Komunitas orang yang menghuni wilayah yang ditentukan dan diorganisir di bawah sistem pemerintahan yang independen; sebuah negara yang berdaulat.

Pengertian Bangsa Menurut para Ahli

Adapun definisi bangsa menurut para ahli, antara lain:

Ernest Renan (1823-1892)

Bangsa dapat diartikan sebagai satu jiwa yang melekat pada sekelompok manusia yang merasa dirinya bersatu karena memiliki nasib dan penderitaan yang sama pada masa lampau dan memiliki cita-cita yang sama tentang masa depan (Ini disampaikan dalam pidatonya di Universitas Sorbone Pari pada tanggal 11 Maret 1882 yang berjudul What is a Nation?).

Otto Van Bauer

Bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai karakter “watak” yang sama yang terbentuk karena adanya perasaan senasib yang sama.

Friederich Ratzel “Faham Geopolitik”

Bangsa dapat didefinisikan sebagai sekelompok manusia yang terbentuk karena memiliki hasrat “kemauan” untuk bersatu yang timbul dari adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.

 Hanz Kohn

Bangsa adalah hasil proses perjuangan sejarah, bangsa merupakan golongan yang majemuk dan tidak dapat dirumuskan secara esakta. Hal tersebut terbukti dengan adanya faktor obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas suatu bangsa, seperti faktor persamaan ras, bahasa, wilayah, adat istiadat dan agama.

Ir. Soekarno

Bangsa adalah segerombolan manusia yang besar, keras (memiliki persamaan watak/karakter), mempunyai keinginan untuk bersatu dan hidup di atas suatu wilayah satu unit yang nyata.

Ki Bagoes Hadikoesoemo

Bangsa dapat diartikan sebagai bersatunya orang dengan tempat dia berada, persatuan antara orang dengan wilayah.

Rawink

Bangsa dapat didefinisikan sebagai sekumpulan manusia yang bersatu padu pada sebuah wilayah dan juga memiliki keterikatan terhadap wilayah tersebut, bagi kumpulan manusia tersebut, batas teritorial tertentu ialah hal paling penting yang bisa dilihat dari letaknya dalam geografis atas wilayah tertentu.

Syarat Bangsa

Suatu negara terbentuk karena adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Memiliki Wilayah

Untuk dapat mendirikan suatu negara yang memiliki kedaulatan penuh, maka diperlukan adanya wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Bagi wilayah-wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan.

Di wilayah negara inilah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan disini pula pemerintah akan melaksanakan fungsinya.

Memiliki Rakyat

Selain wilayah, untuk membentuk juga adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa keberadaan orang-orang sebagai rakyat pada suatu negara, maka pemerintahan tidak dapat dijalankan.

Rakyat juga memiliki fungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan BERAGAM aktivitas kehidupan sehari-hari.

Pemerintahan Yang Berdaulat

Adanya pemerintah yang berdaulat juga menjadi syarat pembentukan suatu negara. Susunan penyelenggara pemerintahan negara yang baik terdiri atas lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.

Pengakuan Dari Negara Lain

Untuk bisa dikatakan sebagai negara yang sah, maka membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de jure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, tapi tidak akan disetujui dunia internasional apabila didirikan di atas negara yang sudah ada.

Sedangkan secara lebih spesifik, terbentuknya suatu bangsa yang mendiami suatu wilayah negara dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sangat berkaitan dengan identitas yang menyatukan masyarakat, antara lain:

  1. Primordial, yaitu meliputi adanya ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa dan adat istiadat.
  2. Sakral, yaitu faktor yang dipengaruhi oleh adanya kesamaan agama yang dianut oleh masyarakat dan dalam hal ini agama bisa membentuk suatu ideologi doktrin yang kuat dalam masyarakat, sehingga keterkaitannya bisa menimbulkan bangsa.
  3. Tokoh, ini juga dapat menjadi salah satu faktor pembentuk bangsa sebab bagi masyarakat, tokoh menjadi panutan untuk mewujudkan misi-misi bangsa.
  4. Sejarah, faktor ini juga dapat mempengaruhi pembentukan bangsa sebab sejarah dan pengalaman masa lalu seperti penderitaan akan melahirkan solidaritas sehingga memungkinkan untuk membentuk satu tekad dan satu tujuan antar kelompok masyarakat.
  5. Perkembangan Ekonomi, ini menjadi faktor pembentukan bangsa sebab semakin meningkatnya perkembangan ekonomi semakin beragam pula kebutuhan masyarakat yang menyebabkan masyarakat semakin ketergantungan satu sama lain dan secara tidak langsung dapat mendorong masyarakat untuk membentuk satu kesatuan yaitu bangsa sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan satu sama lain

Ciri Bangsa

Suatu bangsa memiliki ciri-ciri, antara lain:

  1. Memiliki penduduk dan budaya
  2. Memiliki wilayah kekuasaan
  3. Memiliki kedaulatan/pemerintahan
  4. Memiliki Lembaga pemerintahan
  5. Memiliki sistem peraturan dan hukum

Contoh Bangsa

Berikut ini beberapa contoh bangsa yang ada di dunia, antara lain:

Bangsa IndonEsia

Bangsa Indonesia tumbuh secara alamiah dari hasil interaksi antara masyarakat. Di sini ada kehendak yang tumbuh karena sejarah yang sama untuk jadi satu kesatuan bangsa yang merdeka. Namun, Ernest Renan mengemukakan pendapatnya bahwa bahwa tidak ada satu hal yang mutlak sama, karena di dalam masyarakat selalu terdapat perbedaan-perbedaan, yang akhirnya memunculkan arti toleransi diantara mereka dalam setiap interaksi agar tidak terjadi konflik.

Secara alamiah, tumbuh atau munculnya bangsa Indonesia yang merupakan hasil intaraksi antara masyarakat Indonesia yang majemuk dan hal ini menjadi roh bangsa. Indonesia bersatu karena memiliki nasib yang sama. Tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1928, secara sadar pemimpin kita merumuskan sumpah pemuda, yang pada dasarnya adalah sumpah bangsa.

Bukan hanya diatukan oleh perasaan senasib, pembentukan bangsa Indonesia juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yang ada. Antara lain yaitu sebagai berikut;

  1. Persamaan asal keturunan etnis
  2. Persamaan pola kebudayaan
  3. Persamaan tempat tinggal yang disebut dengan khas tanah air
  4. Persamaan sejarah
  5. Persamaan cita-cita.

Bangsa Sumeria

Bangsa Sumeria adalah bangsa yang pertama kali mendiami kawasan Mesopotamia, sehingga bangsa Sumeria pantas disebut sebagai penduduk asli Mesopotamia. Bangsa Sumeria berasal dari wilayah Asia kecil sekitar tahun 3.500 tahun SM. Pada mulanya, bangsa Sumeria mengolah lahan pertanian yang subur sebagai mata pencahariannya.

Akan tetapi, lama kelamaan, bangsa Sumeria bisa membangun sistem pengairan untuk menanggulangi banjir dan menyalurkan air ke lahan-lahan pertanian, seperti sistem irigasi dan kanal. Dengan adanya hasil pertanian yang melimpah, sekitar tahun 3.000 tahun SM, bangsa Sumeria membangun 12 kota-kota besar, di antaranya kota Ur, Uruk, Lagash dan Nippur.

Itulah tadi serangkaian materi yang dapat dituliskan kepada segenap pembaca terkait dengan pengertian bangsa menurut para ahli, syarat, ciri-ciri, dan contohnya. Semoga ulasan ini memberikan referensi serta menambah pengetahuan pembaca. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen