Pengertian HAM, Macam, Tujuan, dan Contohnya di Masyarakat

Diposting pada

Hak Asasi Manusia Adalah

Hak asasi manusia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap individu. Asumsi mendasarnya adalah bahwa setiap orang merupakan makhluk moral dan rasional yang pantas diperlakukan dengan bermartabat. Hak ini disebut hak asasi manusia karena bersfat universal.

Sementara setiap bentuk negara atau kelompok khusus menikmati hak khusus yang hanya berlaku bagi mereka, hak asasi manusia adalah hak yang menjadi hak setiap orang-tidak peduli siapa mereka atau di mana mereka tinggal-tapi hanya karena mereka hidup. Di masa lalu, tidak ada hak asasi manusia. Kemudian muncul ide bahwa orang harus memiliki kebebasan tertentu.

Berdasarkan gagasan tersebut, setelah Perang Dunia II, dihasilkanlah dokumen yang dinamakan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia beserta ketiga puluh hak yang menjadi hak semua orang. Untuk memperjelas pemahaman kita tentang hak asasi manusia atau yang kita kenal dengan HAM, artikel ini akan mengulas tentang pengertian, macam-macam, tujuan, dan contoh HAM di masyarakat.

HAM (Hak Asasi Manusia)

Hak asasi manusia adalah hak dasar dan kebebasan yang menjadi milik setiap orang di dunia, dari lahir sampai mati. Hak ini berlaku terlepas dari mana Anda berasal, apa yang Anda yakini atau bagaimana Anda memilih untuk menjalani hidup Anda. Hak ini tidak pernah dapat diambil, meskipun kadang-kadang mereka dapat dibatasi – misalnya jika seseorang melanggar norma hukum, atau untuk kepentingan keamanan nasional.

Hak-hak dasar ini didasarkan pada nilai-nilai bersama seperti martabat, keadilan, kesetaraan, rasa hormat, dan kemerdekaan. Nilai-nilai ini didefinisikan dan dilindungi oleh hukum.

Hukum hak asasi manusia internasional menetapkan kewajiban Pemerintah untuk bertindak dengan cara tertentu atau untuk menahan diri dari tindakan tertentu, untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar individu atau kelompok.

Pengertian HAM

Hak asasi manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya. Hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi. Setiap orang berhak atas hak-hak ini, tanpa adanya arti diskriminasi.

Pengertian HAM Menurut Para Ahli

Adapun definisi hak menurut para ahli, antara lain:

Miriam Budiarjo

HAM ialah hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa sejak lahir ke dunia, hak itu bersifat universal karena dimiliki tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, agama maupun sebagainya.

Prof. Koentjoro Poerbopranoto

HAM ialah suatu hak yang bersifat asasi atau mendasar. Hak-hak yang dimiliki setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan dapat dipisahkan sehingga bersifat suci.

Oemar Seno Adji

HAM merupakan hak yang melekat pada setiap martabat manusia sebagai insan dari ciptaan Tuhan YME yang memiliki sifat tidak boleh dilanggar oleh siapapun (manusia/kelompok lain).

UU No 39 Tahun 1999

HAM didefinisikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME, dimana hak tersebut merupakan anugerah yang wajib dilindungi dan dihargai oleh setiap manusia untuk melindungi harkat serta martabat setiap manusia.

Mahfudz M.D

HAM merupakan hak yang melekat pada martabat setiap manusia yang mana hak tersebut dibawa sejak lahir ke dunia sehingga pada hakikatnya hak tersebut bersifat kodrati.

John Locke

HAM ialah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Oleh sebab itu, tidak ada kekuatan apapun di dunia yang bisa mencabutnya. Hak asasi manusia bersifat mendasar (fundamental) bagi kehidupan manusia dan pada hakikatnya sangat suci.

Franz Magnis Suseno

HAM dapat diartikan sebagai hak-hak yang telah dimiliki setiap manusia dan bukan karena didapatkan dari masyarakat (manusia lain). Bukan karena danya hukum positif yang berlaku, namun atas martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia memiliki hak asai karena ia adalah manusia.

 Macam HAM

Berikut ini macam-macam hak asasi manusia, antara lain:

Hak Asasi Pribadi (Personal Rights)

Hak pribadi bukan hak orang. Ini merupakan hak yang mengacu pada hak-hak yang dimiliki seseorang dalam hubungannya dengan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh orang lain dan kesalahan yang diakibatkan oleh pelanggaran atau pelanggaran tugas-tugas tersebut.

Hak pribadi adalah hak yang dimiliki seseorang atas tubuhnya sendiri. Dalam Kamus Merriam-Webster, Hak orang didefinisikan sebagai “hak (keamanan pribadi, kebebasan pribadi, dan hak milik pribadi) yang berlaku untuk orang tersebut“.

Hak Asasi Politik (Political Rights)

Hak asasi politik merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. Hak jenis ini bersama-sama dengan hak sipil melindungi kebebasan individu dari pelanggaran oleh pemerintah, organisasi sosial, dan individu pribadi. Mereka memastikan kemampuan seseorang untuk berpartisipasi dalam kehidupan sipil dan politik masyarakat dan negara tanpa diskriminasi atau represi.

Hak-hak politik termasuk keadilan alamiah (keadilan prosedural) dalam hukum, seperti hak-hak terdakwa, termasuk hak atas pengadilan yang adil; proses yang seharusnya; hak untuk mendapatkan ganti rugi atau ganti rugi hukum; dan hak partisipasi dalam masyarakat sipil dan politik seperti kebebasan berserikat, hak untuk berkumpul, hak untuk mengajukan petisi, hak untuk membela diri, dan hak untuk memilih.

Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

Hak asasi hukum merupakan hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan.

Persamaan di hadapan hukum, juga dikenal sebagai persamaan di bawah hukum, persamaan di mata hukum, persamaan hukum, atau egalitarianisme hukum, adalah prinsip bahwa setiap makhluk independen harus diperlakukan sama oleh hukum (prinsip isonomi) dan bahwa semua tunduk pada hukum keadilan yang sama (proses hukum).

Oleh karena itu, undang-undang harus menjamin bahwa tidak ada individu atau kelompok individu yang boleh diistimewakan atau didiskriminasi oleh pemerintah. Kesetaraan di depan hukum adalah salah satu prinsip dasar liberalisme.

Prinsip ini muncul dari berbagai pertanyaan penting dan kompleks mengenai kesetaraan, dan keadilan. Dengan demikian, prinsip persamaan di depan hukum tidak sesuai dan tidak ada lagi dengan sistem hukum seperti perbudakan, perbudakan, kolonialisme, atau monarki.

Hak Asasi Ekonomi (Property Rigths)

Hak asasi ekonomi merupakan hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Hak asasi ekonomi adalah konstruksi teoretis yang diberlakukan secara sosial dalam ekonomi untuk menentukan bagaimana sumber daya atau barang ekonomi digunakan dan dimiliki.

Sumber daya dapat dimiliki oleh (dan karenanya menjadi milik) individu, asosiasi, atau pemerintah. Hak atas properti tertentu dapat dilihat sebagai atribut dari barang ekonomi. Atribut ini memiliki empat komponen luas, yaitu:

  1. Hak untuk menggunakan yang baik
  2. Hak untuk mendapatkan penghasilan dari barang
  3. Hak untuk mentransfer barang kepada orang lain
  4. Hak untuk menegakkan hak properti

Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)

Hak asasi peradilan merupakan hak bagi seseorang untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Dalam konteks hukum prosedural, hak asasi peradilan juga dapat merujuk secara tidak lengkap pada hak atas informasi, akses ke keadilan, dan hak untuk partisipasi publik, dengan hak-hak yang meliputi, hak sipil dan politik umum.

Hak Asasi Sosial Budaya (Social Culture Rights)

Hak asai sosial budaya merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Istilah sosial budaya atau sosiokultural adalah sesuatu yang melibatkan aspek sosial dan budaya. Hak asasi sosial dan budaya mencakup hak-hak yang berkaitan dalam masyarakat misalnya untuk memilih pendidikan, mengembangkan kebudayaan dan lain sebagainya.

Tujuan HAM

Hak Asasi Manusia memiliki beberapa tujuan, diantaranya yaitu:

  1. Melindungi masyarakat dari kekerasan dan perbuatan yang sewenang-wenang.
  2. Supaya manusia dapat lebih menghargai orang lain.
  3. Supaya manusia tidak sembarangan dalam bertindak. Perlindungan HAM diharapkan bisa membuat orang sadar bahwa ia tidak boleh melanggar hak asasi orang lain. Apabila ia melakukannya, ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Contoh HAM di Masyarakat

Berikut ini contoh-contoh HAM di masyarakat berdasarkan pada macam-macam yang telah disebutkan sebelumnya, diantaranya yaitu:

Contoh Hak Asasi Pribadi

  1. Hak untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat.
  2. Hak untuk mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
  3. Hak untuk memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
  4. Hak untuk memilih, memeluk, menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing.

Contoh Hak Asasi Politik

  1. Hak untuk dapat memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
  2. Hak untuk ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
  3. Hak untuk membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.
  4. Hak dalam membuat dan mengajukan suatu usulan petisi.

 Contoh Hak Asasi Hukum

  1. Hak untuk memperoleh perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
  2. Hak untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  3. Hak untuk mendapat layanan dan perlindungan hukum.

Contoh Hak Asasi Ekonomi

  1. Hak kebebasan dalam melakukan kegiatan jual beli.
  2. Hak kebebasan dalam mengadakan perjanjian kontrak.
  3. Hak kebebasan dalam menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.
  4. Hak kebebasan untuk mempunyai sesuatu.
  5. Hak mempunyai dan memperoleh pekerjaan yang layak.

 Contoh Hak Asasi Peradilan

  1. Hak untuk memperoleh perlakukan yang adil dalam hukum.
  2. Hak untuk mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
  3. Hak diperlakukan sama atas penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.

Contoh Hak Asasi Sosial Budaya

  1. Hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
  2. Hak untuk mendapatkan pelajaran.
  3. Hak untuk mendapatkan jaminan sosial
  4. Hak untuk berkomunikasi
  5. Hak untuk memilih, menentukan pendidikan.
  6. Hak untuk mengembangkan bakat dan minat.

Itulah tadi materi yang dapat disajikan terkait dengan pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) Menurut Para Ahli, jenis, tujuan, dan contoh di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui artikel ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih,

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen