Perumusan Pancasila, Proses, Tokoh, dan Sejarah Lengkapnya

Diposting pada

Perumusan Pancasila adalah sebuah momen penting dalam sejarah Indonesia yang tak bisa dilupakan. Pancasila telah menjadi dasar Negara dan ideologi yang dipakai untuk membangun Indonesia sebagai negara kesatuan yang majemuk.

perumusan pancasila

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai perumusan Pancasila, mulai dari pengertian, pentingnya, latar belakang, proses pembentukan, tokoh-tokoh penulis Pancasila, rangkaian sidang dan pertemuan, isi dan makna, implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perkembangan dan perubahan dari masa ke masa, kritik dan apresiasi, hingga kesimpulan.

Dengan membaca artikel ini, kamu akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang perumusan Pancasila dan sejarah penting di balik ideologi negara Indonesia.

Pengertian dan Pentingnya Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila merupakan penjabaran nilai-nilai dasar bangsa Indonesia yang menjadi landasan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang artinya lima, dan “sila” yang artinya prinsip atau dasar. Dalam Pancasila terdapat lima prinsip dasar yang diakui oleh seluruh warga negara Indonesia, yaitu:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila menjadi sangat penting karena menggambarkan karakteristik bangsa Indonesia yang plural, beragam, dan multikultural. Pancasila juga menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, pembentukan undang-undang, dan pengambilan kebijakan di Indonesia. Sebagai negara yang berdaulat, Pancasila menjadi pedoman penting dalam hubungan antarnegara dan organisasi internasional.

“Pancasila sebagai dasar negara bagi bangsa Indonesia merupakan konsensus nasional yang diakui oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.”

Latar Belakang Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak terlepas dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Pergerakan nasional yang dimulai pada awal abad ke-20 menjadi momentum penting bagi lahirnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Perumusan Pancasila juga dipengaruhi oleh kondisi politik internasional pada masa itu, khususnya terkait dengan pengaruh penjajahan Barat di Indonesia. Kemunculan ideologi-ideologi komunisme dan kapitalisme di Eropa juga memberikan pengaruh pada perumusan Pancasila.

Sejarah perumusan Pancasila dimulai pada awal tahun 1945 ketika Indonesia mulai mengalami gejolak politik akibat kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Pada saat itu, Indonesia sudah merdeka secara de facto, tetapi belum merdeka secara de jure dari penjajahan Belanda.

Sebagai upaya menyongsong kemerdekaan, terbentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 28 Mei 1945. BPUPKI bertugas untuk menyusun dasar negara dan konstitusi untuk Indonesia merdeka.

BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyusun naskah dasar negara Indonesia. Panitia Sembilan dipimpin oleh Soepomo dan terdiri dari sembilan anggota yang mewakili berbagai kelompok dan latar belakang.

Latar belakang perumusan Pancasila tersebut memberikan gambaran bahwa Pancasila bukanlah produk yang tercipta secara spontan, melainkan hasil dari refleksi mendalam dan konsultasi yang melibatkan banyak tokoh dan kelompok masyarakat Indonesia.

Proses Pembentukan Pancasila

Proses pembentukan Pancasila dimulai pada tanggal 28 Mei 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diadakan di Gedung Daerah Jawa Timur (sekarang Gedung Negara Grahadi) yang terletak di Surabaya. Sidang ini bertujuan untuk membahas konsep dasar negara Indonesia yang akan dideklarasikan setelah kemerdekaan nanti.

BPUPKI terdiri dari 67 orang anggota, termasuk tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan beberapa tokoh lainnya. Pada sidang pertama itu, Soekarno mengemukakan gagasan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima butir. Gagasan ini kemudian disebut sebagai Pancasila.

Setelah disepakati bahwa Pancasila akan menjadi dasar negara Indonesia, BPUPKI membentuk sebuah Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang untuk menyusun teks resmi dari Pancasila. Panitia Kecil ini kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk membahas dan menyusun teks resmi Pancasila.

Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Kecil mengadakan sidang dengan dihadiri oleh Soekarno dan Hatta. Sidang ini bertujuan untuk membahas teks resmi Pancasila yang akan diumumkan dalam sidang BPUPKI berikutnya.

Proses Penyempurnaan Teks Pancasila

Pada tanggal 29 Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang yang dihadiri oleh 57 orang anggota. Sidang ini bertujuan untuk membahas teks resmi Pancasila yang telah disusun oleh Panitia Kecil. Pada sidang ini, teks resmi Pancasila disempurnakan dengan menambahkan kata “ketuhanan” pada butir pertama, sehingga menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Setelah melalui beberapa perdebatan dan diskusi, pada tanggal 18 Agustus 1945, BPUPKI menyetujui teks resmi Pancasila yang telah disempurnakan. Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945, teks resmi Pancasila diumumkan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia.

Perumusan Pancasila ini menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia karena Pancasila menjadi landasan ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat Indonesia dalam satu tujuan yang sama, yaitu membangun bangsa yang adil dan makmur.

Tokoh-Tokoh Penulis Pancasila

Proses perumusan Pancasila tidak hanya melibatkan satu orang, tetapi melibatkan sejumlah tokoh terkemuka di Indonesia pada saat itu. Tokoh-tokoh ini dipilih oleh Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menjadi anggota dalam Panitia Sembilan yang bertugas menulis naskah dasar Pancasila. Berikut adalah beberapa tokoh yang terlibat dalam penulisan Pancasila:

No.NamaProfesi
1SoekarnoPresiden Indonesia pertama
2Mohammad HattaWakil Presiden Indonesia pertama
3Ki Hadjar DewantaraPendidik
4Muhammad YaminPengacara
5Ahmad SubardjoPengacara dan politikus
6SoepomoPengacara dan politikus
7Kasman SingodimedjoAhli hukum
8Abikoesno TjokrosoejosoAktivis kemerdekaan
9Wahid HasyimPolitikus dan tokoh agama
10Soetan SjahrirPolitikus dan pengarang

Tokoh-tokoh di atas memiliki latar belakang yang beragam dan memberikan kontribusi yang berbeda-beda dalam perumusan Pancasila. Ada yang ahli hukum, politikus, pengacara, dan pendidik. Dalam perumusan Pancasila, mereka bekerja sama dan saling memberikan masukan sehingga tercipta dasar negara yang bermartabat.

Rangkaian Sidang dan Pertemuan dalam Perumusan Pancasila

Proses perumusan Pancasila tidak dapat dipisahkan dari rangkaian sidang dan pertemuan yang dilaksanakan oleh para tokoh proklamator Indonesia. Sidang-sidang tersebut diadakan dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni antara tahun 1945 hingga 1949.

Pertemuan-pertemuan awal dimulai pada tanggal 29 Mei 1945, yang dihadiri oleh Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Soepomo. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai dasar negara dan lambang negara yang akan diusung oleh Indonesia.

Selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945, diadakan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang bertujuan untuk membahas dasar negara Indonesia. Sidang tersebut dihadiri oleh 67 orang anggota, yang terdiri dari tokoh-tokoh Indonesia dari berbagai latar belakang.

Hasil Sidang BPUPKI

Pada sidang BPUPKI tersebut, dihasilkan dua buah naskah, yakni Piagam Jakarta dan Piagam Pemerintahan. Piagam Jakarta berisi tentang dasar negara Indonesia, yang kemudian menjadi dasar dari Pancasila. Sedangkan, Piagam Pemerintahan berisi tentang sistem pemerintahan dan lembaga-lembaga negara Indonesia.

Kemudian, pada tanggal 10 Juli 1945, diadakan sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yang bertujuan untuk mengesahkan Piagam Jakarta dan Piagam Pemerintahan yang telah dihasilkan oleh BPUPKI.

Pada sidang PPKI tersebut, terdapat perdebatan mengenai naskah Piagam Jakarta. Meskipun demikian, naskah tersebut akhirnya disahkan dan menjadi dasar negara Indonesia yang dikenal dengan Pancasila.

Setelah Pancasila diresmikan sebagai dasar negara Indonesia, kemudian dibuatlah UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusi Indonesia hingga saat ini.

Isi dan Makna dari Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila terdiri dari lima sila yang menjadi dasar dari segala kebijakan dan tindakan negara Indonesia. Lima sila tersebut adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna yang dalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tiap sila memiliki arti yang sangat penting dan mampu mencakup banyak aspek kehidupan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai setiap sila dan maknanya:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama ini mengakui keberadaan Tuhan yang maha esa sebagai landasan moral bagi kehidupan manusia. Ketuhanan Yang Maha Esa juga mengajarkan tentang pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai agama, kepercayaan, dan moralitas yang tinggi. Sila ini juga mengajarkan tentang keberagaman agama dan keyakinan, sehingga mampu memperkuat persatuan dan kerukunan di antara bangsa Indonesia.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua ini menegaskan bahwa setiap manusia harus dihargai dan diperlakukan dengan adil dan beradab. Tidak boleh ada diskriminasi dan penghinaan terhadap kelompok tertentu dalam masyarakat. Kemanusiaan juga mengajarkan tentang pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap minoritas.

Persatuan Indonesia

Sila ketiga ini mengajarkan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keanekaragaman Indonesia. Persatuan Indonesia mengacu pada integrasi seluruh elemen bangsa Indonesia, termasuk suku, agama, ras, dan budaya, dalam menciptakan kebersamaan demi kemajuan bangsa Indonesia.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Sila keempat ini menekankan bahwa kebijakan negara harus berasal dari suara rakyat yang diwakili oleh para pemimpin yang bijaksana. Kerakyatan juga mengajarkan tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima ini menekankan tentang pentingnya distribusi kekayaan dan kesempatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial mengajarkan tentang pentingnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meminimalisir kesenjangan sosial yang ada di Indonesia.

Dalam keseluruhan, Pancasila memegang peran penting sebagai arah dan tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Pancasila juga memberikan pandangan hidup yang positif dan optimis tentang keberagaman Indonesia. Hal ini tercermin dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang menjadi lambang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga : Sifat Ideologi Pancasila Aktual Dinamis Antisipatif Beserta Contohnya

Implementasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia sudah sepatutnya diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Implementasi Pancasila berkaitan erat dengan pelaksanaan lima sila Pancasila yang menjadi panduan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berasaskan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Implementasi sila pertama terlihat dari adanya keberagaman agama yang diakui dan dihormati di Indonesia.

Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung arti bahwa setiap manusia harus dihargai dan dihormati tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan. Implementasi sila kedua terlihat dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia mengandung arti bahwa perbedaan suku, agama, dan ras tidak boleh memecah belah bangsa Indonesia. Implementasi sila ketiga terlihat dari upaya pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghargai keanekaragaman budaya di Indonesia.

Sila keempat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengandung arti bahwa keputusan diambil atas musyawarah untuk mencapai mufakat. Implementasi sila keempat terlihat dari pelaksanaan sistem demokrasi Indonesia sebagai bentuk kehendak rakyat dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara.

Sila kelima yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung arti bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh kesejahteraan. Implementasi sila kelima terlihat dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi rakyat Indonesia, seperti program jaminan sosial dan peningkatan akses lapangan kerja.

Implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga terlihat dari menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, dan kesopanan dalam berperilaku. Hal ini tercermin dari adanya regulasi dan hukum yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan aman.

Perkembangan dan Perubahan Pancasila dari Masa ke Masa

Pancasila menjadi dasar negara Indonesia sejak ditetapkannya pada 18 Agustus 1945. Namun, seiring perkembangan waktu, Pancasila mengalami perubahan dan penyempurnaan untuk mengikuti tuntutan zaman.

Pada tahun 1945, Pancasila hanya terdiri dari empat butir yang bertujuan untuk memberikan landasan negara yang kuat. Namun, pada tahun 1949, Presiden Sukarno menambahkan butir kelima yang menekankan persatuan dan kesatuan Indonesia.

Pada tahun 1959, perubahan besar terjadi pada Pancasila dengan ditambahkannya butir keenam yang mengatur keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memperkuat nilai-nilai sosial dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Selain itu, pada tahun 1966, perubahan lagi terjadi pada Pancasila dengan ditambahkannya kata “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai butir pertama, yang sebelumnya hanya disebutkan sebagai kata pengantar. Hal ini dilakukan untuk menegaskan bahwa kepercayaan kepada Tuhan adalah dasar dari segala kehidupan.

Pada masa Orde Baru, Pancasila juga mengalami perubahan dengan ditekankannya ideologi Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang diakui di Indonesia. Namun, setelah Reformasi, Pancasila kembali diakui sebagai ideologi negara yang terbuka dan dapat dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam perkembangannya, Pancasila tetap menjadi dasar negara yang kokoh dan tahan banting. Namun, perkembangan dan perubahan Pancasila juga menunjukkan bahwa Pancasila harus tetap relevan dengan tuntutan zaman dan nilai-nilai sosial yang berkembang.

Kritik dan Apresiasi terhadap Pancasila

Meskipun Pancasila merupakan ideologi yang telah dibuat untuk menjadi landasan negara Indonesia, namun tidak dapat dipungkiri bahwa Pancasila juga menuai kritik dari berbagai kalangan.

Salah satu kritik yang kerap dilontarkan adalah terkait dengan ketidakefektifan Pancasila dalam mengatasi masalah sosial dan politik yang ada di Indonesia. Beberapa kalangan beranggapan bahwa Pancasila hanya sekedar jargon belaka tanpa adanya tindakan konkret yang diambil untuk merealisasikannya.

Selain itu, ada juga yang mengkritik bahwa konsep Pancasila terkesan ambigu dan terlalu umum sehingga sulit untuk diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara konkret.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa Pancasila juga memperoleh apresiasi dari berbagai pihak. Pancasila dianggap mampu mengakomodasi keberagaman masyarakat Indonesia dan menjadi landasan yang kuat untuk membangun negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Pancasila juga dianggap sebagai lambang identitas nasional yang harus dipertahankan dan ditanamkan pada setiap warga negara.

Selain itu, Pancasila juga telah menjadi rujukan bagi negara-negara lain dalam membangun ideologi dan konstitusi negaranya. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila memiliki nilai dan makna yang universal dan dapat diaplikasikan dalam berbagai konteks sosial dan politik.

Pancasila: Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Perumusan Pancasila adalah suatu proses yang sangat penting untuk menentukan dasar negara Indonesia. Proses tersebut dilatarbelakangi oleh sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan.

Perumusan Pancasila melibatkan banyak tokoh penting, seperti Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, serta Ki Bagus Hadikusumo, yang memiliki peran besar dalam penyusunan naskah asli Pancasila.

Secara keseluruhan, Pancasila memiliki lima asas yang menjadi landasan negara Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat memegang peranan yang sangat besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila harus senantiasa dijaga, dikembangkan, dan diterapkan secara konsisten.

Sepanjang sejarahnya, Pancasila mengalami perkembangan dan perubahan dari masa ke masa. Meskipun demikian, perubahan tersebut tidak mengubah substansi atau isi asli dari Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Kritik dan apresiasi terhadap Pancasila memang tidak bisa dihindari. Namun, kritik yang konstruktif dan apresiasi yang tulus dapat memperkuat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengembangkan, dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga

Anggita Ayuningtyas, Memiliki Hobi Menulis dan Lulusan S1 di Jurusan PPKN salah satu Kampus Negri di Jawa Tengah