Contoh Dimensi Realitas Pancasila

Diposting pada

Contoh Dimensi Realitas

Realitas merupakan salah satu bentuk dimensi dalam penerapan ideologi Pancasila yang dipergunakan sebagai dasar negara.

Hal ini sangatlah wajar mengingat Pancasila merupakan filosofi negara Indonesia yang dirumuskan oleh pemimpin nasionalis Indonesia Sukarno. Dimana dalam sejarah Pancasila pertama kali diartikulasikan pada 1 Juni 1945, dimana pada saat itulah pidato Ir. Sukarno kepada panitia persiapan kemerdekaan Indonesia, yang disponsori oleh Jepang selama pendudukan Perang Dunia II.

Dimensi Realitas Pancasila

Dimensi realitas dalam pancasila adalah bagian yang menjelaskan secara singkat bahwasanya nilai-nilai ideologi itu bersumber dan nilai-nilai yang selama ini hidup dalam masyarakat Indonesia. Arti nilai-nilai itu secara nyata benar-benar telah dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama.

Definisi dimensi realitas dalam ideologi Pancasila dapat dilihat dan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersumber dan ada dalam budaya dan pengalaman bangsa termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa lain, kerjasama internasional dengan negara lain, ataupun bentuk perjanjian internasional.

Contoh Dimensi Realitas Pancasila

Adapun beberapa contoh tentang pengamalan yang tertera di dalam dimensi realitas ideologi Pancasila ini, antara lain;

  1. Sila 1 Pancasila

Contoh penarapan dalam keseharian yang bisa disebutkan sebagai bagian daripada dimensi realitas ini misalnya untuk sila pertama tentang “Ketuhanan yang Maha Esa”. Pandangan ini seolah memberikan ajuran kepada seganap warga negara untuk memiliki keyakinan serta kebebaskan untuk menjalankan ritual atas keyakinannya.

Realita yang terjadi, segenap masyarakat di Indonesia selalu memiliki agama, baik ia beragama Islam, Kristen, Hindu, Budha, ataupun beragam Katalik dan Khong Hu Chu. Atas dasar inipulalah aturan Undang-Undang memberikan kebeasan serta perlindungan menjalankan aktifitas keagamaan.

  1. Sila 2 Pancasila

Pengamalan tentang contoh dimensi realitas dalam sila kedua ialah “Kamunusiaan yang Adil dan Berdap”, Tindakan seperti ini bisa diambil dari sebagian sistem pemerintahan yang menguraikan tetang hak dan kewajiban setiap dewan negara, baik lembaga legislatif, lembaga eksekutif, ataupun lembaga yudikatif.

Tujuan dari pelansanaan atas tugas-tugas yang dilakukan institusi kenegaraan diatas salah satunya ialah memberikan jaminan atas berlakunya demokasi di Indonesia. Oleh karena itulah realita kehidupan di Indonesia diatur secara penuh dalam dimenasi ini.

  1. Sila 3 Pancasila

Contoh penarapan dalam dimensi realitas untuk sila ketiga ini ialah tentang “Persatuan Indonesia”. Kondisi ini mengindikasi bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup dan menjalin kedamaian bagi rakyat. Prilaku kesehariannya akan menjadi cerminan bahwa nilai-nilai Pancasila telah mengakar.

Contoh implementasi pada dimensi realitas untuk sila ketiga ini misalnya saja setiap masyarakat memiliki hak dan kewajiban warga negara, selain itupula memiliki identitas nasional untuk alat pemersatuan yang telah ada. Seperti bendera Merah Putih, Lagu Indonesia Raya, dan lain sebaginya.

  1. Sila 4 Pancasila

Contoh penarapan dalam dimensi realitas Pancasila untuk sila keemat ini ialah berhubungan dengan keputusan masyarakat yang harus dimbil dari beragam unsur musyawarah mufakat secara bersama-sama. Kondisi seperti ini diakui atupun tidak sejatinya sudah dijalankan oleh pemerintah dalam setiap pengambilan keputusan.

  1. Sila 5 Pancasila

Terakhir yang bisa disebutkan dalam sejarah Pancasila yang memiliki dimensi realitas misalnya saja dalam sila kelima. Yaitu persatuan Indonesia.

Hal ini implementasinya berkenanaan dengan pemerataan kebijakan yang dilakukan oleh Lembaga Ekseskutif, dalam kondisi ini misalnya saja Tugas Presiden Indonesia yang melakukan pembangunan di berbagai daerah yang menjadi bagian daripada NKRI.

Penerapan Dimensi Realitas Pancasila dalam Sehari-Hari

Berikut ini untuk berbagai contoh pengamalan atas penerapan dalam dimensi realitas Pancasila yang muncul di dalam kehidupan, antara lain;

  1. Menjaga kesatuan NKRI dengan menanamkan jiwa nasionalisme kepada masyarakat
  2. Memiliki Keyakinan (Agama) bagi setiap warga negara Indonesia
  3. Pancasila yang dipergunakan secara universal sebagai idiologi negara
  4. Bendera Merah Putih yang dipergunakan sebagai salah satu contoh identitas nasional Indonesia
  5. Tindakan menghargai persamaan di mata hukum bagi seluruh warga negara

Demikianlah penjelasan dan mengulasan secara lengkap mengenai pengertian dan contoh dimensi realitas Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan dan edukasi yang mendalam bagi segenap pembaca yang mengumpulan materinya.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen