Pengertian Lembaga Yudikatif, Tugas, Wewenang, dan Contohnya

Diposting pada

Pengertian Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif berdasarkan tugas dan fungsinya sangatlah berhubungan sebagai kekuasaan kehakiman yang merupakan kekuatan yang membuktikan Indonesia merdeka secara de jure dan de facto. Kemerdekan Indonesia salah satunya dibuktikan dengan adanya sisitem peyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Hal inilah setidaknya secara umum pengertian lembaga yudikatif.

Disisi lainnya, dalam trias politika untuk sistem pemerintahan presidensial terdapat pemisahan tegas antara tiga kekuatan independen di setiap bentuk negara yang mengamalkannya. Yaitu untuk lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif.

Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif hakekatnya merupakan dewan agung bersifat non politik dengan fungsi utamanya mengatasi tindakan kecuarangan serta ketidak mampuan yang dilakukan oleh lembaga eksekutif dan lembaga legislatif dalam sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia.

Pengertian Lembaga Yudikatif

Lembaga yudikatif adalah dewan khusus sebagai kontrol atas pelanggaran hukum yang dilakukan institusi kenagaraan, baik disenggaja ataupun tidak, sehingga secara tegas segala aturan yang dikeluarkan oleh lembaga yudikatif ini akan ditatai oleh setiap lembaga pemerintahan, lantasan diakui legalistasnya di mata masyarakat.

Dengan penjelasan tersebut sangatlah jelas bahwa fungsi dan wewenang utama lembaga yudikatif menjadi kontrol hukum bagi setiap insitusi serta dapat menurukan seluruh dewan akti/non-aktif yang dengan sengaja melakukan pelanggaran-pelanggaran.

Pengertian Lembaga Yudikatif Menurut Ahli

Lembaga Yudikatif Menurut Para Ahli
Lembaga Yudikatif Menurut Para Ahli

Adapun definisi ahli tentang arti lembaga yudikatif antara lain;

  1. UUD Pasal 24, Ayat 2

Lembaga yudikatif adalah bentuk insititusi yang diberikan kekuasaan atas kehakiman dalam tugas MA (Mahkamah Agung) serta badan peradilanyang secara umum berada di bawahnya, seperti badan hukum agama, militer, dan lain sebagainya.

Tugas Lembaga Yudikatif

Beberapa tugas yang diberikan kepada lembaga yudikatif dalam sistem pemerintahan demokrasi, antara lain sebagai berikut;

  1. Menegakan Hukum

Proses penegakan hukum sangalah penting dilakukan bagi sebuah Negara kepada warganya yang melakukan pelanggaran. Hal ini mengilustrasikan dalam upaya menciptakan kehidupan yang damai diperlukan institusi yang bebas politik agar apa yang menjadi keputusan tidak ada unsur keterpihakan.

  1. Mengatasi Sengketa

Sengketa yang terjadi pada Negara dengan asas demokrasi tidak dapat disipisahkan. Hal inilah yang menjadi latar belakang terbentuk lembaga yudikatif dengan peranan utamnya untuk mengeluarkan keputusan final tentang pengetasan sengketa dalam Pemilihan Umum.

  1. Amandemen

Dalam perannya lembaga yudikatif memiliki hak progretif untuk menolak dan menerima penghapusan atau perbaikan Undang-Udang Dasar. Dengan hak yang bersifat final inilah setiap pengertian amandemen yang diusulkan secara langsung akan di uji kelayakannya melalui dewan yudikatif.

Wewenang Lembaga Yudikatif

Beberapa wewenang yang diberikan kepada lembaga yudikatif, antara lain;

  1. Hakim Agung

Pengangkatkan hakim agung secara resmi sebagai bentuk lagalitas hanya bisa dilakukan oleh lembaga yudikatif atas usulannya yang kemdian disetujui oleh Lembaga Eksekutif dan legistatif. Nama-nama calon Hakim MA menjadi prioritas, mengingat segaka keputusan yang dikeluarkan bersifat tetap.

  1. Memutusakan Perkara

Pemutusan perkara yang yang bersifat final dalam pelanggaran-pelanggarakan yang terjadi merupakan hak wewenang lembaga yudikatif. Perkara ini bisa dalam penyalah gunaan kekuasaan, money politic dan pelanggaran lainnya.

Kekuasaan Lembaga Yudikatif

Melalui amandemen UUD 1945 lembaga yudikatif diperluas lagi kekuasaannya dalam 3 dasar lembaga hukum yang mengatasi permasalahan, diantranya;

  1. Mahkamah Agung adalah lembaga hukum kenegaraan yang memiliki fungsi sebagai penguji sisitem peraturan dengan tetap berpegang teguh pada UUD
  2. Mahkamah Konstitusi adalah dewan hukum dalam lembaga yudikatif yang memiliki peran untuk melakukan pengadilan pada tingkat terakhir yang bersifat final, Misalnya saja untuk proses pembubaran partai politik yang melanggar diologi serta melakukan penyelesaian dalam pemilihan umum.
  3. Komisi Yudisial adalah tegolong dalam lembaga yudikatif yang memiliki peranan dalam proses pengangkatan hakim agung serta menjaga prilaku hakim agar menjalankan aturan yang sudah ada.

Contoh Lembaga Yudikatif

Contoh-contoh dalam lembaga yudikatif, ini misalnya saja ialah;

  1. Mahkamah Agung

Mahkamah Agung yang bertugas untuk memberikan keadilan pada tingkatan kasasi. Hal inilah membuat segala keputusan dalam MA menjadi final serta tidak dapat lagi untuk naik banding.

Misalnya saja dalam kasus ini, seperti adanya salah satu tersangka teror*s yang diberikan hukum mati, meraka bisa bebas asalkan dengan syarat MA menyatakan tidak bersalah akan tetapi sebaliknya bila tetap pada keputusan salah maka tersangka teror*sme tersebut cepat atau lambat akan diproses hukuman mati.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang dikemukakan, dapatlah dikatakan bahwa lembaga yudikatif adalah lembaga dalam sistem pemerintahan yang tugasnya adalah mengadili kontroversi otoritatif atas penerapan hukum dalam situasi tertentu. Konflik yang dibawa ke pengadilan terwujud dalam kasus yang melibatkan penggugat, yang mungkin merupakan individu, kelompok, badan hukum (Misalnya, perusahaan), atau pemerintah dan lembaga mereka.

Oleh karena itulah ddapatlah dikatakan bahwa keberadaan hukum dalam negari tanpa adanya unsur kepentingan serta paksanaan dari pihak manapun (netral) merupakan salah satu karakteritik yang dimiliki oleh dewan yudikatif.

Demikianlah serangakain penjelasan mengenai pengartian lembaga yudikatif menurut para ahli, fungsi, wewenang, dan contohnya. Semoga melalui tulisan ini bisa memberikan wawasan serta menambah pengetahuan bagi segenap pembaca yang mencari refrensinya.

Saya adalah lulusan Universitas Lampung Tahun 2022 Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang bercita-cita ingin menjadi dosen